Home / Advertorial / Bontang

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:22 WIB

Masuk Unsur Pimpinan DPRD, PDIP Bontang Siapkan Perombakan AKD dan Kawal Proses PAW

Joni Alla’ Padang memberikan keterangan terkait keluarnya rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan terkait pengisian unsur pimpinan. (Bentangkaltim.com/asr)

Joni Alla’ Padang memberikan keterangan terkait keluarnya rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan terkait pengisian unsur pimpinan. (Bentangkaltim.com/asr)

Bentangkaltim.com, Bontang – DPC PDI Perjuangan Kota Bontang memastikan akan melakukan penyesuaian susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah Ketua DPC PDI Perjuangan Bontang Joni Alla’ Padang resmi menempati posisi unsur pimpinan DPRD Kota Bontang.

Joni mengatakan, perpindahan ke unsur pimpinan akan membuat sejumlah posisi yang saat ini ditempatinya menjadi kosong. Di antaranya keanggotaan di Komisi C, Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Musyawarah (Banmus).

“Nanti tentu akan ada rapat fraksi untuk mengusulkan nama pengganti di Banggar maupun Banmus,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).

Menurut dia, pengisian posisi tersebut perlu segera dilakukan karena DPRD akan memasuki agenda penting, yakni pembahasan APBD Perubahan dan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Baca juga  Ribuan Warga Tumpah Ruah Saksikan Penutupan Festival Pemuda Kreatif Kutim 2025

Selain penyesuaian AKD, DPC PDI Perjuangan juga tengah mengawal proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD. Joni menjelaskan, mekanisme PAW berbeda dengan penetapan unsur pimpinan. Setelah berkas diterima Sekretariat DPRD, dokumen harus terlebih dahulu dikirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“KPU memiliki waktu maksimal tujuh hari untuk memberikan jawaban. Setelah itu baru diteruskan ke wali kota selama maksimal tujuh hari, kemudian ke gubernur untuk penerbitan SK dengan waktu maksimal 14 hari,” jelasnya.

Baca juga  Dispora Kaltim Terapkan Pembinaan Jangka Panjang Pada Cabor Pancak Silat

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, proses PAW diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Namun, Joni mengakui durasi tersebut bisa lebih cepat apabila seluruh proses administrasi berjalan lancar. Satu nama yang ditetapkan untuk mengisi slot kursi legislator Bontang dari PDI Perjuangan pasca meninggalnya Maming ialah Sudiyo.
Ia memperkirakan tahapan administrasi akan berlangsung sepanjang Agustus. Setelah SK gubernur diterbitkan, DPRD akan menggelar rapat paripurna untuk meresmikan PAW maupun unsur pimpinan.

“Kami berharap seluruh proses selesai tepat waktu agar tidak mengganggu agenda pembahasan APBD Perubahan dan KUA-PPAS 2027,” tutupnya. (ASR/ADV DPRD Bontang)

Share :

Baca Juga

Bontang

Kebakaran Lahan Berhasil Dipadamkan, Damkar Cegah Api Merembet ke Rumah Warga

Bontang

Tiga Hari Terjebak di Tempat Tinggi, Seekor Kucing Berhasil Dievakuasi Damkar Bontang

Bontang

Seminar Pencegahan Seks Bebas dan LGBT di Kalangan Pelajar: Bentuk Keprihatinan Kondisi Pergaulan Bebas Remaja

Advertorial

Banyak Kasus Bunuh Diri Lompat dari Jembatan, DPRD Samarinda Bangun Pagar Upaya Pencegahan

Bontang

Lahan Dekat Permukiman di Satimpo Terbakar, Petugas Damkar Sukses Padamkan Api

Advertorial

Komisi II DPRD Samarinda Kritisi Pembangunan Pasar Pagi Gedung Mewah Tapi Sepi Pembeli

Advertorial

DPRD Samarinda Ingin Tambahkan Anggaran Dinsos hingga Minta Data DTKS Diperbaharui

Bontang

Kontraktor Jargas Pastikan Akan Selesaikan Instalasi Jargas di Wilayah yang Belum Selesai