Bentangkaltim.com, Bontang – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang melangsungkan rilis tahunan yang mengungkap 34 orang pengguna narkoba terjaring program deteksi dini Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang sepanjang tahun 2024.
Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani menjelaskan, program deteksi dini yang dilaksanakan adalah menggelar tes urine di lingkungan pegawai pemerintah, perusahaan, hingga THM. Sebanyak 3.470 orang yang diperiksa di sepanjang tahun ini.
Sebanyak 31 orang didapat usai BNNK Bontang dan tim gabungan razia ke Tempat Hiburan Malam (THM). Kemudian 3 orang lainnya dari lingkungan Pemkot Bontang.
“3 orang oknum pegawai itu diantaranya 2 orang tenaga honorer dari Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan (Disdamkartan). Kemudian 1 oknum ASN di Kelurahan Gunung Telihan,” katanya.
“Mereka kami kirim ke tempat-tempat rehabilitasi, ada yang di Samarinda ada juga yang di Bogor,” imbuhnya
Lebih lanjut, Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani memastikan bahwa program deteksi dini ini akan terus dijalankan. Hal itu dilakukan dalam upaya Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sepanjang 2024 juga BNNK Bontang melayani 20 orang untuk rehabilitasi. Baik mereka yang masuk kategori ringan dan sedang.
“10 orang pada layanan pasca rehab, dan 10 orang terdiri dari 8 warga Loktuan dan 2 warga Kelurahan Belimbing. Ingat ini rehabilitasi bukan dipenjara,” ungkapnya.(han)