Home / Advertorial / Kaltim

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Komisi III DPRD Samarinda Sebut Jalan Pusaka Bakal Dibatasi Kendaraan hanya 8 Ton Saja

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar. (Bentangkaltim.com/ist).

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar. (Bentangkaltim.com/ist).

Bentangkaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menyebutkan Jalan Pusaka Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang yang kerap dilintasi kendaraan besar hingga mengakibatkan kecelakaan berulang kali tersebut bakal ditindak oleh pihak aparat hukum.

Kata Deni langkah cepat ini diambil guna memberikan kepastian keselamatan dan kenyamanan berkendara bagi warga di kawasan Jalan Pusaka yang merasa terganggu dengan kendaraan besar hingga kapasitas muatan yang banyak menjadi keluhan warga sekitar.

Menindaklanjuti keluhan dan aduan masyarakat terkait kerusakan jalan serta tingginya risiko kecelakaan lalu lintas akibat lintasan kendaraan berat tersebut, kata Deni pihak Komisi III DPRD Kota Samarinda telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak kepolisian Polresta Samarinda dan sejumlah instansi terkait.

RDP tersebut engan menghadirkan perwakilan warga dari Forum Ketua RT (RT 15, 16, 17, dan 21), Camat Sungai Kunjang, Lurah Lok Bahu, Wakasat Lantas Polresta Samarinda AKP M. Zulhijah, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas PUPR dan UPTD Jalan.

Baca juga  Komisi III DPRD Samarinda Bakal Panggil OPD Soal Lampu Mahkota II Mati

Deni mengungkapkan bahwa RDP ini diselenggarakan untuk merespons kondisi jalan yang kerap dilintasi armada berukuran panjang lebih dari 2,1 meter dan bertonase melebihi 8 ton, yang dampaknya memicu kerusakan struktur jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lokal.

“Kejadian kecelakaan yang berulang hingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat sehingga adanya RDP ini untuk mencari solusi terkait keluhan warga,” ungkap Deni.

Dijelaskan Deni dalam RDP tersebut warga kerap menegur secara berulang kali kepada para pengemudi kendaraan besar agar tidak melintasi jalan tersebut karena menganggu hingga mengakibatkan kecelakaan.

“Jadi kami Komisi III bersama seluruh pemangku kebijakan sepakat mengambil langkah terukur dan tercepat, yaitu melakukan pembatasan tegas terhadap kendaraan bertonase di atas 8 ton saja,” ujarnya.

Seluruh instansi lintas sektor menyepakati komitmen bersama untuk menjaga daya tahan jalan dan keselamatan masyarakat. Sebagai langkah penanganan awal, tim gabungan akan memasang banner serta spanduk larangan melintas bagi kendaraan alat berat maupun truk angkutan berkapasitas di atas 8 ton.

Baca juga  Singa Geweh Genjot Pembangunan Inklusif, Prioritaskan Kesejahteraan dan Kemandirian Warga

“Supaya masyarakat juga merasa aman dan nyaman,” tuturnya.

Selain pengetatan pengawasan, RDP juga mematangkan opsi pemasangan portal fisik setinggi batas aman kendaraan sebagai benteng terakhir penegakan aturan kelas jalan. Pihak Dinas PUPR Samarinda memastikan bahwa upaya pemeliharaan dan perbaikan jalan di kawasan tersebut tetap dialokasikan secara berkala.

Melalui langkah tegas pembatasan tonase, koordinasi pengawasan kepolisian dan Dishub, serta pemeliharaan infrastruktur secara bertahap, DPRD Samarinda optimistis kualitas Jalan Pusaka dapat terjaga dengan baik dan tingkat keselamatan warga Lok Bahu semakin terjamin.

“Ke depan, Dishub juga akan mengordinasikan forum tindak lanjut untuk pengawasan berkala,” jelasnya. (ard/lal/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Komitmen Keberlanjutan PKT Diapresiasi Anggota Komisi XII DPR RI

Kaltim

Otorita IKN dan Borneo Kind Tanam 1.000 Pohon di Tahura Bukit Soeharto

Kaltim

245 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Kalbar Catat Kasus Terbanyak

Advertorial

PKT BERSERI Tumbuhkan Potensi Desa dan Kemandirian Petani Bulutana

Kaltim

TNI AU Kerahkan Lima Pesawat Modifikasi Cuaca, Hujan Mulai Guyur Kalsel dan Kalteng

Kaltim

Tol IKN Ditargetkan Fungsional Saat Nataru 2026, Akses Samarinda Bakal Lebih Singkat

Kaltim

BNPB Catat 19.708 Titik Panas Karhutla di Indonesia, Kalteng Jadi Wilayah Prioritas

Advertorial

DPRD Samarinda Pastikan Ada RDP Lanjutan Soal Kompensasi Lahan Jalan Sambutan–Merdeka