Home / Advertorial / Kaltim

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:10 WIB

Fraksi PKS DPRD Samarinda Ungkap Temuan BPK soal Potensi PAD yang Belum Tergarap

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyampaikan pandangan akhir Fraksi PKS terkait temuan BPK dalam pengelolaan pendapatan asli daerah. (Bentangkaltim.com/ist).

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyampaikan pandangan akhir Fraksi PKS terkait temuan BPK dalam pengelolaan pendapatan asli daerah. (Bentangkaltim.com/ist).

Bentangkaltim.com, Samarinda – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Samarinda mengungkap sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda yang belum tergarap maksimal. Temuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025, Rabu (29/07/2026).

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, yang membacakan pandangan akhir Fraksi PKS, menyampaikan apresiasi atas realisasi PAD Kota Samarinda pada 2025 yang mencapai sekitar Rp1,01 triliun atau 84,58 persen dari target Rp1,2 triliun, meningkat dibandingkan capaian tahun 2024.

“Pemerintah Kota Samarinda capaian PAD-nya merupakan capaian tertinggi jika dibandingkan dengan rata-rata capaian provinsi maupun kabupaten dan kota lain pada periode yang sama,” ujar Abdul Rohim.

Baca juga  Rumah Adat Toraja di Kanaan Segera Dibangun, Dispopar Targetkan Rampung November

Meski demikian, ia menilai capaian PAD sebenarnya berpotensi lebih tinggi. Berdasarkan hasil audit BPK, ditemukan adanya wajib pajak atas objek pajak barang dan jasa tertentu, khususnya makanan dan minuman, yang belum terdaftar. Menurut hitungan BPK, potensi kontribusi dari wajib pajak tersebut mencapai sekitar Rp200 juta bagi PAD.

Abdul Rohim turut menyoroti temuan penghapusan sejumlah kewajiban pajak, terutama pada sektor perhotelan, kos-kosan, dan apartemen, serta selisih cukup besar antara target dan realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor yang disebabkan belum optimalnya sinkronisasi dan koordinasi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur.

“Kami meminta kepada pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan manajemen yang lebih rapi, melakukan konsolidasi dan koordinasi agar capaian pendapatan asli daerah kita bisa dicapai lebih baik lagi,” tegasnya.

Baca juga  Dukung Pemulihan Penyintas Terorisme, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp820 Juta

Fraksi PKS juga meminta penguatan fungsi pengendalian internal dan evaluasi berkala agar temuan-temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK tidak kembali berulang pada tahun-tahun berikutnya.

Selain catatan fiskal, Abdul Rohim turut mengusulkan agar Pemerintah Kota Samarinda segera mendefinisikan status Pelaksana Tugas (Plt) Sekretariat DPRD Kota Samarinda, mengingat dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan selama menjabat.
Dengan seluruh catatan tersebut, Fraksi PKS DPRD Samarinda menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

(ard/lal/adv

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dukung Program TAMASYA, Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi Pengasuh TPA di Kota Bontang

Advertorial

Relawan Bakti BUMN, Pupuk Kaltim Dorong Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kumango

Advertorial

Dukung Penanganan Karhutla di Bontang, Pupuk Kaltim Buka Akses Air bagi Armada Pemadam

Advertorial

Raperda Lalu Lintas Bontang Masuk Konsultasi Publik, DPRD Bidik Solusi Kemacetan

Advertorial

Jalan Provinsi di Bontang Masih Rusak, Sahib Dorong Perbaikan hingga Perbatasan

Advertorial

DPRD Bontang Dorong Penguatan Pengawasan Pelajar, Tekankan Program Jam Belajar 19.00–21.00

Advertorial

Bukan Sekadar Lomba, Mission Challenge Badak LNG Satukan Warga Kompleks

Advertorial

Ketua DPRD Bontang Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026