Home / Advertorial / Bontang

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:16 WIB

Komisi C DPRD Bontang Dorong Pengendalian Debu di Proyek Drainase

Pengerjaan pelebaran saluran drainase di Jalan Zamrut, Berebas Tengah, perlu dilakukan penyiraman agar hunian warga tidak terdampak debu. (Bentangkaltim.com/asr)

Pengerjaan pelebaran saluran drainase di Jalan Zamrut, Berebas Tengah, perlu dilakukan penyiraman agar hunian warga tidak terdampak debu. (Bentangkaltim.com/asr)

Bentangkaltim.com, Bontang – Pelaksanaan proyek pembangunan drainase di sejumlah ruas jalan Kota Bontang mendapat sorotan dari Komisi C DPRD Bontang. Selain mengganggu aktivitas warga, proyek tersebut dinilai belum memperhatikan pengendalian debu selama proses pengerjaan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib mengatakan pihaknya menerima keluhan masyarakat, khususnya dari kawasan Jalan Pattimura dan Zamrut. Warga mengaku debu hasil pemotongan aspal dan beton masuk ke rumah maupun tempat usaha karena minimnya penyiraman selama pekerjaan berlangsung.

Politikus Partai NasDem itu menegaskan pembangunan infrastruktur memang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Namun, pelaksanaannya juga harus memperhatikan kenyamanan masyarakat yang berada di sekitar lokasi proyek.

Baca juga  Awal Tahun, ATCS Mulai Beroperasi: Dishub Kutim Siapkan Pengawasan Lalu Lintas Lebih Modern

Menurutnya, kontraktor memiliki kewajiban meminimalkan dampak pekerjaan konstruksi terhadap lingkungan sekitar. Salah satunya melalui penyiraman rutin pada area pekerjaan agar debu tidak beterbangan.

“Tujuan pembangunan memang untuk kepentingan masyarakat. Tetapi kontraktor juga harus memahami kewajibannya agar pekerjaan tidak justru merugikan masyarakat di sekitar proyek,” ujarnya.

Sahib menjelaskan, dalam setiap pekerjaan pemotongan aspal maupun beton telah terdapat komponen biaya untuk pengendalian debu. Dengan demikian, penyiraman bukan sekadar inisiatif tambahan, melainkan bagian dari pekerjaan yang harus dilaksanakan sesuai kontrak.

“Pada pekerjaan cutting aspal maupun beton pasti ada item penyiraman. Tujuannya supaya debu tidak masuk ke rumah warga, tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun usaha di sekitar lokasi proyek,” jelasnya.

Baca juga  Suharno Dorong OKP Bontang Aktif Suarakan Kepentingan Daerah Lewat Raperda Kepemudaan

Ia menilai keluhan masyarakat menjadi indikator bahwa pelaksanaan proyek belum sepenuhnya memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut perlu segera dievaluasi agar dampak pembangunan tidak semakin meluas.

Sahib berharap kontraktor lebih memperhatikan aspek sosial selama pekerjaan berlangsung. Menurutnya, pembangunan tidak hanya diukur dari selesainya fisik proyek, tetapi juga dari kemampuan pelaksana menjaga kenyamanan masyarakat.

“Jangan sampai proyek yang bertujuan meningkatkan pelayanan justru menimbulkan keresahan warga. Semua dampak itu sebenarnya sudah bisa diantisipasi apabila kontraktor menjalankan kewajibannya dengan baik,” pungkasnya. (Asr/ADV DPRD Bontang)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Perumda Tirta Kencana Hasilkan Produk AMKD Samaqua, Dinilai Peluang Ekonomi Baru di Kota Tepian

Advertorial

Komisi IV DPRD Samarinda Minta Mata Rantai Anjal Gepe Diputus, Bukan Sekadar Dibina

Advertorial

Sejumlah Ruas Jalan di Palaran Masih Gelap, DPRD Samarinda Dorong Percepatan PJU

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Minta Polemik Dapur MBG Diselesaikan Secara Clear and Clean

Advertorial

DPRD Samarinda: Rencana Pemindahan Aktivitas Pelabuhan Masih Sebatas Arah Kebijakan

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda: Aksi Boti Hunter Jangan Sampai Berujung Persekusi

Advertorial

DPRD Samarinda Sudah Usulkan Transportasi Massal, Masih Tunggu Kepastian Anggaran

Bontang

Kecelakaan Tunggal di Depan Gapura BSD, 2 Orang Korban Diduga Mabuk