Home / Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 - 14:35 WIB

Ahok Kritik Keras Wacana Sawit di Papua: Banyak Permainan Kotor Bos Sawit

Politisi PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) angkat bicara secara terbuka soal praktik gelap yang kerap dilakukan para bos sawit dalam mengelola sumber daya alam (SDA) Indonesia. Pernyataan itu disampaikannya melalui kanal YouTube pribadi pada Minggu (21/12/2025), menyusul munculnya wacana penanaman sawit di Papua yang dilontarkan Presiden RI Prabowo Subianto.

Ahok secara tegas menyatakan penolakannya jika tanah Papua diubah menjadi perkebunan kelapa sawit seperti yang terjadi di Sumatra dan Kalimantan. Menurutnya, sawit bukan solusi untuk memperbaiki kondisi ekonomi Papua, karena industri tersebut sarat dengan praktik kotor yang justru merugikan masyarakat dan negara.

Pengalaman itulah, kata Ahok, yang membuatnya menolak pembukaan lahan sawit di Pulau Belitung saat ia menjabat sebagai Bupati Belitung Timur. Ia mengaku sudah memahami betul pola permainan para pengusaha sawit dalam mengakali alih fungsi lahan hijau menjadi perkebunan.

Ahok menjelaskan, dalam praktiknya banyak perusahaan hanya meminjam nama warga untuk memenuhi skema perkebunan rakyat (PR). Padahal di atas kertas, perusahaan diwajibkan menyediakan porsi plasma sebesar 20 hingga 80 persen bagi masyarakat.

“Karena plasma 20 persen apalagi 80 persen, di lapangan itu banyak yang hanya nomini, pinjam nama orang saja. Itu tidak jalan,” ungkap Ahok.

Untuk menyiasati pengusaha sawit nakal, Ahok mengaku pernah mengusulkan agar perusahaan menyetor 20 hingga 40 persen hasil sawit langsung ke koperasi desa. Skema ini dinilainya lebih adil dan bisa benar-benar dirasakan masyarakat.

Menurut Ahok, gagasan tersebut seharusnya bisa dilihat Presiden Prabowo sebagai peluang, terutama karena pemerintah saat ini tengah mendorong penguatan koperasi desa. Pengelolaan sawit rakyat, kata dia, semestinya diserahkan kepada koperasi, bukan kepada BUMN maupun swasta besar.

Baca juga  Terus Pantau Perkembangan Tim Sepakbola Pra Popnas, Rasman Sebut Kekompakan dan Kerja Sama Tim Sudah Terbangun

“Harusnya koperasi yang memegang, bukan lagi BUMN,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana menjadikan Papua sebagai kawasan perkebunan sawit guna mendukung produksi bahan bakar minyak (BBM). Hal itu disampaikan dalam rapat percepatan pembangunan Papua di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (16/12/2025).

Tak hanya sawit, Prabowo juga mewacanakan penanaman tebu dan singkong untuk produksi bioetanol. Ia menargetkan seluruh daerah di Indonesia dapat mencapai swasembada pangan dan swasembada energi dalam lima tahun ke depan.

Namun, rencana tersebut mendapat penolakan dari sebagian masyarakat Papua. Sejumlah kelompok masyarakat adat menyatakan keberatan atas rencana pembukaan perkebunan sawit di wilayah mereka.

Salah satunya datang dari masyarakat adat suku besar Tehit beserta sub-suku Mlaqya, Gemna, Afsya, Nakna, dan Yaben, sebagaimana dimuat Walhi Papua pada 3 November 2025. Mereka mendiami wilayah Distrik Konda dan Distrik Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya.

Masyarakat adat tersebut menolak rencana pembukaan perkebunan kelapa sawit oleh sebuah perusahaan sawit nasional. Mereka menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan kepada pihak mana pun untuk menguasai atau memanfaatkan tanah dan hutan adat mereka.

“Kami tidak pernah menyerahkan sejengkal pun tanah adat kepada perusahaan atau pemodal. Tanah dan hutan adat adalah sumber kehidupan kami yang diwariskan secara turun-temurun,” ujar perwakilan masyarakat adat Tehit, Holland Abago, Selasa (28/10/2025).

Baca juga  Geger Kabinet Prabowo: Sri Mulyani Terdepak, Ramalan Rocky Gerung Jadi Kenyataan!

Mereka menilai proses perizinan dan rencana operasional perusahaan sawit dilakukan tanpa konsultasi serta persetujuan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat. Selain itu, proyek tersebut dianggap bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menekan emisi karbon.

Komitmen tersebut sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Umum PBB ke-80 di New York pada 23 September 2025.

“Rencana perkebunan sawit ini bertentangan dengan komitmen negara, konstitusi, dan prinsip pembangunan berkelanjutan. Pemerintah seharusnya melindungi hak masyarakat adat, bukan mengabaikannya,” lanjut Abago.

Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat adat Tehit mengajukan empat tuntutan utama. Mereka meminta Bupati Sorong Selatan menolak dan tidak menerbitkan izin usaha perkebunan di atas tanah adat. Selain itu, mereka mendesak Kepala Kantor Pertanahan Sorong Selatan untuk tidak memproses penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah adat Tehit.

Masyarakat adat juga menegaskan bahwa tanah dan hutan adat hanya diwariskan demi kesejahteraan generasi penerus dan kelangsungan hidup mereka. Jika tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti, mereka menyatakan siap menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk pembelaan hak adat.

“Pengetahuan dan komitmen kami dalam menjaga hutan adat telah berkontribusi bagi keselamatan bumi. Karena itu, kami menolak segala bentuk eksploitasi yang mengancam masa depan lingkungan dan generasi kami,” tegas Abago.

Diketahui, wilayah adat Tehit di Sorong Selatan selama ini dikenal memiliki kawasan hutan yang masih terjaga dengan baik dan menjadi penyangga penting ekosistem di Papua Barat Daya. (bai)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Harga BBM Terkini, Dex Series Puncaki Daftar Termahal

Nusantara

Detik-Detik Bintang Menghilang, Fenomena Langit Langka Terjadi di Indonesia

Nusantara

Persib Menjauh, Borneo FC dan Persija Membayangi

Nusantara

Prabowo: Kunjungan Luar Negeri Demi Amankan Pasokan Minyak Nasional

Dunia

Tertahan di Selat Hormuz, Nasib Dua Tanker Pertamina Masih Bergantung Diplomasi RI

Nusantara

Sempat Bikin Panik, Kereta Cepat Whoosh Mendadak Berhenti di Tengah Jalur

Nusantara

Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Bergulir Lagi, Roy Suryo Usul Libatkan UI dan BRIN

Nusantara

Awal Pekan Diguyur Cuaca Ekstrem, Hujan Lebat Ancam Kota-Kota Besar