Home / Advertorial / Bontang

Rabu, 3 Juli 2024 - 10:12 WIB

Dewan Minta Prioritaskan Warga Bontang Saat Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka

Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Adrofdita

Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Adrofdita

Bentangkaltim, Bontang – Komisi I DPRD Kota Bontang telah melakukan rapat koordinasi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang, mengenai Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Adrofdita menginginkan dari 400 formasi yang dibuka, tenaga kontrak daerah (TKD) yang telah memiliki pengalaman kerja bertahun-tahun bekerja, diberikan afirmasi.
“Dengan rincian 171 formasi untuk CPNS dan 283 formasi untuk PPPK, saya mau yang telan
mengabdi ini diprioritaskan,” ujarnya, Selasa
(2/7/2024).

la meminta kepada BKSDM agar non ASN yang tidak lulus pada PPPK, tetap dipertahankan untuk menjadi PPPK paruh waktu. Selain itu, non ASN yang tidak tercatat di database juga masuk.

Baca juga  PWI Kaltim Berbagi: Daging Kurban Pertama untuk Wartawan Sepuh dan Janda Istri Mendiang Wartawan

la meminta kepada BKSDM agar non ASN yang tidak lulus pada PPPK, tetap dipertahankan untuk menjadi PPPK paruh waktu. Selain itu, non ASN yang tidak tercatat di database juga masuk menjadi bagian dari paruh waktu.

Dirinya berharap, pekerja yang telah memiliki waktu Panjang untuk mengabdi, serta pekerja yang memiliki kemampuan yang baik, bisa masuk di salah satu formasi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Sudi Priyanto mengatakan, pihaknya telah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk mendahulkan pekerja yang telah lama mengabdi.

Kemudian, pihanya juga mengupayakan agar
seluruh non ASN yang tidak lulus PPPK ataupun yang tidak masuk di database akan menjadi tenaga PPPK paruh waktu.

Baca juga  Komisi II DPRD Bontang Bahas Soal Evaluasi Realisasi Anggaran Disdamkartan dan BPDP

“Namun, kami terhalangan untuk nilai gaji tunjangan PPPK paruh waktu,” imbuhnya.

Kemudian, pihaknya juga mengupayakan agar
seluruh non ASN yang tidak lulus PPPK ataupun yang tidak masuk di database akan menjadi tenaga PPPK paruh waktu.

“Namun, kami terhalangan untuk nilai gaji dan tunjangan PPPK paruh waktu,” imbuhnya.

Akhir Desember 2024, pihaknya akan mengusahakan untuk menyelesaikan dan
menetapkan nominal gaji dan tunjangan yang akan didapatkan oleh PPPK Paruh waktu. Hal ini pun bergantung pada ketetapan pemerintah daerah.(han/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkot Bontang Siapkan Seragam Gratis untuk Pelajar SD dan SMP Menjelang Tahun Ajaran Baru

Bontang

Polisi Amankan 658 Gram Sabu dalam Seminggu jadi Alarm Narkoba di Bontang

Bontang

Transisi Pejabat dan Miskomunikasi, Dana Hibah Olahraga Bontang Gagal Cair

Bontang

Satimpo Juara Lomdeskel Tingkat Provinsi, Siap Tampil di Tingkat Nasional

Bontang

DPRD Bontang “Geram”, Dana Hibah Olahraga Terancam Gagal Cair

Advertorial

Terkait Sekolah Swasta Gratis, Ini Rancangan Disdikbud Bontang

Advertorial

Disdikbud Bontang Minta Sekolah Wajib Terima Anak Berkebutuhan Khusus

Bontang

Masuk 3 Besar, Kelurahan Satimpo Optimis Juara Dalam Lomdeskel se-Kaltim