Home / Advertorial / Bontang

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:22 WIB

DPRD Bontang Dorong Penguatan Pengawasan Pelajar, Tekankan Program Jam Belajar 19.00–21.00

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang Ubayya Bengawan memiliki jurus jitu dalam menekan angka kenakalan remaja di kalangan pelajar. (Bentangkaltim.com/asr)

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang Ubayya Bengawan memiliki jurus jitu dalam menekan angka kenakalan remaja di kalangan pelajar. (Bentangkaltim.com/asr)

Bentangkaltim.com, Bontang – DPRD Bontang mendorong penguatan pengawasan terhadap aktivitas pelajar di luar jam sekolah sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja. Upaya tersebut dinilai tidak bisa hanya dibebankan kepada satu instansi, tetapi membutuhkan kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, komite sekolah, hingga orang tua.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan, mengatakan pencegahan harus dilakukan sejak dini. Politikus Partai Golkar itu menilai lingkungan pendidikan perlu menjadi salah satu titik penguatan sosialisasi agar pelajar tidak terjerumus dalam aktivitas negatif.

Menurutnya, kasus dugaan konsumsi narkoba yang melibatkan pelajar di daerah lain harus menjadi perhatian bersama. Bontang, kata dia, perlu mengambil langkah antisipatif agar persoalan serupa tidak terjadi di Kota Taman.

“Bukan hanya soal narkoba, tetapi bagaimana mengantisipasi kenakalan remaja dan hal-hal negatif lainnya,” ujar Ubayya, Senin (24/8/2026).

Ia menegaskan, pengawasan terhadap pelajar bukan semata-mata tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pencegahan penyalahgunaan narkoba juga membutuhkan keterlibatan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian.

Baca juga  Dinilai Banyak Jalan yang Gelap, Deni Dorong Peremajaan Lampu Jalan di Tiga Ruas Protokol

Ubayya juga menyoroti pentingnya kembali menguatkan penerapan program jam belajar 19.00–21.00 bagi pelajar. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu cara membatasi aktivitas anak di luar rumah pada malam hari.

“Kalau 19.00–21.00 semua di rumah belajar, waktu untuk keluar hampir tidak ada,” katanya.

Karena itu, ia meminta orang tua tidak hanya menyerahkan pengawasan kepada pemerintah. Komite sekolah juga dinilai memiliki peran penting untuk menyosialisasikan program tersebut kepada orang tua siswa di masing-masing sekolah.

Ubayya menyebut keberadaan komite sekolah harus dimanfaatkan sebagai mitra strategis dalam membangun pengawasan terhadap aktivitas pelajar. “Kita akan dorong pemerintah, terutama Dinas Pendidikan, untuk menyosialisasikan ini lebih masif lagi kepada anggota komite sekolah masing-masing. Semua sekolah ada komitenya,” jelasnya.

Ia juga menyinggung masih ditemukannya pelajar yang mengenakan seragam sekolah dan berada di luar rumah pada malam hari. Kondisi tersebut menurutnya perlu menjadi perhatian, terutama jika aktivitas dilakukan di tempat-tempat yang berpotensi memicu perilaku negatif.

Baca juga  Pesan 16 KL, Datang 8 KL, DPRD Bontang Pertanyakan Distribusi Pertalite

Selain sekolah dan pemerintah, masyarakat juga diminta ikut berperan. Jika menemukan aktivitas pelajar yang dianggap mencurigakan atau berpotensi membahayakan, masyarakat diharapkan tidak tinggal diam dan dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan yang tersedia.

“Jangan hanya mengandalkan pemerintah. Orang tua siswa juga mesti paham soal regulasi ini,” tegasnya.

Menurut Ubayya, penerapan jam belajar 19.00–21.00 harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pendidikan. Ia berharap kolaborasi antara sekolah, orang tua, komite sekolah, pemerintah, BNN, kepolisian, dan masyarakat dapat memperkuat perlindungan terhadap pelajar di Bontang.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara bersama, pencegahan narkoba, kenakalan remaja, serta berbagai aktivitas negatif di kalangan pelajar diharapkan dapat dilakukan lebih optimal.(ASR/ADV DPRD BONTANG)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kembali Duduk di DPRD Bontang, Sudiyo Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Bontang Selatan

Advertorial

Sudiyo Langsung Duduki Kursi Strategis di DPRD Bontang, Jadi Sekretaris Komisi C dan Anggota Bamus

Advertorial

Sudiyo Resmi Duduki Slot Kursi DPRD Bontang, Gantikan Almarhum Maming

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan Perusahaan Industri Susun Raperda Penanggulangan Bencana, Sumardi Minta Masukan Ahli Safety

Advertorial

Ridwan Soroti Potensi PAD dari Aset Pemkot Bontang yang Dikelola PT BME

Advertorial

DPRD Bontang Bahas Penyertaan Modal Rp12,7 Miliar ke BME, Ternyata Bukan Suntikan Dana Baru

Advertorial

DPRD Bontang Buka Peluang Industri Beri Masukan Raperda Penanggulangan Bencana

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan PKT dan Badak LNG dalam Penyusunan Perda Penanggulangan Bencana Kawasan Industri