Home / Advertorial / Bontang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Konsultasi Publik Raperda Guru Bontang Masih Bisa Ubah Draft Aturan

Konsultasi publik raperda pemberian insentif guru dan tenaga kependidikan bakal digelar pada awal bulan depan. (Bentangkaltim.com/asr)

Konsultasi publik raperda pemberian insentif guru dan tenaga kependidikan bakal digelar pada awal bulan depan. (Bentangkaltim.com/asr)

Bentangkaltim.com, Bontang – Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait guru di Bontang belum sepenuhnya final. Masukan dari masyarakat dan organisasi profesi masih terbuka untuk memengaruhi sejumlah substansi dalam draf aturan tersebut.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan, mengatakan konsultasi publik memang menjadi ruang untuk menyerap masukan dari pihak yang bersentuhan langsung dengan dunia pendidikan.

Politikus Golkar itu menyebut, sejumlah pihak yang diundang dalam konsultasi publik antara lain Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Persatuan Guru Swasta. Keterlibatan mereka dinilai penting karena memiliki pengalaman langsung terhadap kondisi dan kebutuhan guru di lapangan.

“Yang dipanggil ini adalah orang-orang yang bersentuhan langsung dengan PGRI, misalnya guru negeri. Makanya PGRI diundang, termasuk persatuan guru swasta karena mereka yang tahu,” ujar Ubayya, Senin (24/8/2026).

Baca juga  Awas Lonjakan Permintaan! Kutim Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Tetap Stabil

Menurutnya, masukan dalam forum tersebut tidak menutup kemungkinan menghasilkan gagasan baru yang sebelumnya belum diatur dalam draf Raperda. Salah satunya berkaitan dengan sistem penjenjangan guru.

Ubayya mengatakan, apabila dalam konsultasi publik terdapat usulan yang dianggap baik dan disepakati bersama, substansi tersebut masih dapat dimasukkan atau disesuaikan dalam rancangan aturan.

“Artinya hasil dari konsultasi publik itu masih bisa mengubah sedikit draft dari yang sudah dibahas,” katanya.

Ia menegaskan, konsultasi publik bukan sekadar tahapan formal dalam penyusunan peraturan daerah. Forum tersebut justru dilakukan agar rancangan aturan dapat dipahami sejak awal sekaligus memperoleh masukan dari pihak yang nantinya akan terdampak langsung oleh regulasi.

Termasuk, kata dia, kemungkinan adanya pembahasan mengenai masa kerja maupun jenjang pendidikan guru. Jika terdapat kesepakatan terkait bentuk apresiasi atau penjenjangan bagi guru, hal itu dapat menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda.

Baca juga  Dispora Kaltim Rancang Program Pembinaan Yang Berkelanjutan Sebagai Upaya Lahirkan Atlet Yang Berkarakter Unggul dan Berprestasi

“Justru dilakukan konsultasi publik karena kita ingin mendapatkan masukan. Termasuk misalnya masa kerja, jenjang pendidikan, kalau mereka sepakat ada apresiasi tersendiri,” jelasnya.

Ubayya menambahkan, sosialisasi sejak awal juga penting untuk mencegah munculnya persoalan ketika aturan telah ditetapkan dan tercatat dalam lembaran daerah.

Sebab, setelah sebuah regulasi ditetapkan, masyarakat dianggap telah mengetahui dan memahami ketentuan yang berlaku. Karena itu, pembahasan terbuka sebelum aturan disahkan dinilai menjadi kesempatan untuk mengidentifikasi persoalan sejak dini.

“Ketika aturan itu sudah tercatat dalam lembaran daerah, mau belum pernah baca atau tidak, dianggap sudah mengerti. Nah, dengan konsultasi publik lebih awal disosialisasikan, ini loh aturannya, sambil menerima masukan,” pungkasnya.(ASR/ADV DPRD BONTANG)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Fraksi ADB Minta Penyertaan Modal BUMD Bontang Beri Manfaat Terukur dan Dividen Jelas

Advertorial

Fraksi ADB Minta APBD Bontang 2027 Perkuat Kebijakan Kesehatan Mental dan Cegah Bunuh Diri

Advertorial

RAPBD Bontang 2027 Tertekan, Fraksi ADB Soroti Kondisi Fiskal dan Ketergantungan Transfer

Advertorial

Fraksi PKB Soroti Kurang Bayar DBH Rp402,58 Miliar di APBD Bontang 2027

Advertorial

APBD Bontang 2027 Tertekan, Fraksi PKB Minta Belanja Berpihak ke Masyarakat

Advertorial

Winardi Soroti Anggaran Infrastruktur dan Pengendalian Banjir Bontang

Advertorial

Fraksi PDIP Soroti Rp402 Miliar Kurang Bayar DBH dalam RAPBD Bontang 2027

Advertorial

PAD Bontang 2027 Masih Bergantung Transfer, Fraksi PDIP Minta Strategi Lebih Terukur