Home / Advertorial / Bontang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:21 WIB

Joni Alla’ Padang Ditunjuk Jadi Unsur Pimpinan DPRD, Ruang Koordinasi Lebih Luas

Joni Alla’ Padang dipilih oleh DPP PDI Perjuangan untuk mengisi kursi unsur pimpinan DPRD Bontang. (Bentangkaltim.com/asr)

Joni Alla’ Padang dipilih oleh DPP PDI Perjuangan untuk mengisi kursi unsur pimpinan DPRD Bontang. (Bentangkaltim.com/asr)

Bentangkaltim.com, Bontang – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bontang Joni Alla’ Padang menyebut posisi unsur pimpinan DPRD tidak mengubah kewenangan legislasi seorang anggota dewan. Namun, jabatan tersebut memberikan ruang koordinasi yang lebih luas karena melekat sebagai jabatan ex officio.

Menurut Joni, selama masih menjadi anggota Komisi C, ruang koordinasi lebih banyak terbatas pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra komisi tersebut. “Kalau di Komisi C, koordinasinya hanya dengan OPD mitra komisi. Tetapi ketika menjadi unsur pimpinan, sifatnya ex officio sehingga bisa masuk melakukan koordinasi di Komisi A, Komisi B, maupun Komisi C,” katanya, Selasa (28/7/2026).

Baca juga  49 Jiwa Terdampak Kebakaran di Loa Janan Ilir, Ketua DPRD Samarinda Desak Pemkot Segera Lakukan Perbaikan

Ia menegaskan, kewenangan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan tetap sama. Perbedaannya hanya pada cakupan tugas koordinasi yang menjadi lebih luas. “Sebenarnya kewenangannya tetap sama. Hanya posisi unsur pimpinan memberikan ruang koordinasi yang lebih luas,” ujarnya.

Joni menilai keberadaan unsur pimpinan memiliki peran strategis dalam mengawal jalannya pembahasan kebijakan di DPRD. Sebab, pimpinan tidak hanya terlibat pada satu komisi, tetapi juga mengoordinasikan berbagai agenda lintas alat kelengkapan dewan.

Baca juga  Terima Keluhan Dugaan BBM Oplosan, Kapolres Bontang Sidak Seluruh SPBU di Bontang

Ia memastikan setelah resmi menjabat sebagai unsur pimpinan, dirinya akan tetap menjalankan fungsi kedewanan sebagaimana mestinya. “Yang jelas kami tetap menjalankan tugas-tugas kedewanan sesuai fungsi DPRD,” katanya.

Saat ini proses administrasi penetapan unsur pimpinan masih berlangsung dan menunggu terbitnya SK Gubernur Kalimantan Timur sebelum dilaksanakan rapat paripurna. (ASR/ADV DPRD Bontang)

Share :

Baca Juga

Bontang

Umar Tanatta, Mantan Ketua DPRD Tutup Usia

Bontang

Rincian TKP Pengungkapan Narkoba Selama Operasi Antik Mahakam 2026: Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

Bontang

Modus Baru Peredaran Narkoba Terungkap di Operasi Antik Mahakam 2026: Pakai Nomor dan WhatsApp Bodong, Sistem Jejak

Bontang

18 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Selama Operasi Antik Mahakam 2026

Advertorial

DPRD Bontang Targetkan Raperda LLAJ Rampung Bulan Depan

Advertorial

Masuk Unsur Pimpinan DPRD, PDIP Bontang Siapkan Perombakan AKD dan Kawal Proses PAW

Bontang

Tanjakan YPK Ditumpahi Solar, Pengendara Motor Berjatuhan

Advertorial

PDI Perjuangan Mulai Proses Penetapan Unsur Pimpinan DPRD Bontang, Tinggal Tunggu SK Gubernur