Home / Advertorial / Bontang

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:22 WIB

Masuk Unsur Pimpinan DPRD, PDIP Bontang Siapkan Perombakan AKD dan Kawal Proses PAW

Joni Alla’ Padang memberikan keterangan terkait keluarnya rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan terkait pengisian unsur pimpinan. (Bentangkaltim.com/asr)

Joni Alla’ Padang memberikan keterangan terkait keluarnya rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan terkait pengisian unsur pimpinan. (Bentangkaltim.com/asr)

Bentangkaltim.com, Bontang – DPC PDI Perjuangan Kota Bontang memastikan akan melakukan penyesuaian susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah Ketua DPC PDI Perjuangan Bontang Joni Alla’ Padang resmi menempati posisi unsur pimpinan DPRD Kota Bontang.

Joni mengatakan, perpindahan ke unsur pimpinan akan membuat sejumlah posisi yang saat ini ditempatinya menjadi kosong. Di antaranya keanggotaan di Komisi C, Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Musyawarah (Banmus).

“Nanti tentu akan ada rapat fraksi untuk mengusulkan nama pengganti di Banggar maupun Banmus,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).

Menurut dia, pengisian posisi tersebut perlu segera dilakukan karena DPRD akan memasuki agenda penting, yakni pembahasan APBD Perubahan dan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Baca juga  SDN 001 Bontang Selatan Gelar Pentas Seni dan Pelepasan Siswa Kelas VI

Selain penyesuaian AKD, DPC PDI Perjuangan juga tengah mengawal proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD. Joni menjelaskan, mekanisme PAW berbeda dengan penetapan unsur pimpinan. Setelah berkas diterima Sekretariat DPRD, dokumen harus terlebih dahulu dikirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“KPU memiliki waktu maksimal tujuh hari untuk memberikan jawaban. Setelah itu baru diteruskan ke wali kota selama maksimal tujuh hari, kemudian ke gubernur untuk penerbitan SK dengan waktu maksimal 14 hari,” jelasnya.

Baca juga  Usia 24 Tahun, Alfin Jadi Anggota DPRD Bontang Termuda Periode 2024/2029

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, proses PAW diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Namun, Joni mengakui durasi tersebut bisa lebih cepat apabila seluruh proses administrasi berjalan lancar. Satu nama yang ditetapkan untuk mengisi slot kursi legislator Bontang dari PDI Perjuangan pasca meninggalnya Maming ialah Sudiyo.
Ia memperkirakan tahapan administrasi akan berlangsung sepanjang Agustus. Setelah SK gubernur diterbitkan, DPRD akan menggelar rapat paripurna untuk meresmikan PAW maupun unsur pimpinan.

“Kami berharap seluruh proses selesai tepat waktu agar tidak mengganggu agenda pembahasan APBD Perubahan dan KUA-PPAS 2027,” tutupnya. (ASR/ADV DPRD Bontang)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dukung Program TAMASYA, Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi Pengasuh TPA di Kota Bontang

Bontang

PWI Bontang Gelar UKW Oktober Mendatang, Buka Kelas Muda hingga Utama

Advertorial

Relawan Bakti BUMN, Pupuk Kaltim Dorong Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kumango

Advertorial

Dukung Penanganan Karhutla di Bontang, Pupuk Kaltim Buka Akses Air bagi Armada Pemadam

Bontang

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

Advertorial

Raperda Lalu Lintas Bontang Masuk Konsultasi Publik, DPRD Bidik Solusi Kemacetan

Advertorial

Jalan Provinsi di Bontang Masih Rusak, Sahib Dorong Perbaikan hingga Perbatasan

Advertorial

DPRD Bontang Dorong Penguatan Pengawasan Pelajar, Tekankan Program Jam Belajar 19.00–21.00