Home / Advertorial / Kaltim

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:26 WIB

Pengembangan Perumahan Dinilai jadi Biang Kerok Banjir yang Kerap Melanda Kota Samarinda, Raperda PSU Segera Dirampungkan

Bentangkaltim.com, Samarinda – Anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengaiu kesel dengan sejumlah pembangunan perumahan yang tidak dilengkapi sistem drainase yang terarah danminim kolam retensi.

Padahal kata Viktor, bahwa dua hal itu merupakan bagian penting untuk pengendalian banjir di Kota Samarinda. Justru diabaikan oleh pengembang perumahan.

Sisi lain juga, disebutkan Viktor pengembangan perumahan juga kerap kali menjadi biang kerok dari permasalahan lingkungan yang imbasnya adalah masyarakat sekitar area pengembangan perumahan.

“Kalau ini dibiarkan terus, maka masalah banjir tidak akan selesai, justru setiap tahun akan menambah titik-titik banjir,” pungkasnya.

Oleh sebab itu, Politisi Demokrat terus mendorong agar adanya peraturan yang mengatur tentang pengembangan perumahan harus segera dirampungkan.

Baca juga  Raperda Pembentukan Kelurahan Kota Bontang Baru Belum Dirampungkan

“Jadi saat ini kami sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang PSU (Prasarana,Sarana dan Utilitas, red). Karena seiring meningkatnya jumlah perumahan yang berdiri tanpa memperhatikan tata kelola air hujan yang baik,” sebutnya.

Menurutnya Raperda itu sangat relevan dengan realita di lapangan, melihat kondisi Samarinda pada saat ini, maraknya perumahan, kemudian mengakibatkan banjir terus terjadi, Samarinda makin rendah, makin rawan banjir. Karena itu memang harus dibuat peraturan daerah sebaik-baiknya supaya bisa mengamankan Samarinda agar terhindar dari banjir dan bencana.

Baca juga  Dinkes Kutim Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Daerah, Pengobatan Katarak Gratis dan Pembagian Kacamata Gratis Akan Digelar di Wahau

“Fakta di lapangan masih menunjukkan ketimpangan yang mencolok, ada perumahan yang sudah memiliki sarana drainase dan kolam retensi, namun ada pula yang sama sekali tidak memilikinya,” pungkasnya.

Ketimpangan inilah yang menciptakan ketidakadilan ekologis perumahan yang tidak memiliki sarana pengelolaan air hujan justru memindahkan beban banjir ke kawasan sekitarnya dan ke jalan-jalan perkotaan. Kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan dan harus segera diatasi melalui regulasi yang mengikat.

“Perlu ditekankan bahwa soal perizinan perumahan, sehingga tidak ada lagi perumahan yang tidak punya sarana drainase,” tegas Viktor Yuan.

(rya/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Bontang Ingatkan Pos Damkar Bontang Kuala Tidak Berakhir Jadi Aset Terbengkalai

Advertorial

DPRD Bontang Minta ASN Taat Aturan Absensi dan Hindari Manipulasi Lokasi

Advertorial

DPRD Bontang Minta Dasar Hukum Penggunaan Aset Pemkot untuk Koperasi Merah Putih Diperjelas dalam Raperda BMD

Advertorial

DPRD Samarinda Dorong Pemanfaatan Sampah jadi Energi Listrik

Advertorial

DPRD Bontang Soroti Ketersediaan Material Pembangunan, Isu Galian C Jadi Perhatian dalam Pembahasan RTRW

Advertorial

Dukung Kesetaraan Bagi Disabilitas, Pupuk Kaltim Dorong Penguatan Pendidikan Inklusi di Kota Bontang

Advertorial

DPRD Cermati Status Lahan Wana Tirta, Jangan Sampai RTRW Timbulkan Masalah Baru

Advertorial

Helmi Pastikan DPRD Samarinda Bantu Kegiatan GMKI Tapi Sesuaikan Kemampuan Anggaran