Home / Bontang

Rabu, 24 Januari 2024 - 12:03 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Asal Berbas Ditangkap Polisi

 

Bentangkaltim.com, Bontang – Satresnarkoba Polres Bontang telah mengamankan seorang laki-laki yang di duga memiliki, menguasai, menyimpan dan mengedarkan diduga narkotika jenis sabu. pada Selasa (23/1/2024 sekira pukul 23.00 WITA.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan menyebut penangkapan dilakukan usai mendapat laporan dari masyarakat.

Diketahui, tersangka dengan inisial T (33) berhasil diringkus polisi di Jalan Diponegoro, Berbas Pantai, Bontang Selatan.

Baca juga  4 Tersangka Pengedar Sabu di Wilayah Bontang-Kutim Berhasil Diamankan, Polisi Buru “Bos Besar”

“Usai mendapat laporan dari warga, bahwa daerah tersebut sering dilakukan transaksi oleh tersangka. Tim langsung bergerak untuk menindaj lanjuti,” katanya.

“Saat diintai dan diperiksa. Memang benar dirumahnya ada sabu,” imbuhnya.

Barang bukti

Saat polisi melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 12 bungkus sabu, alat hisap sabu, uang tunai hasil penjualan sabu sebanyak Rp400.000, dan hp merk vivo.

“Tersangka mengakui bahwa itu adalah barang miliknya,” sebutnya.

Saat ini, polisi masih dalami dari mana sabunya itu didapatkan dan modusnya bagaimana, untuk saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan.

Baca juga  Disdikbud Bontang Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan

Sebagai informasi, tersangka merupakan residivis kasus yang sama, dan baru saja bebas pada November 2023 lalu.

Tersangka kini telah ditahan di Mapolres Bontang. Dia dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.(han)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Bontang Ingatkan Pos Damkar Bontang Kuala Tidak Berakhir Jadi Aset Terbengkalai

Advertorial

DPRD Bontang Minta ASN Taat Aturan Absensi dan Hindari Manipulasi Lokasi

Bontang

Ribuan Balita Ditimbang Serentak, Ini Langkah Besar Bontang Lawan Stunting

Advertorial

DPRD Bontang Minta Dasar Hukum Penggunaan Aset Pemkot untuk Koperasi Merah Putih Diperjelas dalam Raperda BMD

Bontang

30 WBP Diberikan Rehabilitasi Massal Terapi SEFT

Advertorial

DPRD Bontang Soroti Ketersediaan Material Pembangunan, Isu Galian C Jadi Perhatian dalam Pembahasan RTRW

Advertorial

Dukung Kesetaraan Bagi Disabilitas, Pupuk Kaltim Dorong Penguatan Pendidikan Inklusi di Kota Bontang

Advertorial

DPRD Cermati Status Lahan Wana Tirta, Jangan Sampai RTRW Timbulkan Masalah Baru