Home / Advertorial / Bontang

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:07 WIB

Andi Faizal: Pemkot Harus Gerak Cepat Jika Penanganan Bencana Mendesak

Bentangkaltim.com, Bontang – Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menegaskan pemerintah daerah harus hadir dan bergerak cepat apabila terdapat kebutuhan mendesak masyarakat terkait penanganan bencana maupun persoalan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap warga.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menanggapi persoalan penanganan longsor di RT 1, Kelurahaan Kanaan. Kejadian ini sempat dibahas bersama pemerintah daerah dan sejumlah pihak terkait.

Menurut Andi Faiz, pada prinsipnya DPRD akan mendukung penganggaran selama tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan dan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bontang.

“Prinsipnya selama tidak melanggar aturan dan menjadi kewenangan pemerintah daerah, apalagi sifatnya mendesak bagi hajat hidup masyarakat, tentu kita akan perjuangkan,” ujarnya, Senin (15/6/2026) lalu.

Baca juga  DPRD Bontang Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Inovasi, Kebumen Dinilai Layak Jadi Rujukan

Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat alokasi anggaran yang belum dapat direalisasikan karena masih adanya persoalan administrasi dan sinkronisasi data antara pihak terkait. Salah satunya menyangkut kepastian tanggung jawab dan mekanisme ganti rugi dari pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

“Memang ada beberapa hal yang belum sinkron. Saya mendapat informasi masih ada pembahasan terkait jaminan ganti rugi dan beberapa hal lainnya yang belum berjalan,” katanya.

Karena itu, DPRD meminta seluruh pihak terlebih dahulu menyelesaikan aspek administrasi dan legalitas agar proses penganggaran tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Baca juga  Membanggakan !!! 3 Atlet Pickleball Bontang Raih 3 Medali di Ajang PON XXI 2024

Meski demikian, Andi Faiz memastikan lembaga legislatif siap memberikan dukungan apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi dan kebutuhan masyarakat memang mendesak untuk segera ditangani.

“Yang penting semuanya sesuai aturan, tidak melanggar ketentuan, dan memang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, keselamatan dan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pemerintah. Oleh sebab itu, koordinasi antarinstansi perlu diperkuat agar berbagai persoalan di lapangan dapat ditangani secara cepat dan tepat.

“Kalau memang itu menyangkut kepentingan masyarakat banyak dan seluruh syarat sudah terpenuhi, tentu harus segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (asr/adv DPRD Bontang)

Share :

Baca Juga

Bontang

Kecelakaan Tunggal di Depan Gapura BSD, 2 Orang Korban Diduga Mabuk

Bontang

Truk Terguling di Jalan Bontang–Samarinda, Arus Lalu Lintas Lumpuh

Bontang

Damkar Bontang Padamkan Kebakaran Lahan Dua Hari Berturut-turut di Bontang Lestari

Bontang

BMKG dan Polres Bontang Imbau Masyarakat Waspada Karhutla Juli–Agustus 2026

Bontang

Ramai Pedagang Bendera Jelang Hari Kemerdekaan RI, Umbul-Umbul Paling Sering Diborong

Bontang

Polres Bontang Tanggapi Soal ETLE Mobile: Bukan Mengintai, tapi Menjaga Keselamatan

Bontang

Umar Tanatta, Mantan Ketua DPRD Tutup Usia

Bontang

Rincian TKP Pengungkapan Narkoba Selama Operasi Antik Mahakam 2026: Kasus Terbanyak di Bontang Selatan