Home / Advertorial / Kaltim

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:26 WIB

Pengembangan Perumahan Dinilai jadi Biang Kerok Banjir yang Kerap Melanda Kota Samarinda, Raperda PSU Segera Dirampungkan

Bentangkaltim.com, Samarinda – Anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengaiu kesel dengan sejumlah pembangunan perumahan yang tidak dilengkapi sistem drainase yang terarah danminim kolam retensi.

Padahal kata Viktor, bahwa dua hal itu merupakan bagian penting untuk pengendalian banjir di Kota Samarinda. Justru diabaikan oleh pengembang perumahan.

Sisi lain juga, disebutkan Viktor pengembangan perumahan juga kerap kali menjadi biang kerok dari permasalahan lingkungan yang imbasnya adalah masyarakat sekitar area pengembangan perumahan.

“Kalau ini dibiarkan terus, maka masalah banjir tidak akan selesai, justru setiap tahun akan menambah titik-titik banjir,” pungkasnya.

Oleh sebab itu, Politisi Demokrat terus mendorong agar adanya peraturan yang mengatur tentang pengembangan perumahan harus segera dirampungkan.

Baca juga  DPRD Bontang Soroti Kasus Bullying Anak, Saeful Rizal: Kekerasan Harus Dihentikan

“Jadi saat ini kami sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang PSU (Prasarana,Sarana dan Utilitas, red). Karena seiring meningkatnya jumlah perumahan yang berdiri tanpa memperhatikan tata kelola air hujan yang baik,” sebutnya.

Menurutnya Raperda itu sangat relevan dengan realita di lapangan, melihat kondisi Samarinda pada saat ini, maraknya perumahan, kemudian mengakibatkan banjir terus terjadi, Samarinda makin rendah, makin rawan banjir. Karena itu memang harus dibuat peraturan daerah sebaik-baiknya supaya bisa mengamankan Samarinda agar terhindar dari banjir dan bencana.

Baca juga  DPRD Bontang Kaji Usulan Pupuk Kaltim dalam Revisi RTRW, Heri Keswanto: Belum Jadi Kesepakatan

“Fakta di lapangan masih menunjukkan ketimpangan yang mencolok, ada perumahan yang sudah memiliki sarana drainase dan kolam retensi, namun ada pula yang sama sekali tidak memilikinya,” pungkasnya.

Ketimpangan inilah yang menciptakan ketidakadilan ekologis perumahan yang tidak memiliki sarana pengelolaan air hujan justru memindahkan beban banjir ke kawasan sekitarnya dan ke jalan-jalan perkotaan. Kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan dan harus segera diatasi melalui regulasi yang mengikat.

“Perlu ditekankan bahwa soal perizinan perumahan, sehingga tidak ada lagi perumahan yang tidak punya sarana drainase,” tegas Viktor Yuan.

(rya/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dukung Program TAMASYA, Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi Pengasuh TPA di Kota Bontang

Advertorial

Relawan Bakti BUMN, Pupuk Kaltim Dorong Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kumango

Advertorial

Dukung Penanganan Karhutla di Bontang, Pupuk Kaltim Buka Akses Air bagi Armada Pemadam

Advertorial

Raperda Lalu Lintas Bontang Masuk Konsultasi Publik, DPRD Bidik Solusi Kemacetan

Advertorial

Jalan Provinsi di Bontang Masih Rusak, Sahib Dorong Perbaikan hingga Perbatasan

Advertorial

DPRD Bontang Dorong Penguatan Pengawasan Pelajar, Tekankan Program Jam Belajar 19.00–21.00

Advertorial

Bukan Sekadar Lomba, Mission Challenge Badak LNG Satukan Warga Kompleks

Advertorial

Ketua DPRD Bontang Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026