Bentangkaltim.com, Bontang – Tata kelola bisnis kapal Ro-Ro yang dikelola PT Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) mendapat sorotan Komisi B DPRD Bontang. Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam menuturkan, aset milik pemerintah daerah tersebut belum memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.
Rustam mengatakan pengelolaan bisnis kapal Ro-Ro selama ini justru lebih banyak memunculkan persoalan dibandingkan manfaat bagi pemerintah daerah. “Harus ada pembenahan tata kelolanya. Jangan sampai aset daerah terus menjadi beban,” katanya.
Ia menyebut hingga kini pemerintah daerah belum memperoleh dividen yang signifikan dari pengelolaan kapal tersebut. Padahal kapal Ro-Ro merupakan salah satu aset yang diharapkan mampu memberikan keuntungan bagi perusahaan daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Politisi Golkar tersebut, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan terhadap sistem bisnis maupun standar operasional perusahaan. Ia berharap Dewan Pengawas PT AUJ mengambil peran lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja perusahaan.
“Saya berharap Dewan Pengawas ikut turun tangan melakukan evaluasi agar persoalan ini tidak terus berulang,” ujarnya.
Rustam juga menilai tata kelola perusahaan harus diperbaiki agar aset pemerintah dapat memberikan manfaat ekonomi yang optimal. Ia mengingatkan bahwa tujuan pembentukan BUMD adalah menghasilkan keuntungan bagi daerah, bukan justru menjadi sumber persoalan berkepanjangan.
Selain evaluasi manajemen, Rustam menilai seluruh aspek operasional perusahaan perlu diperbaiki agar pengelolaan aset berjalan lebih profesional. “Yang dibutuhkan sekarang adalah pembenahan tata kelola supaya perusahaan bisa memberikan manfaat kepada daerah,” tegasnya. (asr/adv DPRD Bontang)









