Home / Advertorial / Kaltim

Rabu, 12 November 2025 - 11:25 WIB

DPMDes Kutim Tegaskan Pentingnya Harmonisasi Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Bentangkaltim.com, KUTAI TIMUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menekankan pentingnya harmonisasi pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Harmonisasi ini diperlukan agar peran setiap unsur pengawas saling terhubung dan tidak berjalan tumpang tindih.

Kepala DPMDes Kutim, Basuni, menjelaskan bahwa harmonisasi pengawasan mencakup penyesuaian mekanisme, jadwal monitoring, dan penyelarasan prosedur antar lembaga.

“Harmonisasi penting agar tidak ada wilayah pengawasan yang kosong dan tidak ada yang berlebihan,” ujarnya.

Basuni menilai bahwa selama ini terdapat ketidaksinkronan antara laporan pengawasan kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat. Ketidakharmonisan tersebut membuat beberapa kasus penyimpangan tidak terdeteksi lebih awal. Dengan harmonisasi, seluruh unsur pengawas dapat bekerja pada jalur yang sama.

Baca juga  Komisi III Gelar RDP Bahas Sengketa Lahan di Awang Long

Inspektorat tetap menjadi lembaga pengawas struktural yang memastikan kepatuhan hukum. Sementara itu, kecamatan memiliki posisi penting sebagai pengawas lapangan yang dapat mengidentifikasi permasalahan lebih cepat.

DPMDes menilai komunikasi antara dua unsur ini harus diperkuat.

BPD juga menjadi pilar penting dalam harmonisasi pengawasan. DPMDes melihat perlunya meningkatkan pemahaman anggota BPD terhadap regulasi dan teknis penganggaran agar dapat menjalankan pengawasan secara proporsional.

Baca juga  Disperkim Kutim Prioritaskan Jalan, Drainase, dan Rumah Layak Huni, Progres Capai 46 Persen

Selain lembaga resmi, masyarakat juga memiliki peran signifikan dalam menjaga akuntabilitas.

Basuni mengatakan bahwa pengawasan berbasis komunitas harus diperkuat dengan memastikan masyarakat memiliki akses terhadap informasi anggaran desa.

“Jika semua unsur bekerja dalam ritme yang sama, pengelolaan Dana Desa akan lebih akuntabel dan aman dari penyimpangan,” jelas Basuni.

Dengan penerapan harmonisasi ini, di harapkan kualitas pengawasan meningkat dan berdampak pada penguatan pembangunan desa secara berkelanjutan.

DPMDes memastikan bahwa pendampingan dan pembinaan akan terus ditingkatkan untuk mendukung upaya ini.(ADV)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Fraksi ADB Minta Penyertaan Modal BUMD Bontang Beri Manfaat Terukur dan Dividen Jelas

Advertorial

Fraksi ADB Minta APBD Bontang 2027 Perkuat Kebijakan Kesehatan Mental dan Cegah Bunuh Diri

Advertorial

RAPBD Bontang 2027 Tertekan, Fraksi ADB Soroti Kondisi Fiskal dan Ketergantungan Transfer

Advertorial

Fraksi PKB Soroti Kurang Bayar DBH Rp402,58 Miliar di APBD Bontang 2027

Advertorial

APBD Bontang 2027 Tertekan, Fraksi PKB Minta Belanja Berpihak ke Masyarakat

Advertorial

Winardi Soroti Anggaran Infrastruktur dan Pengendalian Banjir Bontang

Advertorial

Fraksi PDIP Soroti Rp402 Miliar Kurang Bayar DBH dalam RAPBD Bontang 2027

Advertorial

PAD Bontang 2027 Masih Bergantung Transfer, Fraksi PDIP Minta Strategi Lebih Terukur