Bentangkaltim.com, Bontang – DPC PDI Perjuangan Kota Bontang memastikan akan melakukan penyesuaian susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah Ketua DPC PDI Perjuangan Bontang Joni Alla’ Padang resmi menempati posisi unsur pimpinan DPRD Kota Bontang.
Joni mengatakan, perpindahan ke unsur pimpinan akan membuat sejumlah posisi yang saat ini ditempatinya menjadi kosong. Di antaranya keanggotaan di Komisi C, Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Musyawarah (Banmus).
“Nanti tentu akan ada rapat fraksi untuk mengusulkan nama pengganti di Banggar maupun Banmus,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).
Menurut dia, pengisian posisi tersebut perlu segera dilakukan karena DPRD akan memasuki agenda penting, yakni pembahasan APBD Perubahan dan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Selain penyesuaian AKD, DPC PDI Perjuangan juga tengah mengawal proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD. Joni menjelaskan, mekanisme PAW berbeda dengan penetapan unsur pimpinan. Setelah berkas diterima Sekretariat DPRD, dokumen harus terlebih dahulu dikirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“KPU memiliki waktu maksimal tujuh hari untuk memberikan jawaban. Setelah itu baru diteruskan ke wali kota selama maksimal tujuh hari, kemudian ke gubernur untuk penerbitan SK dengan waktu maksimal 14 hari,” jelasnya.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, proses PAW diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Namun, Joni mengakui durasi tersebut bisa lebih cepat apabila seluruh proses administrasi berjalan lancar. Satu nama yang ditetapkan untuk mengisi slot kursi legislator Bontang dari PDI Perjuangan pasca meninggalnya Maming ialah Sudiyo.
Ia memperkirakan tahapan administrasi akan berlangsung sepanjang Agustus. Setelah SK gubernur diterbitkan, DPRD akan menggelar rapat paripurna untuk meresmikan PAW maupun unsur pimpinan.
“Kami berharap seluruh proses selesai tepat waktu agar tidak mengganggu agenda pembahasan APBD Perubahan dan KUA-PPAS 2027,” tutupnya. (ASR/ADV DPRD Bontang)









