Home / Advertorial / Bontang

Sabtu, 5 September 2026 - 09:40 WIB

Penyertaan Modal Bank Kaltimtara Disorot, Dewan Dorong Pembentukan Pansus

Ilustrasi (net)

Ilustrasi (net)

Bentangkaltim.com, Bontang – Besarnya penyertaan modal Pemerintah Kota Bontang di Bank Kaltimtara kembali menjadi perhatian DPRD Bontang. Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADB) meminta ada evaluasi khusus untuk memastikan investasi daerah tersebut memberikan manfaat yang sepadan bagi keuangan daerah.

Fraksi ADB bahkan mendorong pimpinan DPRD membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji lebih dalam penyertaan modal dan investasi daerah. Bank Kaltimtara menjadi salah satu investasi yang secara khusus diminta untuk dievaluasi.

Sumardi mengatakan, perhatian fraksinya muncul setelah mencermati besaran modal daerah yang telah ditempatkan di Bank Kaltimtara dibandingkan dengan dividen yang diterima pemerintah daerah.

Nilai penyertaan modal Pemkot Bontang disebut berada di kisaran Rp133 miliar. Sementara dividen yang diterima dan dianggarkan dalam APBD 2026 untuk tahun buku 2025 berada di kisaran Rp3,3 miliar.

Dengan angka tersebut, Fraksi ADB mempertanyakan tingkat pengembalian investasi yang diperoleh pemerintah daerah. Menurut Sumardi, pemerintah perlu memiliki ukuran yang jelas untuk menilai apakah hasil investasi tersebut sudah sesuai dengan nilai modal yang ditanamkan.

Baca juga  Joni Alla' Padang Tagih Kejelasan Anggaran Mitigasi Longsor di Kanaan

“Apakah Pemerintah Kota Bontang telah menghitung berapa besarnya tingkat pengembalian yang wajar atas investasi tersebut? Dan apakah pemerintah daerah memiliki target minimal dividen dari penyertaan modal tersebut?” kata Sumardi.

Dia menilai evaluasi tidak cukup hanya melihat nominal dividen yang masuk setiap tahun. Ada sejumlah aspek yang perlu dibuka secara lebih rinci, mulai dari perkembangan nilai penyertaan modal hingga posisi Pemkot Bontang sebagai pemegang saham.

Termasuk di dalamnya persentase kepemilikan pemerintah daerah, perkembangan laba Bank Kaltimtara, mekanisme pembagian dividen, serta hak yang dimiliki Pemkot Bontang sebagai pemegang saham.

Menurut Sumardi, informasi tersebut penting agar DPRD dapat memperoleh gambaran utuh mengenai kinerja investasi daerah. Apalagi penyertaan modal menggunakan uang daerah sehingga manfaat dan tingkat pengembaliannya perlu menjadi bagian dari pengawasan.

“Fraksi ADB mengusulkan dan meminta kepada pimpinan DPRD Kota Bontang untuk membentuk panitia khusus DPRD guna melakukan pendalaman dan evaluasi terhadap penyertaan modal dan investasi daerah, khususnya penyertaan modal Pemerintah Kota Bontang pada Bank Kaltimtara,” ujarnya.

Baca juga  Wakil Wali Kota Bontang Tegaskan Komitmen Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Pembentukan Pansus diharapkan dapat menjadi ruang bagi DPRD untuk menggali informasi secara lebih mendalam mengenai pengelolaan investasi tersebut. Evaluasi juga dapat menjadi bahan untuk melihat kebijakan penyertaan modal daerah ke depan.

Meski memberikan catatan terkait investasi daerah, Fraksi ADB tidak menolak Raperda Perubahan APBD Bontang 2026. Dalam pendapat akhirnya, fraksi tersebut tetap menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Sumardi menegaskan, persetujuan tersebut tetap disertai harapan agar catatan dan rekomendasi fraksi menjadi perhatian pemerintah daerah.

Dia juga meminta fungsi pengawasan DPRD terus diperkuat, termasuk terhadap pengelolaan aset dan investasi daerah.

“Semoga seluruh proses penganggaran dan pelaksanaan pembangunan Kota Bontang senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kemandirian fiskal daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.(ASR/ADV DPRD BONTANG)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kembali Duduk di DPRD Bontang, Sudiyo Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Bontang Selatan

Advertorial

Sudiyo Langsung Duduki Kursi Strategis di DPRD Bontang, Jadi Sekretaris Komisi C dan Anggota Bamus

Advertorial

Sudiyo Resmi Duduki Slot Kursi DPRD Bontang, Gantikan Almarhum Maming

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan Perusahaan Industri Susun Raperda Penanggulangan Bencana, Sumardi Minta Masukan Ahli Safety

Advertorial

Ridwan Soroti Potensi PAD dari Aset Pemkot Bontang yang Dikelola PT BME

Advertorial

DPRD Bontang Bahas Penyertaan Modal Rp12,7 Miliar ke BME, Ternyata Bukan Suntikan Dana Baru

Advertorial

DPRD Bontang Buka Peluang Industri Beri Masukan Raperda Penanggulangan Bencana

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan PKT dan Badak LNG dalam Penyusunan Perda Penanggulangan Bencana Kawasan Industri