Bentangkaltim.com, Bontang – DPRD Bontang membuka peluang memberikan dukungan penganggaran untuk penanganan bencana maupun kondisi darurat yang berdampak langsung kepada masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian saat ini adalah peristiwa longsor yang terjadi di RT 1 Kelurahan Kanaan dan mengancam keselamatan warga di sekitar lokasi.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan pemerintah daerah harus hadir memberikan solusi terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan masyarakat. Namun demikian, setiap langkah yang diambil tetap harus sesuai dengan ketentuan hukum dan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah.
Menurut Andi Faiz, persoalan longsor di RT 1 Kanaan sebelumnya juga telah menjadi pembahasan bersama sejumlah pihak terkait. Hanya saja, terdapat beberapa aspek administrasi dan legalitas yang hingga kini masih memerlukan sinkronisasi lebih lanjut sebelum penganggaran dapat dilakukan.
“Memang sebelumnya ada pembahasan terkait penanganan di lokasi tersebut. Namun masih ada beberapa hal yang belum sinkron, termasuk informasi mengenai tanggung jawab dan mekanisme penyelesaian yang melibatkan pihak terkait,” ujarnya, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan, DPRD pada prinsipnya tidak akan menghambat penganggaran apabila kebutuhan tersebut benar-benar mendesak dan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bontang. Terlebih jika kondisi di lapangan berpotensi membahayakan masyarakat.
“Selama tidak melanggar aturan, menjadi kewenangan pemerintah daerah, dan sifatnya mendesak untuk kepentingan masyarakat, tentu akan kami perjuangkan,” tegasnya.
Politikus Golkar itu menilai keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, instansi teknis, serta pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan lokasi longsor perlu segera diperkuat agar solusi yang dihasilkan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Andi Faiz juga menegaskan bahwa DPRD siap mendukung langkah pemerintah apabila seluruh aspek administrasi telah terpenuhi. Menurutnya, penggunaan anggaran daerah harus memiliki dasar hukum yang jelas agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin persoalan ini segera mendapatkan solusi. Yang terpenting adalah keselamatan masyarakat tetap terjaga dan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Peristiwa longsor di RT 1 Kelurahan Kanaan sendiri menjadi perhatian warga karena berdampak pada lingkungan permukiman dan memunculkan kekhawatiran akan potensi longsor susulan. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret agar risiko terhadap masyarakat dapat diminimalkan. (asr/adv DPRD Bontang)









