Home / Advertorial / Kaltim

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Dianggap Sudah Selesai Pembangunan, Deni Dorong Terowongan Samarinda Segera Beroperasi

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Bentangkaltim.com/ist).

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Bentangkaltim.com/ist).

Bentangkaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendorong agar Terowongan Samarinda segera beroperasi.

Karena pihaknya telah menganggap pembangunan terowongan tersebut telah rampung.

Sebab itu, kata Deni, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana proses pemenuhan SLF yang sebelumnya masih dalam tahap menindaklanjuti rekomendasi dari tim akademisi.

“Untuk memastikan sudah sejauh mana administrasi diuruskan, sampai mana tahapan yang masih harus diselesaikan, ke depan kami berencana memanggil Dinas PUPR setelah masa reses,” ungkap Deni.

Memanggil Dinas PUPR itu, disebutkan Deni, bahwa pihaknya ingin memastikan ada kendala apa sehingga hingga saat ini belum beroperasi.

Baca juga  Hadapi Tahun 2026, BPBD Kutim Mantapkan Sistem Kedaruratan dan Latih Tim Reaksi Cepat

“Supaya kami juga mengetahi apakah ada kendala atau sudah sampai di mana proses administrasi SLF ini,” tegasnya.

Politisi Gerindra ini menambahkan, pihaknya juga ingin mengetahui posisi tahapan yang sedang dikerjakan Pemkot Samarinda, baik terkait pengujian kelayakan maupun pemenuhan administrasi.

Bagi Deni, hal itu dinilai penting agar perkembangan proyek dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat yang hingga kini masih menunggu terowongan tersebut beroperasi.

Untuk diketahui, SLF menjadi salah satu syarat penting sebelum terowongan dapat difungsikan. Selama sertifikat tersebut belum diperoleh, maka terowongan yang menghubungkan Jalan Kakap – Sulta Alimuddin itu belum dapat dibuka untuk masyarakat.

Baca juga  Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kota Bontang Periode 2024-2029, Andi Faiz Ingin Wujudkan Kota Bontang yang Beradab

Sebelumnya, kata Deni, Komisi III telah beberapa kali melayangkan surat untuk bertemu dengan Dinas PUPR. Namun, pertemuan belum terlaksana karena adanya agenda yang beririsan.

“Setelah reses kami agendakan kembali, kita akan memanggil sehingga kita ingin mengetahui sejauh mana proses tadi,” pungkasnya.

Deni berharap proses tersebut dapat segera diselesaikan. Ia menargetkan sudah ada kepastian mengenai SLF pada Oktober, sehingga tahapan selanjutnya dapat berjalan dan terowongan bisa difungsikan sebelum akhir tahun 2026. (ard/lal/adv)

Share :

Baca Juga

Kaltim

GERAM Kecewa Respons Rudy Mas’ud, Persoalan BBM hingga Listrik Dinilai Belum Terjawab

Kaltim

Pemprov Kaltim Akui Tindakan Ajudan Gubernur terhadap Demonstran Keliru

Advertorial

Anggota DPRD Samarinda Desak Pemkot Lewat TPID Segera Mitigasi Inflasi di Tengah Gejolak Kelangkaan BBM

Advertorial

Kedepankan Pengamanan dan Kepercayaan Publik, DPRD Samarinda Dorong Pasang CCTV di Lokasi Parkir dan Faslik

Advertorial

Bisnis Perhotelan Kian Terpuruk Imbas Kebijakan Efisiensi, DPRD Samarinda Dorong Inovasi Bisnis Promosi Parwisata jadi Peluang Ekonomi Baru

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Dorong Pemkot Berinovasi Dongkrak PAD di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Advertorial

Transformasi Skema Ekonomi Bisnis Segera Dikonsepkan

Advertorial

Sambut Baik Investasi Transportasi Massal, DPRD Samarinda Tekankan Keseimbangan Skema Bisnis