Home / Advertorial / Kaltim

Senin, 17 November 2025 - 11:06 WIB

Pemakaman Gratis di Kutim, TPU Sangatta Indah Dibuka untuk Masyarakat

Bentangkaltim.com, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) membuka Taman Pemakaman Umum (TPU) Sangatta Indah sebagai lokasi pemakaman baru yang dapat digunakan secara gratis oleh masyarakat.

TPU yang terletak di Jalan Santai, simpang Ring Road, Sangatta Selatan ini menjadi fasilitas pemakaman pertama di Kutim yang sepenuhnya tidak dipungut biaya.

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutim, Asran Lode, menjelaskan bahwa TPU Sangatta Indah dibangun untuk menjawab kebutuhan lahan pemakaman yang terus meningkat.

Dengan luas 4,95 hektare dan kapasitas mencapai 8.520 petak makam, TPU ini diproyeksikan mampu melayani pemakaman warga dalam jangka panjang.

“Secara fasilitas, TPU ini sudah sangat siap. Mulai hari ini, masyarakat bisa menggunakannya tanpa biaya pemakaman,” ujar Asran, Senin (17/11/2025)

Baca juga  Kutim Tetapkan Tiga Kecamatan sebagai Sentra Padi, Potensi Lahan Capai 1.600 Hektare

TPU Sangatta Indah dibangun melalui anggaran daerah sebesar Rp 19 miliar dan dirancang dengan konsep pemakaman yang lebih tertata serta ramah bagi seluruh kelompok masyarakat.

Komposisi petak makam juga disiapkan secara proporsional dengan pembagian 70 persen untuk warga muslim dan 30 persen untuk warga non-muslim, sesuai kebutuhan wilayah Sangatta.

Selain itu, TPU ini dilengkapi dengan akses jalan yang memadai, area parkir, jalur pedestrian, blok makam tersegmentasi, serta ruang yang cukup luas untuk aktivitas keluarga saat proses pemakaman.

Sejumlah fasilitas pendukung lainnya juga disiapkan untuk memudahkan pengelolaan dan pelayanan kedepannya.

Asran menambahkan bahwa pemerintah telah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertamanan dan Pemakaman yang berada di bawah Disperkim untuk mengelola TPU Sangatta Indah.

UPT tersebut akan bertugas melakukan perawatan berkala, pengamanan area, hingga pengaturan pelayanan pemakaman agar berjalan lebih tertib dan profesional.

Baca juga  Dispora Kaltim Upayakan Pemanduan Perkembangan pada Individu Atlet Panahan di Tengah Gempuran Pengaruh Gadget

“UPT kami ditugaskan untuk mengelola dan menjaga area TPU, sehingga masyarakat mendapatkan layanan sesuai standar. Pada prinsipnya, TPU ini bukan hanya tempat pemakaman, tapi taman pemakaman yang tertata dan manusiawi,” jelasnya.

Dengan dibukanya fasilitas ini, pemerintah berharap kebutuhan pemakaman warga tidak lagi mengalami hambatan akibat keterbatasan lahan.

TPU Sangatta Indah juga diharapkan dapat menjadi percontohan pengelolaan pemakaman modern di Kutim yang lebih teratur, nyaman, dan mudah diakses.

Asran mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban selama pemanfaatan TPU serta mematuhi aturan pengelolaan yang telah ditetapkan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan fasilitas publik tersebut dapat digunakan secara aman dan berkelanjutan.(ADV)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Bontang Ingatkan Pos Damkar Bontang Kuala Tidak Berakhir Jadi Aset Terbengkalai

Advertorial

DPRD Bontang Minta ASN Taat Aturan Absensi dan Hindari Manipulasi Lokasi

Advertorial

DPRD Bontang Minta Dasar Hukum Penggunaan Aset Pemkot untuk Koperasi Merah Putih Diperjelas dalam Raperda BMD

Advertorial

DPRD Samarinda Dorong Pemanfaatan Sampah jadi Energi Listrik

Advertorial

DPRD Bontang Soroti Ketersediaan Material Pembangunan, Isu Galian C Jadi Perhatian dalam Pembahasan RTRW

Advertorial

Dukung Kesetaraan Bagi Disabilitas, Pupuk Kaltim Dorong Penguatan Pendidikan Inklusi di Kota Bontang

Advertorial

DPRD Cermati Status Lahan Wana Tirta, Jangan Sampai RTRW Timbulkan Masalah Baru

Advertorial

Helmi Pastikan DPRD Samarinda Bantu Kegiatan GMKI Tapi Sesuaikan Kemampuan Anggaran