Bentangkaltim.com, Bontang – Pengelolaan pasar tradisional di Kota Bontang dinilai masih belum efisien. DPRD Bontang menyoroti besarnya biaya operasional yang harus ditanggung pemerintah daerah, bahkan nilainya disebut melampaui pendapatan yang diperoleh dari sektor tersebut.
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengungkapkan kondisi itu menjadi salah satu penyebab kontribusi pasar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum optimal. Menurutnya, pemerintah masih harus menggelontorkan anggaran cukup besar untuk membiayai operasional tiga pasar utama di Kota Taman.
Ia menyebut pengeluaran terbesar berasal dari pembayaran listrik, yang mencapai sekitar Rp100 juta setiap bulan. Angka tersebut belum termasuk biaya penyediaan air bersih, pemeliharaan fasilitas, hingga kebutuhan operasional harian lainnya.
“Kalau kita lihat, pengeluaran sekarang masih lebih besar dibandingkan pemasukan yang diterima,” kata Rustam.
Besarnya beban operasional tersebut, lanjut dia, menunjukkan masih perlunya pembenahan dalam sistem pengelolaan pasar. Meski pasar tradisional pada dasarnya merupakan fasilitas pelayanan publik yang tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan, pengelolaannya tetap harus dilakukan secara efektif dan efisien.
Rustam menilai paling tidak pendapatan dari retribusi pasar mampu menutup biaya operasional sehingga tidak terus bergantung pada dukungan APBD. “Kalau memang belum bisa memberikan PAD yang besar, minimal biaya operasionalnya bisa tertutupi. Itu sudah menjadi langkah yang baik,” ujarnya.
Menurut politisi Partai Golkar itu, evaluasi tidak hanya menyasar besarnya biaya operasional, tetapi juga sistem pemungutan retribusi yang selama ini dinilai masih memiliki potensi kebocoran. Karena itu, ia kembali mendorong pemerintah segera menerapkan sistem pembayaran retribusi secara digital agar seluruh transaksi lebih transparan dan mudah diawasi.
Penerapan pembayaran non-tunai diyakini dapat meminimalkan kebocoran penerimaan sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pasar. Dengan sistem yang terdigitalisasi, setiap transaksi akan tercatat secara otomatis sehingga peluang kehilangan pendapatan dapat ditekan.
“Kalau sistemnya sudah baik dan tidak ada lagi kebocoran, saya yakin pendapatan dari sektor pasar bisa meningkat secara bertahap,” tegasnya.
Selain pembenahan sistem pembayaran, Komisi B DPRD Bontang juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap sejumlah sumber pendapatan pasar, termasuk tarif parkir dan sewa lapak. Namun, Rustam mengingatkan penyesuaian tarif harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kemampuan para pedagang.
Menurutnya, kebijakan peningkatan pendapatan tidak boleh justru menambah beban pelaku usaha kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas di pasar tradisional.
“Yang paling penting adalah mencari keseimbangan. Pasar tetap memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, pedagang tidak terbebani, tetapi pengelolaannya juga tidak terus mengalami kerugian,” pungkasnya.
Pembenahan tata kelola pasar, mulai dari efisiensi operasional hingga digitalisasi sistem retribusi, diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat kontribusi pasar tradisional terhadap PAD Kota Bontang tanpa mengurangi fungsi utamanya sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat. (ASR/ADV DPRD Bontang)









