Home / Bontang

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:26 WIB

Polisi Grebek Rumah Pengedar di Tanjung Laut Indah,Simpan Sabu 11 Gram

 

Bentangkaltim.com, Bontang – Sat Resnarkoba Polres Bontang membekuk tersangka pengedar sabu berinisial Z (50) di Jalan Baronang Kelurahan Tanjung Laut Indah, Senin (10/2/2024) sore.

Kapolres Bontang Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Rihard Nixon Lumban Toruan menyampaikan, adanya transaksi sabu di Jalan Baronang, RT.13, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan. Informasi tersebut didapat dari laporan masyarakat yang telah dipercayai.

Menanggapi hal tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Bontang langsung bergegas melakukan penyelidikan dan pemantauan salah satu rumah yang berada di lokasi tersebut

Baca juga  548 Pelari Siap Ikuti Bontang Internasional Ultra Trail 2024, Catat Peserta Terbanyak

Kemudian, polisi mendapati 11 poket sabu dengan berat 11,32 gram. Tersangka mengaku sabu itu didapat dari orang lain berinsial A. Tetapi polisi kehilangan jejak pemasok karena sudah melarikan diri.

“Dia baru saja ambil sabu itu dari pemasok berinisial A. Tapi kami tidak bisa kejar karena sudah kabur duluan,” ucap AKP Rihard.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 11 poket sabu seberat 11,32 gram siap edar, satu bungkus plastik klip, satu lembar aluminium foil rokok, satu jaket, satu sedotan berujung runcing, satu pipet kaca, satu alat hisap sabu, satu karung, satu unit handphone merek Vivo, dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

Baca juga  Kutim Tetapkan Tiga Kecamatan sebagai Sentra Padi, Potensi Lahan Capai 1.600 Hektare

Kini tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UURI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.(han)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Bontang Ingatkan Pos Damkar Bontang Kuala Tidak Berakhir Jadi Aset Terbengkalai

Advertorial

DPRD Bontang Minta ASN Taat Aturan Absensi dan Hindari Manipulasi Lokasi

Bontang

Ribuan Balita Ditimbang Serentak, Ini Langkah Besar Bontang Lawan Stunting

Advertorial

DPRD Bontang Minta Dasar Hukum Penggunaan Aset Pemkot untuk Koperasi Merah Putih Diperjelas dalam Raperda BMD

Bontang

30 WBP Diberikan Rehabilitasi Massal Terapi SEFT

Advertorial

DPRD Bontang Soroti Ketersediaan Material Pembangunan, Isu Galian C Jadi Perhatian dalam Pembahasan RTRW

Advertorial

Dukung Kesetaraan Bagi Disabilitas, Pupuk Kaltim Dorong Penguatan Pendidikan Inklusi di Kota Bontang

Advertorial

DPRD Cermati Status Lahan Wana Tirta, Jangan Sampai RTRW Timbulkan Masalah Baru