Home / Advertorial / Bontang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:21 WIB

Joni Alla’ Padang Ditunjuk Jadi Unsur Pimpinan DPRD, Ruang Koordinasi Lebih Luas

Joni Alla’ Padang dipilih oleh DPP PDI Perjuangan untuk mengisi kursi unsur pimpinan DPRD Bontang. (Bentangkaltim.com/asr)

Joni Alla’ Padang dipilih oleh DPP PDI Perjuangan untuk mengisi kursi unsur pimpinan DPRD Bontang. (Bentangkaltim.com/asr)

Bentangkaltim.com, Bontang – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bontang Joni Alla’ Padang menyebut posisi unsur pimpinan DPRD tidak mengubah kewenangan legislasi seorang anggota dewan. Namun, jabatan tersebut memberikan ruang koordinasi yang lebih luas karena melekat sebagai jabatan ex officio.

Menurut Joni, selama masih menjadi anggota Komisi C, ruang koordinasi lebih banyak terbatas pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra komisi tersebut. “Kalau di Komisi C, koordinasinya hanya dengan OPD mitra komisi. Tetapi ketika menjadi unsur pimpinan, sifatnya ex officio sehingga bisa masuk melakukan koordinasi di Komisi A, Komisi B, maupun Komisi C,” katanya, Selasa (28/7/2026).

Baca juga  SMPN 1 Bontang Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Aneka Lomba

Ia menegaskan, kewenangan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan tetap sama. Perbedaannya hanya pada cakupan tugas koordinasi yang menjadi lebih luas. “Sebenarnya kewenangannya tetap sama. Hanya posisi unsur pimpinan memberikan ruang koordinasi yang lebih luas,” ujarnya.

Joni menilai keberadaan unsur pimpinan memiliki peran strategis dalam mengawal jalannya pembahasan kebijakan di DPRD. Sebab, pimpinan tidak hanya terlibat pada satu komisi, tetapi juga mengoordinasikan berbagai agenda lintas alat kelengkapan dewan.

Baca juga  Rasman Berharap Pembinaan Atlet Yang Lebih Efektif dan Terarah

Ia memastikan setelah resmi menjabat sebagai unsur pimpinan, dirinya akan tetap menjalankan fungsi kedewanan sebagaimana mestinya. “Yang jelas kami tetap menjalankan tugas-tugas kedewanan sesuai fungsi DPRD,” katanya.

Saat ini proses administrasi penetapan unsur pimpinan masih berlangsung dan menunggu terbitnya SK Gubernur Kalimantan Timur sebelum dilaksanakan rapat paripurna. (ASR/ADV DPRD Bontang)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dukung Program TAMASYA, Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi Pengasuh TPA di Kota Bontang

Bontang

PWI Bontang Gelar UKW Oktober Mendatang, Buka Kelas Muda hingga Utama

Advertorial

Relawan Bakti BUMN, Pupuk Kaltim Dorong Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kumango

Advertorial

Dukung Penanganan Karhutla di Bontang, Pupuk Kaltim Buka Akses Air bagi Armada Pemadam

Bontang

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

Advertorial

Raperda Lalu Lintas Bontang Masuk Konsultasi Publik, DPRD Bidik Solusi Kemacetan

Advertorial

Jalan Provinsi di Bontang Masih Rusak, Sahib Dorong Perbaikan hingga Perbatasan

Advertorial

DPRD Bontang Dorong Penguatan Pengawasan Pelajar, Tekankan Program Jam Belajar 19.00–21.00