Home / Advertorial / Bontang

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:00 WIB

DPRD Bontang Nyatakan Kuorum, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Disampaikan

Bentangkaltim.com, Bontang – DPRD Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III pada Senin (15/6/2026) dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut dinyatakan sah setelah jumlah kehadiran anggota dewan memenuhi ketentuan kuorum sesuai tata tertib DPRD.

Berdasarkan daftar hadir, sebanyak 15 anggota DPRD mengikuti rapat paripurna. Kehadiran tersebut terdiri dari lima anggota Fraksi Golkar, tiga anggota Fraksi PKB, satu anggota Fraksi PDI Perjuangan, dua anggota Fraksi Gerindra, tiga anggota Fraksi gabungan PKS-NasDem, serta satu anggota Fraksi Amanat Demokrat Bergelora.

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan jumlah anggota yang hadir telah memenuhi syarat untuk melaksanakan rapat paripurna. Dengan terpenuhinya kuorum, seluruh agenda yang telah dijadwalkan dapat dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca juga  DBON Kaltim : Atlet Harus Dibekali Ketahanan Fisik Sejak Usia Dini

“Berdasarkan daftar hadir yang telah kami periksa, jumlah anggota DPRD yang hadir telah memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD,” ujarnya saat memimpin sidang.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Di hadapan peserta rapat, Neni mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bontang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kali secara berturut-turut.

Baca juga  Air Bersih untuk Semua, Tanpa Kecuali: Program Besar Pemkab Kutim Mulai Dijalankan

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Prestasi tersebut juga mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penganggaran.

Selain mempertahankan opini WTP, Pemkot Bontang juga mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2,84 triliun atau 98,49 persen dari target Rp2,89 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target dengan capaian Rp400,47 miliar atau 104,07 persen.

Usai penyampaian nota penjelasan, DPRD Bontang akan melanjutkan tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 hingga nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Asr/Adv DPRD Bontang)

Share :

Baca Juga

Bontang

Pererat Silaturahmi, PWI Bontang Audiensi dengan Kapolres

Bontang

Dari Tabang dan Bontang ke Istana Negara, Dua Pelajar Kaltim Lolos Paskibraka Nasional 2026

Advertorial

Joni Alla’ Padang Tagih Kejelasan Anggaran Mitigasi Longsor di Kanaan

Advertorial

Gedung Koperasi Merah Putih Hampir Rampung, DPRD Bontang Minta Kejelasan PBG dan Status Lahan

Advertorial

DPRD Bontang Ingatkan Pos Damkar Bontang Kuala Tidak Berakhir Jadi Aset Terbengkalai

Advertorial

DPRD Bontang Minta ASN Taat Aturan Absensi dan Hindari Manipulasi Lokasi

Advertorial

DPRD Bontang Kawal Aspirasi Petani Tambak, Minta Pemerintah Turun Langsung ke Lokasi

Advertorial

Saeful Rizal Apresiasi Prestasi SPNF SKB Bontang, Dorong Mutu Dan Layanan Terus Ditingkatkan