Home / Advertorial / Bontang

Rabu, 3 Juli 2024 - 10:12 WIB

Dewan Minta Prioritaskan Warga Bontang Saat Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka

Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Adrofdita

Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Adrofdita

Bentangkaltim, Bontang – Komisi I DPRD Kota Bontang telah melakukan rapat koordinasi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang, mengenai Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Adrofdita menginginkan dari 400 formasi yang dibuka, tenaga kontrak daerah (TKD) yang telah memiliki pengalaman kerja bertahun-tahun bekerja, diberikan afirmasi.
“Dengan rincian 171 formasi untuk CPNS dan 283 formasi untuk PPPK, saya mau yang telan
mengabdi ini diprioritaskan,” ujarnya, Selasa
(2/7/2024).

la meminta kepada BKSDM agar non ASN yang tidak lulus pada PPPK, tetap dipertahankan untuk menjadi PPPK paruh waktu. Selain itu, non ASN yang tidak tercatat di database juga masuk.

Baca juga  Pembangunan Jamban Sehat di Selangan dan Tihi-Tihi, Langkah Konkret Akhiri BAB Sembarangan

la meminta kepada BKSDM agar non ASN yang tidak lulus pada PPPK, tetap dipertahankan untuk menjadi PPPK paruh waktu. Selain itu, non ASN yang tidak tercatat di database juga masuk menjadi bagian dari paruh waktu.

Dirinya berharap, pekerja yang telah memiliki waktu Panjang untuk mengabdi, serta pekerja yang memiliki kemampuan yang baik, bisa masuk di salah satu formasi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Sudi Priyanto mengatakan, pihaknya telah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk mendahulkan pekerja yang telah lama mengabdi.

Kemudian, pihanya juga mengupayakan agar
seluruh non ASN yang tidak lulus PPPK ataupun yang tidak masuk di database akan menjadi tenaga PPPK paruh waktu.

Baca juga  MPLS SMPN 5 Kenalkan Eskul ke 216 Siswa Baru, Ketua Panitia : Setiap Siswa Harus Mengikuti 1 Eskul

“Namun, kami terhalangan untuk nilai gaji tunjangan PPPK paruh waktu,” imbuhnya.

Kemudian, pihaknya juga mengupayakan agar
seluruh non ASN yang tidak lulus PPPK ataupun yang tidak masuk di database akan menjadi tenaga PPPK paruh waktu.

“Namun, kami terhalangan untuk nilai gaji dan tunjangan PPPK paruh waktu,” imbuhnya.

Akhir Desember 2024, pihaknya akan mengusahakan untuk menyelesaikan dan
menetapkan nominal gaji dan tunjangan yang akan didapatkan oleh PPPK Paruh waktu. Hal ini pun bergantung pada ketetapan pemerintah daerah.(han/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Bontang Ingatkan Pos Damkar Bontang Kuala Tidak Berakhir Jadi Aset Terbengkalai

Advertorial

DPRD Bontang Minta ASN Taat Aturan Absensi dan Hindari Manipulasi Lokasi

Bontang

Ribuan Balita Ditimbang Serentak, Ini Langkah Besar Bontang Lawan Stunting

Advertorial

DPRD Bontang Minta Dasar Hukum Penggunaan Aset Pemkot untuk Koperasi Merah Putih Diperjelas dalam Raperda BMD

Bontang

30 WBP Diberikan Rehabilitasi Massal Terapi SEFT

Advertorial

DPRD Samarinda Dorong Pemanfaatan Sampah jadi Energi Listrik

Advertorial

DPRD Bontang Soroti Ketersediaan Material Pembangunan, Isu Galian C Jadi Perhatian dalam Pembahasan RTRW

Advertorial

Dukung Kesetaraan Bagi Disabilitas, Pupuk Kaltim Dorong Penguatan Pendidikan Inklusi di Kota Bontang