Home / Advertorial

Rabu, 10 Juli 2024 - 12:00 WIB

Cegah Diskriminasi, Tri Ismawaty Dukung Penuh Raperda Penyandang Disabilitas

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang Tri Ismawaty

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang Tri Ismawaty

Bentangkaltim, Bontang – Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang Tri Ismawaty sangat mendukung penuh pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Dalam pertemuan tersebut, Tri Ismawaty memaparkan beberapa poin dalam Raperda tersebut. Terdapat 20 bagian, 14 bab dan 86 pasal yang dilatarbelakangi peningkatan kesadaran masyarakat dan tanggungjawab daerah untuk mengatasi disabilitas.

Ia mengatakan bahwa dengan adanya Raperda tersebut, diharapkan mampu mewujudkan Kota Bontang yang lebih inklusif. Sehingga tidak ada perbedaan satu sama lain.

“Tujuan yang pertama adalah untuk mewujudkan penghormatan, kemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia serta kebebasan penyandang disabilitas. Kedua mewujudkan taraf lehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir dan batin, mandiri serta bermartabat. Ketiga melindungi penyandang disabilitas dari tidakan diskriminasi, penelantaran, dan segala bentuk tindak kekerasan serta pelanggaran hak asasi manusia,” terangnya.

Baca juga  Awang Faroek Kembali di Panggil KPK

Tri juga menambahkan untuk menjamin upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak sebagai martabat yang melekat pada diri penyandang disabilitas.

“Kita harus memberi ruang bagi mereka. Agar hidup mandiri, bermartabat, dan berkontribusi penuh dalam masyarakat lainnya juga,” imbuhnya.

Tri menekankan, Raperda Penyandang Disabilitas ini juga mempunyai peranan penting untuk memastikan hak-hak mereka dilindungi dan diakui secara hukum. Dengan begitu diskriminasi terhadap Disabilitas dapat berkurang.

Baca juga  Bontang, Kota Industri di Tengah Kemelut Kemiskinan

“Tentunya ini sangat penting. Diharapkan setelah di Paripurnakan, bisa disosialisasikan ke masyarakat bahwa kita semua sejajar di mata hukum,” sebutnya

Tri menjelaskan bahwa Penyandang Disabilitas semestinya memiliki hidup secara mandiri. Dilibatkan dalam masyarakat, hak untuk berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi.

“Jadi bukan hanya masyarakat lainnya yang butuh kebebasan. Mereka juga perlu kesetaraan. Tidak ada diskriminasi, penyiksaan, penelantaran, dan eksploitasi. Semuanya sama tidak ada perbedaan,” tutupnya.(han/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkot Bontang Siapkan Seragam Gratis untuk Pelajar SD dan SMP Menjelang Tahun Ajaran Baru

Advertorial

Terkait Sekolah Swasta Gratis, Ini Rancangan Disdikbud Bontang

Advertorial

Disdikbud Bontang Minta Sekolah Wajib Terima Anak Berkebutuhan Khusus

Advertorial

Hadirkan Model Pertanian Terpadu, Pupuk Kaltim Kembangkan Cabai hingga Melon di Smart Green House

Advertorial

Peningkatan Fasilitas Sekolah, SMPN 9 Terima Toilet Baru Untuk Siswa

Advertorial

Subsidi Dana Bos ke Sekolah Swasta, Pemkot Bontang Anggarkan 4 Miliar

Advertorial

Pendaftaran SPMB Tingkat Dibuka, Disdikbud Jelaskan Skemanya

Advertorial

Hasil Konferensi Kota, Plt Kadisdikbud Saparuddin Terpilih Jadi Ketua PGRI Bontang