Bentangkaltim.com, Bontang – Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menegaskan pemerintah daerah harus hadir dan bergerak cepat apabila terdapat kebutuhan mendesak masyarakat terkait penanganan bencana maupun persoalan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap warga.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menanggapi persoalan penanganan longsor di RT 1, Kelurahaan Kanaan. Kejadian ini sempat dibahas bersama pemerintah daerah dan sejumlah pihak terkait.
Menurut Andi Faiz, pada prinsipnya DPRD akan mendukung penganggaran selama tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan dan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bontang.
“Prinsipnya selama tidak melanggar aturan dan menjadi kewenangan pemerintah daerah, apalagi sifatnya mendesak bagi hajat hidup masyarakat, tentu kita akan perjuangkan,” ujarnya, Senin (15/6/2026) lalu.
Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat alokasi anggaran yang belum dapat direalisasikan karena masih adanya persoalan administrasi dan sinkronisasi data antara pihak terkait. Salah satunya menyangkut kepastian tanggung jawab dan mekanisme ganti rugi dari pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Memang ada beberapa hal yang belum sinkron. Saya mendapat informasi masih ada pembahasan terkait jaminan ganti rugi dan beberapa hal lainnya yang belum berjalan,” katanya.
Karena itu, DPRD meminta seluruh pihak terlebih dahulu menyelesaikan aspek administrasi dan legalitas agar proses penganggaran tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Meski demikian, Andi Faiz memastikan lembaga legislatif siap memberikan dukungan apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi dan kebutuhan masyarakat memang mendesak untuk segera ditangani.
“Yang penting semuanya sesuai aturan, tidak melanggar ketentuan, dan memang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, keselamatan dan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pemerintah. Oleh sebab itu, koordinasi antarinstansi perlu diperkuat agar berbagai persoalan di lapangan dapat ditangani secara cepat dan tepat.
“Kalau memang itu menyangkut kepentingan masyarakat banyak dan seluruh syarat sudah terpenuhi, tentu harus segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (asr/adv DPRD Bontang)









