Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang mulai mematangkan tahapan pembangunan Rumah Adat Toraja di kawasan Kanaan. Langkah tersebut ditandai dengan rapat persiapan penandatanganan kontrak yang melibatkan seluruh pihak pelaksana proyek di Ruang Rapat Dispopar, Selasa (28/7/2026).
Rapat yang difasilitasi Bidang Pariwisata itu dipimpin Sekretaris Dispopar Kota Bontang, Rita Atin Widiarti, didampingi Kepala Bidang Pariwisata Muhammad Ihsan. Hadir pula para penyedia jasa yang telah ditetapkan sebagai pemenang tender, yakni CV Seru Mitra Sejati sebagai kontraktor pelaksana, CV Wahana Cahaya Konsultan sebagai konsultan pengawas, serta CV Piramid Global Konsultan sebagai konsultan perencana.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak berkomitmen mempercepat penyelesaian dokumen administrasi sebagai syarat penandatanganan kontrak. Dengan demikian, proses pembangunan dapat segera dimulai sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Proyek ini ditargetkan selesai pada November 2026 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Selain membahas aspek administrasi, rapat juga menekankan pentingnya menjaga keaslian nilai budaya Toraja dalam setiap tahapan pembangunan. Mulai dari pemilihan material, teknik konstruksi, hingga proses pengerjaan harus mengacu pada ketentuan teknis sekaligus menghormati aturan adat yang berlaku, sehingga bangunan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan identitas arsitektur Toraja.
Keberadaan Rumah Adat Toraja di kawasan Kanaan diharapkan menjadi simbol keberagaman budaya di Kota Bontang sekaligus memperkaya destinasi wisata berbasis budaya. Selain menjadi ruang pelestarian tradisi, bangunan tersebut juga diharapkan berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat dan wisatawan untuk mengenal lebih dekat warisan budaya Toraja. (bai)









