Home / Advertorial / Bontang

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:00 WIB

DPRD Bontang Nyatakan Kuorum, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Disampaikan

Bentangkaltim.com, Bontang – DPRD Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III pada Senin (15/6/2026) dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut dinyatakan sah setelah jumlah kehadiran anggota dewan memenuhi ketentuan kuorum sesuai tata tertib DPRD.

Berdasarkan daftar hadir, sebanyak 15 anggota DPRD mengikuti rapat paripurna. Kehadiran tersebut terdiri dari lima anggota Fraksi Golkar, tiga anggota Fraksi PKB, satu anggota Fraksi PDI Perjuangan, dua anggota Fraksi Gerindra, tiga anggota Fraksi gabungan PKS-NasDem, serta satu anggota Fraksi Amanat Demokrat Bergelora.

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan jumlah anggota yang hadir telah memenuhi syarat untuk melaksanakan rapat paripurna. Dengan terpenuhinya kuorum, seluruh agenda yang telah dijadwalkan dapat dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca juga  Besok, Bontang Lakukan Mutasi Pejabat: Siapa yang Bergeser?

“Berdasarkan daftar hadir yang telah kami periksa, jumlah anggota DPRD yang hadir telah memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD,” ujarnya saat memimpin sidang.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Di hadapan peserta rapat, Neni mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bontang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kali secara berturut-turut.

Baca juga  Tim Balogo PWI Kaltim persembahkan medali perunggu Porwanas Kalsel 2024

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Prestasi tersebut juga mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penganggaran.

Selain mempertahankan opini WTP, Pemkot Bontang juga mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2,84 triliun atau 98,49 persen dari target Rp2,89 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target dengan capaian Rp400,47 miliar atau 104,07 persen.

Usai penyampaian nota penjelasan, DPRD Bontang akan melanjutkan tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 hingga nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Asr/Adv DPRD Bontang)

Share :

Baca Juga

Bontang

Sinergi dan Profesionalisme, PWI Bontang Matangkan Program Kerja di Vila Kooala Bontang

Bontang

Dispopar Bontang Respons Klaim Lahan Mangrove Edu Park, Dialog Jadi Langkah Awal

Advertorial

DPRD Samarinda Kawal 31 Siswa yang Belum Dapat Sekolah Negeri

Advertorial

DPRD Samarinda Ajak Masyarakat Peduli Terhadap Kelestarian Lingkungan Sekitar Dimulai dari Pengelolaan Sampah dari Rumah

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Samarinda Khawatir Harga BBM Naik Picu Inflasi

Advertorial

49 Jiwa Terdampak Kebakaran di Loa Janan Ilir, Ketua DPRD Samarinda Desak Pemkot Segera Lakukan Perbaikan

Advertorial

Komisi III DPRD Samarinda Bakal Panggil OPD Soal Lampu Mahkota II Mati

Advertorial

DPRD Samarinda Desak Pemerintah Perlunak Syarat SHM untuk Bangun Rumah Bagi Masyarakat Kurang Mampu