Suasana Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan mendadak ramai pada Rabu pagi, 9 Juli 2025. Pakar telematika Roy Suryo, didampingi Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), tiba dengan membawa “senjata” berupa hasil analisis digital yang diklaim bakal mengungkap keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Di hadapan awak media, Roy Suryo tanpa ragu menuding ijazah milik Jokowi “99,9 persen palsu”. Ia menegaskan, tudingan ini bukan asal bunyi, melainkan hasil analisis teknis mendalam secara digital. Bersama Dr. Rismon Hasiholan Sianipar, seorang ahli digital forensik sekaligus alumni UGM, Roy siap memaparkan temuannya secara teknis kepada penyidik Bareskrim.
Roy Suryo membeberkan sejumlah alasan yang membuatnya yakin ijazah Jokowi bermasalah:
: Hasil uji ELA pada foto ijazah Jokowi menunjukkan adanya kejanggalan pada bagian logo dan pas foto.
: Foto pada ijazah disebut tidak cocok dengan foto Jokowi saat ini.
: Ijazah Jokowi bernomor 1120 diklaim tidak cocok dengan ijazah Fakultas Kehutanan UGM lain yang bernomor 1115-1117.
: Nama Ahmad Soemitro sudah tercantum sebagai profesor dalam ijazah, padahal menurut Roy, gelar tersebut baru resmi didapat pada Maret 1986.
: Roy menyoroti tidak adanya lembar penguji pada skripsi, yang menurutnya sangat penting dan menjadi syarat kelulusan.
“Kesimpulan dari ini semua: skripsi yang cacat tidak akan lulus dan tidak akan ada yang asli,” tegas Roy.
Di sisi lain, Rismon berharap gelar perkara khusus ini menjadi ajang transparansi. Ia menuntut Bareskrim menjelaskan secara terbuka prosedur uji forensik yang sudah dilakukan hingga bisa menyimpulkan keaslian ijazah Jokowi.
Kehadiran Roy Suryo dan TPUA di Bareskrim merupakan tindak lanjut dari permintaan gelar perkara khusus yang mereka ajukan. Mereka membawa dokumen analisis sebagai “senjata” untuk menggugat hasil penyelidikan sebelumnya yang menyatakan ijazah Jokowi asli. Namun, hingga kini, proses hukum dan pembuktian di ranah forensik masih menjadi perdebatan panas di ruang publik.
Artikel ini menyoroti ketegangan dan drama yang terjadi dalam proses gelar perkara khusus, lengkap dengan argumen dan harapan dari pihak pelapor. Perjalanan kasus ini masih panjang, dan publik menantikan babak berikutnya dari polemik ijazah Jokowi. (bai)










