Bentangkaltim.com, Bontang – Kondisi fiskal Kota Bontang menjadi perhatian Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADB) DPRD Bontang dalam pembahasan Rancangan APBD 2027. Ruang fiskal yang semakin terbatas dinilai membutuhkan kebijakan anggaran yang lebih hati-hati, realistis, dan berkelanjutan.
Wakil Ketua Fraksi ADB DPRD Bontang, Sumardi, mengatakan RAPBD 2027 perlu disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Berdasarkan nota keuangan, pendapatan daerah direncanakan sekitar Rp1,953 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp2,003 triliun.
Selisih sekitar Rp50 miliar tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).
“RAPBD 2027 perlu disusun dengan mempertimbangkan kondisi fiskal Kota Bontang yang semakin terbatas. Diperlukan kebijakan anggaran yang lebih hati-hati, realistis, dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan beban fiskal pada tahun-tahun berikutnya,” kata Sumardi dalam pandangan umum Fraksi ADB terhadap RAPBD 2027, Senin (21/9).
Menurutnya, keterbatasan ruang fiskal tidak semestinya hanya dijawab dengan mengurangi belanja. Pemerintah Kota Bontang perlu meningkatkan kualitas, efektivitas, serta ketepatan sasaran anggaran.
Fraksi ADB mendorong agar belanja daerah ditetapkan berdasarkan urgensi, manfaat, kesiapan pelaksanaan, kemampuan pendanaan, dan dampaknya bagi masyarakat.
Selain struktur belanja, Sumardi juga menyoroti kemandirian fiskal Bontang. Dalam RAPBD 2027, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sekitar Rp390,13 miliar atau 19,97 persen dari total pendapatan. Sementara pendapatan transfer mencapai sekitar Rp1,534 triliun atau 78,55 persen.
“Struktur ini menunjukkan bahwa kapasitas fiskal Kota Bontang masih cukup bergantung pada dana transfer. Karena itu, perlu diantisipasi melalui penguatan sumber pendapatan daerah yang lebih mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.
Fraksi ADB mendorong Pemkot Bontang memperkuat PAD melalui pemutakhiran basis data pajak dan retribusi, digitalisasi pemungutan, optimalisasi aset daerah, peningkatan kinerja BUMD, serta pengembangan sumber ekonomi baru.
Di sisi lain, Fraksi ADB juga memberi perhatian terhadap kurang bayar Dana Bagi Hasil sekitar Rp402,58 miliar yang diperhitungkan dalam postur RAPBD 2027.
Sumardi meminta pemerintah memberikan penjelasan komprehensif mengenai sumber kurang bayar, tahun anggaran yang terkait, kepastian penerimaan, mekanisme penyaluran, hingga dampaknya terhadap kemampuan keuangan daerah.
“Setiap rencana belanja harus didasarkan pada sumber pendanaan yang memiliki kepastian,” tegasnya.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar APBD 2027 tetap sehat, transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan risiko terhadap kesinambungan keuangan daerah.(ASR/ADV DPRD BONTANG)









