Home / Advertorial / Bontang

Senin, 7 September 2026 - 16:45 WIB

Kepala OPD Minim Hadir di Paripurna, Nursalam Minta Wali Kota Tegur

Tempat duduk pimpinan OPD beserta lurah dan camat di rapat paripurna. (Bentangkaltim.com/asr)

Tempat duduk pimpinan OPD beserta lurah dan camat di rapat paripurna. (Bentangkaltim.com/asr)

Bentangkaltim.com, Bontang – Kursi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang semestinya terisi dalam agenda penting DPRD Bontang justru tampak lengang. Kondisi itu menjadi perhatian anggota Komisi B DPRD Bontang Nursalam saat rapat paripurna membahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Senin (7/9/2026).

Politikus Fraksi Golkar tersebut mempertanyakan minimnya kehadiran kepala OPD dalam paripurna. Padahal, pembahasan berkaitan langsung dengan program, kegiatan, serta anggaran yang nantinya dijalankan masing-masing perangkat daerah.

Nursalam menilai kehadiran kepala OPD penting agar mereka memahami secara langsung arah kebijakan anggaran yang dibahas bersama DPRD dan pemerintah kota.

Baca juga  Jelang HUT ke-81 RI, Roller Tiang Bendera di Lapangan Lang-Lang Rusak, Damkar Turun Tangan Perbaiki

“Yang dibahas ini menyangkut anggaran untuk perangkat daerah. Bukan semata-mata untuk kepala daerah dan DPRD, tetapi kepentingannya ada di OPD,” tegasnya.

Ia pun meminta Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, jika kepala OPD berhalangan, setidaknya sekretaris atau pejabat yang berwenang dapat hadir mengikuti jalannya rapat.

Nursalam secara khusus meminta kepala daerah menginstruksikan jajaran OPD agar tidak absen dalam paripurna yang berkaitan dengan kepentingan perangkat daerah.

“Mohon Bunda Wali Kota menegur dan menginstruksikan agar rapat-rapat paripurna yang terkait dengan kepentingan OPD, kepala OPD hadir,” ujarnya.

Baca juga  Fraksi Gerindra Soroti SiLPA dan Kinerja BUMD dalam Pembahasan P2APBD Bontang 2025

Menanggapi interupsi itu, Neni menerima masukan yang disampaikan DPRD. Ia menegaskan koordinasi antara eksekutif dan legislatif diperlukan, terutama dalam pembahasan anggaran daerah.

Kehadiran OPD dinilai penting agar komunikasi selama pembahasan berjalan efektif. Selain itu, perangkat daerah dapat memahami kebijakan anggaran yang nantinya menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan Kota Bontang.

Sorotan Nursalam tersebut sekaligus menegaskan pentingnya keterlibatan langsung OPD dalam proses pembahasan APBD. Sebab, setelah anggaran ditetapkan, perangkat daerah menjadi salah satu pihak yang bertanggung jawab menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam program kerja.(ASR/ADV DPRD BONTANG)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Fraksi ADB Minta Penyertaan Modal BUMD Bontang Beri Manfaat Terukur dan Dividen Jelas

Advertorial

Fraksi ADB Minta APBD Bontang 2027 Perkuat Kebijakan Kesehatan Mental dan Cegah Bunuh Diri

Advertorial

RAPBD Bontang 2027 Tertekan, Fraksi ADB Soroti Kondisi Fiskal dan Ketergantungan Transfer

Advertorial

Fraksi PKB Soroti Kurang Bayar DBH Rp402,58 Miliar di APBD Bontang 2027

Advertorial

APBD Bontang 2027 Tertekan, Fraksi PKB Minta Belanja Berpihak ke Masyarakat

Advertorial

Winardi Soroti Anggaran Infrastruktur dan Pengendalian Banjir Bontang

Advertorial

Fraksi PDIP Soroti Rp402 Miliar Kurang Bayar DBH dalam RAPBD Bontang 2027

Advertorial

PAD Bontang 2027 Masih Bergantung Transfer, Fraksi PDIP Minta Strategi Lebih Terukur