Bentangkaltim, Bontang – Isu jual beli seragam di beberapa sekolah yang ada di Kota Bontang ramai jadi sorotan publik. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah menerima laporan dari sejumlah warga dikirim ke akun aplikasi WhatsApp (WA) kepala daerah di kota ini.
Menindaklanjuti kabar tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang bersama DPRD Kota Bontang mengunjungi dua sekolah yakni SDN 008 Bontang Utara dan SMPN 1 Kota Bontang. Kunjugan lembaga legislatif dan eksekutif ini dilakukan agar meninjau langsung kondisi di lapangan serta mendengarkan kerengan pihak sekolah.
Dalam kunjungannya, Kepala BIdang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Kota Bontang, Nurhadi, pihak sekolah hanya diperkenankan untuk membuat desain sesuai dengan identitas yang dikehendaki. Nanti, gambar tersebut diserahkan kepada paguyuban untuk memproduksi seragam dari sekolah.
“Kita (Disdikbud Bontang, Red.) menyarankan bahwa sekolah boleh buat desain atau gambar, dan itu diserahkan ke paguyuban. Nanti paguyuban itu yang cetak, dan penjualan itu dilakukan di luar sekolah,” ucap Nurhadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/8/2025).
Dengan tegas, Nurhadi menyebutkan, larangan penjualan atribut sekolah tertuang dalam PP Nomor 17/2010 pasal 181 dan 198 tentang sekolah dan komite sekolah tidak diperbolehkan menjual seragam. Ketika kunjunga, dirinya menemukan adanya pelaksanaan itu,
“Oleh karena itu, kami terlebih dahulu memberikan surat berupa teguran kepada seluruh sekolah yang masih memperjualbelikan. Kalau masih seperti itu, kedepan kami akan tindak tegas,” sebutnya.
Sebagai tindaklanjut, ia menyatakan, telah memanggil dan menggelar rapat bersama pihak sekolah pada tanggal 20 Juli 2025 lalu. Dalam pertemuan tersebut, Disdikbud Kota Bontang memberikan imbauan kepada seluruh sekolah dan komite agar tidak lagi memperdagangkan seragam atau kebutuhan siswa lainnya.
“Kami sudah berikan imbauan, bahkan surat teguran kepada sekolah yang diketahui melakukan hal tersebut. Adapun kesepakatan antara orang tua siswa dan paguyuban dapat dibuat di luar sekolah, nanti desain dan spesifikasinya dari sekolah,” tutupnya.
Sebagai informasi, proyeksi pengerjaan seragam gratis untuk siswa SD dan SMP telah mencapai 60 persen. Sementara, seragam gratis terlebih dahulu diprioritaskan bagi siswa baru (kelas satu). Namun, untuk siswa kelas dua hingga 6 juga bakal dapat. Distribusi seragam dari pemerintah akan dilaksanakan secara bertahap.
Penyerahan simbolis seragam akan dilakukan pada Minggu (17/8/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI. Diketahui, siswa SD dan SMP akan menerima satu paket merah-putih untuk SD dan biru putih bagi siswa SMP. Buka hanya seragam, siswa juga bakal menerima sepatu dan tas secara gratis. (Jay/Adv)









