Home / Advertorial / Kaltim

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:10 WIB

Fraksi PKS DPRD Samarinda Ungkap Temuan BPK soal Potensi PAD yang Belum Tergarap

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyampaikan pandangan akhir Fraksi PKS terkait temuan BPK dalam pengelolaan pendapatan asli daerah. (Bentangkaltim.com/ist).

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyampaikan pandangan akhir Fraksi PKS terkait temuan BPK dalam pengelolaan pendapatan asli daerah. (Bentangkaltim.com/ist).

Bentangkaltim.com, Samarinda – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Samarinda mengungkap sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda yang belum tergarap maksimal. Temuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025, Rabu (29/07/2026).

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, yang membacakan pandangan akhir Fraksi PKS, menyampaikan apresiasi atas realisasi PAD Kota Samarinda pada 2025 yang mencapai sekitar Rp1,01 triliun atau 84,58 persen dari target Rp1,2 triliun, meningkat dibandingkan capaian tahun 2024.

“Pemerintah Kota Samarinda capaian PAD-nya merupakan capaian tertinggi jika dibandingkan dengan rata-rata capaian provinsi maupun kabupaten dan kota lain pada periode yang sama,” ujar Abdul Rohim.

Baca juga  Band Asal Ibu Kota Last Child Akan Manggung di Bontang Dimalam Penutupan Bontang Digital Expo

Meski demikian, ia menilai capaian PAD sebenarnya berpotensi lebih tinggi. Berdasarkan hasil audit BPK, ditemukan adanya wajib pajak atas objek pajak barang dan jasa tertentu, khususnya makanan dan minuman, yang belum terdaftar. Menurut hitungan BPK, potensi kontribusi dari wajib pajak tersebut mencapai sekitar Rp200 juta bagi PAD.

Abdul Rohim turut menyoroti temuan penghapusan sejumlah kewajiban pajak, terutama pada sektor perhotelan, kos-kosan, dan apartemen, serta selisih cukup besar antara target dan realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor yang disebabkan belum optimalnya sinkronisasi dan koordinasi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur.

“Kami meminta kepada pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan manajemen yang lebih rapi, melakukan konsolidasi dan koordinasi agar capaian pendapatan asli daerah kita bisa dicapai lebih baik lagi,” tegasnya.

Baca juga  Dinkes Kutim Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Daerah, Pengobatan Katarak Gratis dan Pembagian Kacamata Gratis Akan Digelar di Wahau

Fraksi PKS juga meminta penguatan fungsi pengendalian internal dan evaluasi berkala agar temuan-temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK tidak kembali berulang pada tahun-tahun berikutnya.

Selain catatan fiskal, Abdul Rohim turut mengusulkan agar Pemerintah Kota Samarinda segera mendefinisikan status Pelaksana Tugas (Plt) Sekretariat DPRD Kota Samarinda, mengingat dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan selama menjabat.
Dengan seluruh catatan tersebut, Fraksi PKS DPRD Samarinda menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

(ard/lal/adv

Share :

Baca Juga

Advertorial

Banyak Kasus Bunuh Diri Lompat dari Jembatan, DPRD Samarinda Bangun Pagar Upaya Pencegahan

Advertorial

Komisi II DPRD Samarinda Kritisi Pembangunan Pasar Pagi Gedung Mewah Tapi Sepi Pembeli

Advertorial

DPRD Samarinda Ingin Tambahkan Anggaran Dinsos hingga Minta Data DTKS Diperbaharui

Advertorial

Ketua DPRD Samarinda Dorong Event Job Fair Terus Digerlar, Upaya Jembatani Perusahaan dan Pebcari Kerja hingga Tekan Angka Pengangguran

Advertorial

DPRD Samarinda Minta Satpol PP dan Dinsos Kolaborasi Tindak Gepeng dan Anjal yang Kerap Nongkrong di Lampu Merah Perkotaan

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Minta Nakes Bermasalah di RSUD AI Moeis Dievaluasi

Advertorial

Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Perumda Tirta Kencana Hasilkan Produk AMKD Samaqua, Dinilai Peluang Ekonomi Baru di Kota Tepian

Advertorial

Komisi IV DPRD Samarinda Minta Mata Rantai Anjal Gepe Diputus, Bukan Sekadar Dibina