Home / Advertorial / Bontang

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:16 WIB

Komisi C DPRD Bontang Dorong Pengendalian Debu di Proyek Drainase

Pengerjaan pelebaran saluran drainase di Jalan Zamrut, Berebas Tengah, perlu dilakukan penyiraman agar hunian warga tidak terdampak debu. (Bentangkaltim.com/asr)

Pengerjaan pelebaran saluran drainase di Jalan Zamrut, Berebas Tengah, perlu dilakukan penyiraman agar hunian warga tidak terdampak debu. (Bentangkaltim.com/asr)

Bentangkaltim.com, Bontang – Pelaksanaan proyek pembangunan drainase di sejumlah ruas jalan Kota Bontang mendapat sorotan dari Komisi C DPRD Bontang. Selain mengganggu aktivitas warga, proyek tersebut dinilai belum memperhatikan pengendalian debu selama proses pengerjaan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib mengatakan pihaknya menerima keluhan masyarakat, khususnya dari kawasan Jalan Pattimura dan Zamrut. Warga mengaku debu hasil pemotongan aspal dan beton masuk ke rumah maupun tempat usaha karena minimnya penyiraman selama pekerjaan berlangsung.

Politikus Partai NasDem itu menegaskan pembangunan infrastruktur memang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Namun, pelaksanaannya juga harus memperhatikan kenyamanan masyarakat yang berada di sekitar lokasi proyek.

Baca juga  Akibat Kelalaian Oknum Guru Siswa SMKN 1 Terancam Gagal Masuk Universitas Jalur SNBP, Usai Sekolah Gagal Finalisasi PDSS

Menurutnya, kontraktor memiliki kewajiban meminimalkan dampak pekerjaan konstruksi terhadap lingkungan sekitar. Salah satunya melalui penyiraman rutin pada area pekerjaan agar debu tidak beterbangan.

“Tujuan pembangunan memang untuk kepentingan masyarakat. Tetapi kontraktor juga harus memahami kewajibannya agar pekerjaan tidak justru merugikan masyarakat di sekitar proyek,” ujarnya.

Sahib menjelaskan, dalam setiap pekerjaan pemotongan aspal maupun beton telah terdapat komponen biaya untuk pengendalian debu. Dengan demikian, penyiraman bukan sekadar inisiatif tambahan, melainkan bagian dari pekerjaan yang harus dilaksanakan sesuai kontrak.

“Pada pekerjaan cutting aspal maupun beton pasti ada item penyiraman. Tujuannya supaya debu tidak masuk ke rumah warga, tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun usaha di sekitar lokasi proyek,” jelasnya.

Baca juga  Momentum Persiapan Menuju Pra Popnas, TC Atlet Pelajar Kaltim Resmi Dilaksanakan

Ia menilai keluhan masyarakat menjadi indikator bahwa pelaksanaan proyek belum sepenuhnya memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut perlu segera dievaluasi agar dampak pembangunan tidak semakin meluas.

Sahib berharap kontraktor lebih memperhatikan aspek sosial selama pekerjaan berlangsung. Menurutnya, pembangunan tidak hanya diukur dari selesainya fisik proyek, tetapi juga dari kemampuan pelaksana menjaga kenyamanan masyarakat.

“Jangan sampai proyek yang bertujuan meningkatkan pelayanan justru menimbulkan keresahan warga. Semua dampak itu sebenarnya sudah bisa diantisipasi apabila kontraktor menjalankan kewajibannya dengan baik,” pungkasnya. (Asr/ADV DPRD Bontang)

Share :

Baca Juga

Bontang

Kecelakaan Tunggal di Depan Gapura BSD, 2 Orang Korban Diduga Mabuk

Bontang

Truk Terguling di Jalan Bontang–Samarinda, Arus Lalu Lintas Lumpuh

Bontang

Damkar Bontang Padamkan Kebakaran Lahan Dua Hari Berturut-turut di Bontang Lestari

Bontang

BMKG dan Polres Bontang Imbau Masyarakat Waspada Karhutla Juli–Agustus 2026

Bontang

Ramai Pedagang Bendera Jelang Hari Kemerdekaan RI, Umbul-Umbul Paling Sering Diborong

Bontang

Polres Bontang Tanggapi Soal ETLE Mobile: Bukan Mengintai, tapi Menjaga Keselamatan

Bontang

Umar Tanatta, Mantan Ketua DPRD Tutup Usia

Bontang

Rincian TKP Pengungkapan Narkoba Selama Operasi Antik Mahakam 2026: Kasus Terbanyak di Bontang Selatan