Home / Advertorial / Bontang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:21 WIB

Joni Alla’ Padang Ditunjuk Jadi Unsur Pimpinan DPRD, Ruang Koordinasi Lebih Luas

Joni Alla’ Padang dipilih oleh DPP PDI Perjuangan untuk mengisi kursi unsur pimpinan DPRD Bontang. (Bentangkaltim.com/asr)

Joni Alla’ Padang dipilih oleh DPP PDI Perjuangan untuk mengisi kursi unsur pimpinan DPRD Bontang. (Bentangkaltim.com/asr)

Bentangkaltim.com, Bontang – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bontang Joni Alla’ Padang menyebut posisi unsur pimpinan DPRD tidak mengubah kewenangan legislasi seorang anggota dewan. Namun, jabatan tersebut memberikan ruang koordinasi yang lebih luas karena melekat sebagai jabatan ex officio.

Menurut Joni, selama masih menjadi anggota Komisi C, ruang koordinasi lebih banyak terbatas pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra komisi tersebut. “Kalau di Komisi C, koordinasinya hanya dengan OPD mitra komisi. Tetapi ketika menjadi unsur pimpinan, sifatnya ex officio sehingga bisa masuk melakukan koordinasi di Komisi A, Komisi B, maupun Komisi C,” katanya, Selasa (28/7/2026).

Baca juga  Pupuk Kaltim Siap Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia: Dukung Kemandirian Industri dan Kurangi Ketergantungan Impor

Ia menegaskan, kewenangan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan tetap sama. Perbedaannya hanya pada cakupan tugas koordinasi yang menjadi lebih luas. “Sebenarnya kewenangannya tetap sama. Hanya posisi unsur pimpinan memberikan ruang koordinasi yang lebih luas,” ujarnya.

Joni menilai keberadaan unsur pimpinan memiliki peran strategis dalam mengawal jalannya pembahasan kebijakan di DPRD. Sebab, pimpinan tidak hanya terlibat pada satu komisi, tetapi juga mengoordinasikan berbagai agenda lintas alat kelengkapan dewan.

Baca juga  DPRD Samarinda Temukan Adanya Kekosongan Hukum Soal Pemilik Kendaraan Tanpa Grasi, Dorong Raperda Penyelenggaraan Transportasi

Ia memastikan setelah resmi menjabat sebagai unsur pimpinan, dirinya akan tetap menjalankan fungsi kedewanan sebagaimana mestinya. “Yang jelas kami tetap menjalankan tugas-tugas kedewanan sesuai fungsi DPRD,” katanya.

Saat ini proses administrasi penetapan unsur pimpinan masih berlangsung dan menunggu terbitnya SK Gubernur Kalimantan Timur sebelum dilaksanakan rapat paripurna. (ASR/ADV DPRD Bontang)

Share :

Baca Juga

Bontang

Kebakaran Lahan Berhasil Dipadamkan, Damkar Cegah Api Merembet ke Rumah Warga

Bontang

Tiga Hari Terjebak di Tempat Tinggi, Seekor Kucing Berhasil Dievakuasi Damkar Bontang

Bontang

Seminar Pencegahan Seks Bebas dan LGBT di Kalangan Pelajar: Bentuk Keprihatinan Kondisi Pergaulan Bebas Remaja

Advertorial

Banyak Kasus Bunuh Diri Lompat dari Jembatan, DPRD Samarinda Bangun Pagar Upaya Pencegahan

Bontang

Lahan Dekat Permukiman di Satimpo Terbakar, Petugas Damkar Sukses Padamkan Api

Advertorial

Komisi II DPRD Samarinda Kritisi Pembangunan Pasar Pagi Gedung Mewah Tapi Sepi Pembeli

Advertorial

DPRD Samarinda Ingin Tambahkan Anggaran Dinsos hingga Minta Data DTKS Diperbaharui

Bontang

Kontraktor Jargas Pastikan Akan Selesaikan Instalasi Jargas di Wilayah yang Belum Selesai