bentangkaltim.com BONTANG — Polres Bontang mengungkap adanya pergeseran modus operandi peredaran narkotika selama Operasi Antik Mahakam 2026. Para pelaku kini memanfaatkan nomor telepon bodong dan akun WhatsApp bodong untuk memutus jejak komunikasi dengan pembeli.
Hal itu disampaikan Wakapolres Bontang Kompol Awan Kurnianto saat merilis hasil operasi, Jumat (31/7/2026).
“Modus operandi baru yang kami temukan adalah penggunaan nomor telepon bodong yang tidak diketahui identitasnya. Juga penggunaan WhatsApp bodong,” ujar Kompol Awan.
Operasi Antik Mahakam 2026 digelar selama 21 hari, mulai 10 hingga 30 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, Polres Bontang berhasil mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 18 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 49,94 gram.
Kompol Awan menjelaskan, secara umum para pelaku masih menggunakan media sosial sebagai sarana transaksi. Aplikasi yang paling dominan digunakan adalah WhatsApp, Messenger, dan telepon genggam.
Namun untuk sistem distribusinya, mereka menggunakan “sistem jejak”. Dengan sistem ini, penjual dan pembeli tidak pernah bertemu secara langsung. Barang biasanya diletakkan di titik tertentu, kemudian lokasi dikirimkan melalui pesan.
“Jadi antara penjual dan pembeli tidak pernah saling bertemu. Ini untuk mempersulit proses pengungkapan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kompol Awan menegaskan bahwa 18 tersangka yang diamankan berasal dari jaringan yang berbeda-beda. Masing-masing juga memiliki modus operandi yang tidak sama.
“Keterkaitan 18 tersangka ini beda jaringan dan beda modus operandi,” katanya. (Cuy)









