Home / Bontang

Jumat, 19 Januari 2024 - 21:02 WIB

Dendam Sejak Lama dan Cekik Hingga Mulut Berbusa Jadi Motif Pembunuhan di KM 3

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menjelaskan dalam konferensi pers

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menjelaskan dalam konferensi pers

 

Bentangkaltim.com, Bontang – Polres Bontang mengungkap kasus pembunuhan Oland, Warga Loktuan yang ditemukan meninggal di jurang seberang Hotel Grand Mutiara, pada Senin (15/1/2024) lalu.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menjelaskan dalam konferensi pers yang di gelar Jum’at (19/01/2024) bahwa tersangka AY telah memendam sakit hatinya terhadap korban yang merupakan kakak kandungnya sendiri.

“Dari pengakuan AY dirinya sering diolok-olok dan mengaku sakit hati sejak lama,” ungkap AKBP Alex Frestian Lumban Tobing dalam saat press relase.

Baca juga  Anak Menteri Keuangan Sebut Sri Mulyani "Agen CIA"?

Kronologi awalnya korban membonceng korban ke area KM 3. Awalnya tersangka mengajak ngobrol korban, namun tersangka tidak menanggapi, hanya menertawakannya.

Karena tersulut emosi, AY menghentikan laju kendaraan roda duanya dan terjadi cekcok antar keduanya. Akhirnya, AY memiting, mencekik, hingga menginjak perut korban.

“Mereka berdua sempat terjatuh ke jurang sedalam 15 meter depan Hotel Grand Mutiara Itu saat perkelahian,” paparnya.

Penyebab kematian korban masih belum bisa dipastikan untuk lebih lanjutnya, karena masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

Baca juga  Golkar Soroti Ruang Fiskal Bontang yang Makin Terbatas di Perubahan APBD 2026

Adapun, barang Bukti yang disita oleh Polres Bontang, yakni 1 buah sarung, 1 buah sajadah, 1 buah sorban, kalung tasbih, baju, celana, uang sebesar Rp. 505.000, 1 buah korek api, 1 bungkus obat, 1 buah masker, puntung rokok dunhil, dan kendaraan roda dua merk scoopy berwarna hitam merah.

Dalam hal ini, tersangka dikenakan dengan pasal 351 dan 338 KUHPidana, tentang penganiayaan dan pembunuhan.(han)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kembali Duduk di DPRD Bontang, Sudiyo Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Bontang Selatan

Advertorial

Sudiyo Langsung Duduki Kursi Strategis di DPRD Bontang, Jadi Sekretaris Komisi C dan Anggota Bamus

Advertorial

Sudiyo Resmi Duduki Slot Kursi DPRD Bontang, Gantikan Almarhum Maming

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan Perusahaan Industri Susun Raperda Penanggulangan Bencana, Sumardi Minta Masukan Ahli Safety

Advertorial

Ridwan Soroti Potensi PAD dari Aset Pemkot Bontang yang Dikelola PT BME

Advertorial

DPRD Bontang Bahas Penyertaan Modal Rp12,7 Miliar ke BME, Ternyata Bukan Suntikan Dana Baru

Advertorial

DPRD Bontang Buka Peluang Industri Beri Masukan Raperda Penanggulangan Bencana

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan PKT dan Badak LNG dalam Penyusunan Perda Penanggulangan Bencana Kawasan Industri