Bentangkaltim, Bontang – Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang Tri Ismawaty sangat mendukung penuh pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Dalam pertemuan tersebut, Tri Ismawaty memaparkan beberapa poin dalam Raperda tersebut. Terdapat 20 bagian, 14 bab dan 86 pasal yang dilatarbelakangi peningkatan kesadaran masyarakat dan tanggungjawab daerah untuk mengatasi disabilitas.
Ia mengatakan bahwa dengan adanya Raperda tersebut, diharapkan mampu mewujudkan Kota Bontang yang lebih inklusif. Sehingga tidak ada perbedaan satu sama lain.
“Tujuan yang pertama adalah untuk mewujudkan penghormatan, kemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia serta kebebasan penyandang disabilitas. Kedua mewujudkan taraf lehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir dan batin, mandiri serta bermartabat. Ketiga melindungi penyandang disabilitas dari tidakan diskriminasi, penelantaran, dan segala bentuk tindak kekerasan serta pelanggaran hak asasi manusia,” terangnya.
Tri juga menambahkan untuk menjamin upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak sebagai martabat yang melekat pada diri penyandang disabilitas.
“Kita harus memberi ruang bagi mereka. Agar hidup mandiri, bermartabat, dan berkontribusi penuh dalam masyarakat lainnya juga,” imbuhnya.
Tri menekankan, Raperda Penyandang Disabilitas ini juga mempunyai peranan penting untuk memastikan hak-hak mereka dilindungi dan diakui secara hukum. Dengan begitu diskriminasi terhadap Disabilitas dapat berkurang.
“Tentunya ini sangat penting. Diharapkan setelah di Paripurnakan, bisa disosialisasikan ke masyarakat bahwa kita semua sejajar di mata hukum,” sebutnya
Tri menjelaskan bahwa Penyandang Disabilitas semestinya memiliki hidup secara mandiri. Dilibatkan dalam masyarakat, hak untuk berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi.
“Jadi bukan hanya masyarakat lainnya yang butuh kebebasan. Mereka juga perlu kesetaraan. Tidak ada diskriminasi, penyiksaan, penelantaran, dan eksploitasi. Semuanya sama tidak ada perbedaan,” tutupnya.(han/adv)