Home / Advertorial / Kaltim

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:51 WIB

Komisi II DPRD Samarinda Dorong Disdag dan BPKAD agar Pendataan Pedagang Pasar Harus Adil

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi. (Bentangkaltim.com/rya).

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi. (Bentangkaltim.com/rya).

Bentangkaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi menyoroti permasalahaan pendataan pedagang Pasar Pagi Samarinda yang hingga kini belum selesai secara optimal.

Dia menilai, hingga kini semuanya tidak dibereskan karena pendataan pedagang sebelum proses relokasi dilakukan, sehingga ada tumpah tindih pendataan akhir.

Dirinya menyebut ada dugaan oknum yang bermain dalam proses distribusi kios sehingga terjadi ketimpangan data antara jumlah pedagang lama dengan yang kini terdaftar.

“Berdasarkan data terkini, total pedagang Pasar Pagi berjumlah 2.505 orang, di mana 1.930 di antaranya memiliki legalitas. Namun pada realisasi tahap pertama distribusi kios, dari 1.804 yang dijadwalkan, baru 1.469 kios yang terisi,” terangnya.

Baca juga  Pelantikan Pimpinan DPRD Bontang Ditargetkan Sebelum HUT Kota ke-25, Tunggu SK Gubernur

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa dirinya sudah menyampaikan dari awal rapat dengar pendapat dengan instansi terkait. Karena pendataan tidak adil sehingga ada keributan diantara pedagang karena pembagian outlet yang tidak sesuai.

“Siapa yang tidak seharusnya menerima, malah menerima. Dan itu terbukti pada saat kios tahap 1 dibagikan ada pedagang yang mengaku dapat kios padahal mereka merasa tidak berhak,” tegas Iswandi.

Dia meminta agar Wali Kota Samarinda, Andi Harun harus turun tangan menyelesaikan persoalan ini, jangan biar masyarakat terus ribut soal pendataan pedagang ini, segera diselesaikan agar para pedagang pun melakukan pekerjaan dengan tenang.

“Kami juga menduga kepala dinas tidak diberikan keleluasaan membuat keputusan teknis, sehingga segala sesuatunya harus menunggu arahan wali kota. Kondisi ini, katanya, membuat birokrasi menjadi lambat dan tidak responsif terhadap permasalahan di lapangan,” pungkasnya.

Baca juga  Ardiansyah Ajak Generasi Muda Berperan Besar dalam Pelestarian Budaya di Festival Magicland 2025

Menurutnya, transparansi data sangat penting untuk menuntaskan persoalan yang sudah berlarut-larut ini. pemerintah harus segera mengambil sikap yang tegas dan berpihak kepada pedagang kecil, tanpa terus menggantung kepastian distribusi kios.

Pasar Pagi Samarinda merupakan proyek revitalisasi pasar tradisional terbesar di Kota Samarinda yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah dan memiliki 7 lantai.

Namun sejak selesai dibangun, operasionalnya terus tertunda akibat persoalan administrasi dan sengketa data pedagang yang hingga kini belum tuntas diselesaikan oleh pemerintah kota.

[rya||Adv]

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Bontang Ingatkan Pos Damkar Bontang Kuala Tidak Berakhir Jadi Aset Terbengkalai

Advertorial

DPRD Bontang Minta ASN Taat Aturan Absensi dan Hindari Manipulasi Lokasi

Advertorial

DPRD Bontang Minta Dasar Hukum Penggunaan Aset Pemkot untuk Koperasi Merah Putih Diperjelas dalam Raperda BMD

Advertorial

DPRD Samarinda Dorong Pemanfaatan Sampah jadi Energi Listrik

Advertorial

DPRD Bontang Soroti Ketersediaan Material Pembangunan, Isu Galian C Jadi Perhatian dalam Pembahasan RTRW

Advertorial

Dukung Kesetaraan Bagi Disabilitas, Pupuk Kaltim Dorong Penguatan Pendidikan Inklusi di Kota Bontang

Advertorial

DPRD Cermati Status Lahan Wana Tirta, Jangan Sampai RTRW Timbulkan Masalah Baru

Advertorial

Helmi Pastikan DPRD Samarinda Bantu Kegiatan GMKI Tapi Sesuaikan Kemampuan Anggaran