Home / Advertorial / Bontang

Rabu, 3 Juli 2024 - 10:12 WIB

Dewan Minta Prioritaskan Warga Bontang Saat Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka

Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Adrofdita

Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Adrofdita

Bentangkaltim, Bontang – Komisi I DPRD Kota Bontang telah melakukan rapat koordinasi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang, mengenai Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Adrofdita menginginkan dari 400 formasi yang dibuka, tenaga kontrak daerah (TKD) yang telah memiliki pengalaman kerja bertahun-tahun bekerja, diberikan afirmasi.
“Dengan rincian 171 formasi untuk CPNS dan 283 formasi untuk PPPK, saya mau yang telan
mengabdi ini diprioritaskan,” ujarnya, Selasa
(2/7/2024).

la meminta kepada BKSDM agar non ASN yang tidak lulus pada PPPK, tetap dipertahankan untuk menjadi PPPK paruh waktu. Selain itu, non ASN yang tidak tercatat di database juga masuk.

Baca juga  Diresmikan Sejak Maret, Pabrik Kaltim Amonium Nitrat Sukses Capai 37 Persen Target Produksi Tahunan

la meminta kepada BKSDM agar non ASN yang tidak lulus pada PPPK, tetap dipertahankan untuk menjadi PPPK paruh waktu. Selain itu, non ASN yang tidak tercatat di database juga masuk menjadi bagian dari paruh waktu.

Dirinya berharap, pekerja yang telah memiliki waktu Panjang untuk mengabdi, serta pekerja yang memiliki kemampuan yang baik, bisa masuk di salah satu formasi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Sudi Priyanto mengatakan, pihaknya telah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk mendahulkan pekerja yang telah lama mengabdi.

Kemudian, pihanya juga mengupayakan agar
seluruh non ASN yang tidak lulus PPPK ataupun yang tidak masuk di database akan menjadi tenaga PPPK paruh waktu.

Baca juga  Agus Haris Anggap Gugatan Tapal Batas Sidrap Cacat Hukum Usai Jalur Pipa Jadi Batas Wilayah Bontang-Kutim

“Namun, kami terhalangan untuk nilai gaji tunjangan PPPK paruh waktu,” imbuhnya.

Kemudian, pihaknya juga mengupayakan agar
seluruh non ASN yang tidak lulus PPPK ataupun yang tidak masuk di database akan menjadi tenaga PPPK paruh waktu.

“Namun, kami terhalangan untuk nilai gaji dan tunjangan PPPK paruh waktu,” imbuhnya.

Akhir Desember 2024, pihaknya akan mengusahakan untuk menyelesaikan dan
menetapkan nominal gaji dan tunjangan yang akan didapatkan oleh PPPK Paruh waktu. Hal ini pun bergantung pada ketetapan pemerintah daerah.(han/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Shemmy Permata Sari Sosialisasikan Hak Warga Negara dalam Pemilu

Bontang

Polisi Grebek Rumah Pengedar di Tanjung Laut Indah,Simpan Sabu 11 Gram

Advertorial

Tingkatkan Kualitas Layanan Kepelabuhanan, Pelindo Regional 4 Bontang & KSOP Gelar Evaluasi Pandu Tunda

Bontang

Komisi A Minta Pemkot Atasi Masalah Jembatan di Depan Pintu Masuk SMPN 7 Bontang

Bontang

Gedung BNN Kota Bontang Diresmikan, BNN RI Minta Jaga Amanah Masyarakat

Bontang

Akibat Kelalaian Oknum Guru Siswa SMKN 1 Terancam Gagal Masuk Universitas Jalur SNBP, Usai Sekolah Gagal Finalisasi PDSS

Bontang

Tahapan Baru Relokasi SMPN 7, Kadisdikbud Target 2026 Rampung

Bontang

Akses Pintu Masuk SMPN 7 Bontang Tertutup Jalan, Para Siswa Masuk Lewat Pintu Sementara