Bentangkaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendorong agar Terowongan Samarinda segera beroperasi.
Karena pihaknya telah menganggap pembangunan terowongan tersebut telah rampung.
Sebab itu, kata Deni, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana proses pemenuhan SLF yang sebelumnya masih dalam tahap menindaklanjuti rekomendasi dari tim akademisi.
“Untuk memastikan sudah sejauh mana administrasi diuruskan, sampai mana tahapan yang masih harus diselesaikan, ke depan kami berencana memanggil Dinas PUPR setelah masa reses,” ungkap Deni.
Memanggil Dinas PUPR itu, disebutkan Deni, bahwa pihaknya ingin memastikan ada kendala apa sehingga hingga saat ini belum beroperasi.
“Supaya kami juga mengetahi apakah ada kendala atau sudah sampai di mana proses administrasi SLF ini,” tegasnya.
Politisi Gerindra ini menambahkan, pihaknya juga ingin mengetahui posisi tahapan yang sedang dikerjakan Pemkot Samarinda, baik terkait pengujian kelayakan maupun pemenuhan administrasi.
Bagi Deni, hal itu dinilai penting agar perkembangan proyek dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat yang hingga kini masih menunggu terowongan tersebut beroperasi.
Untuk diketahui, SLF menjadi salah satu syarat penting sebelum terowongan dapat difungsikan. Selama sertifikat tersebut belum diperoleh, maka terowongan yang menghubungkan Jalan Kakap – Sulta Alimuddin itu belum dapat dibuka untuk masyarakat.
Sebelumnya, kata Deni, Komisi III telah beberapa kali melayangkan surat untuk bertemu dengan Dinas PUPR. Namun, pertemuan belum terlaksana karena adanya agenda yang beririsan.
“Setelah reses kami agendakan kembali, kita akan memanggil sehingga kita ingin mengetahui sejauh mana proses tadi,” pungkasnya.
Deni berharap proses tersebut dapat segera diselesaikan. Ia menargetkan sudah ada kepastian mengenai SLF pada Oktober, sehingga tahapan selanjutnya dapat berjalan dan terowongan bisa difungsikan sebelum akhir tahun 2026. (ard/lal/adv)









