Home / Advertorial / Bontang

Rabu, 3 Juli 2024 - 10:12 WIB

Dewan Minta Prioritaskan Warga Bontang Saat Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka

Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Adrofdita

Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Adrofdita

Bentangkaltim, Bontang – Komisi I DPRD Kota Bontang telah melakukan rapat koordinasi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang, mengenai Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Adrofdita menginginkan dari 400 formasi yang dibuka, tenaga kontrak daerah (TKD) yang telah memiliki pengalaman kerja bertahun-tahun bekerja, diberikan afirmasi.
“Dengan rincian 171 formasi untuk CPNS dan 283 formasi untuk PPPK, saya mau yang telan
mengabdi ini diprioritaskan,” ujarnya, Selasa
(2/7/2024).

la meminta kepada BKSDM agar non ASN yang tidak lulus pada PPPK, tetap dipertahankan untuk menjadi PPPK paruh waktu. Selain itu, non ASN yang tidak tercatat di database juga masuk.

Baca juga  Tingkatkan Partisipasi Perempuan Dalam Pilkada 2024, KPU Bontang Gelar Sosialisasi

la meminta kepada BKSDM agar non ASN yang tidak lulus pada PPPK, tetap dipertahankan untuk menjadi PPPK paruh waktu. Selain itu, non ASN yang tidak tercatat di database juga masuk menjadi bagian dari paruh waktu.

Dirinya berharap, pekerja yang telah memiliki waktu Panjang untuk mengabdi, serta pekerja yang memiliki kemampuan yang baik, bisa masuk di salah satu formasi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Sudi Priyanto mengatakan, pihaknya telah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk mendahulkan pekerja yang telah lama mengabdi.

Kemudian, pihanya juga mengupayakan agar
seluruh non ASN yang tidak lulus PPPK ataupun yang tidak masuk di database akan menjadi tenaga PPPK paruh waktu.

Baca juga  Ribuan Penari yang Batal Tampil di Upacara HUT ke-25 Kota Bontang, Akan Meriahkan Bontang City Carnival

“Namun, kami terhalangan untuk nilai gaji tunjangan PPPK paruh waktu,” imbuhnya.

Kemudian, pihaknya juga mengupayakan agar
seluruh non ASN yang tidak lulus PPPK ataupun yang tidak masuk di database akan menjadi tenaga PPPK paruh waktu.

“Namun, kami terhalangan untuk nilai gaji dan tunjangan PPPK paruh waktu,” imbuhnya.

Akhir Desember 2024, pihaknya akan mengusahakan untuk menyelesaikan dan
menetapkan nominal gaji dan tunjangan yang akan didapatkan oleh PPPK Paruh waktu. Hal ini pun bergantung pada ketetapan pemerintah daerah.(han/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gandeng BNSP dan Disnaker, Pupuk Kaltim Gelar Sertifikasi Welder Bagi 50 Warga Bontang

Advertorial

Terus Pantau Perkembangan Tim Sepakbola Pra Popnas, Rasman Sebut Kekompakan dan Kerja Sama Tim Sudah Terbangun

Advertorial

Upaya Kembangkan Olahraga Tradisional di Daerah, Dispora Kaltim Akan Gelar Festival Olahraga di Setiap Kabupaten/Kota

Advertorial

Aliansyah dan Iqbal Diharapkan Menjadi Inspirasi Bagi Para Atlet Kaltim Untuk Meningkatkan Level Prestasi

Advertorial

Keterbatasan Sarana Prasarana Tak Menjadi Halangan Atlet Sepeda Binaan DOD Untuk Meraih Prestasi

Advertorial

Zairin Zain Tanamkan Semangat Juang Kepada Atlet Tenis Kaltim Yang Akan Berlaga di Pra Popnas

Advertorial

Dispora Kaltim Lakukan Penyerahan Bantuan Printer dan Laptop Untuk Karang Taruna di Kota Samarinda

Advertorial

Serah Terimah Bantuan Laptop dan Printer Dispora Kaltim di Kutim Sempat Terjadi Kendala