Bentangkaltim.com, Bontang – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Bontang menyoroti belum tersedianya sistem data infrastruktur yang terintegrasi di Kota Bontang. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab pembangunan antarsektor belum berjalan secara sinkron.
Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Joni Alla’ Padang, mengatakan pemerintah daerah sudah saatnya memiliki pusat data berbasis digital map yang memuat seluruh jaringan infrastruktur kota. Mulai dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), jaringan sumber daya air, jaringan telekomunikasi, hingga utilitas lainnya.
Menurutnya, sistem tersebut akan memudahkan proses perencanaan, pengawasan, hingga pengelolaan aset daerah. “Kalau saya bertanya tentang jaringan SPAM, maka seharusnya langsung muncul dalam peta digital, mulai dari jaringan perpipaannya, sistem pengelolaannya sampai pemeliharaannya. Di situlah fungsi sistem data dalam mendukung perencanaan pembangunan,” ujar Joni dalam rapat pembahasan RTRW, Selasa (28/7/2026) di Ruang Rapat DPMPTSP.
Ia menilai selama data masih tersebar di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), ego sektoral akan sulit dihindari. Dampaknya, pekerjaan pembangunan sering kali tidak terkoordinasi.
Joni mencontohkan kondisi ketika satu instansi selesai melakukan penggalian untuk pemasangan pipa, kemudian kembali dibongkar oleh instansi lain karena tidak memiliki data jaringan utilitas yang sama.
“Kalau sistem data terintegrasi belum kita miliki, maka dipastikan ego sektoral akan tetap berjalan. Selesai gali pipa, masuk lagi pekerjaan lain yang kembali menggali. Akhirnya saling merusak,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, apabila seluruh jaringan utilitas telah terdokumentasi dalam satu sistem digital, pemerintah cukup melakukan pengecekan melalui aplikasi tanpa harus mencari data secara manual.
Menurutnya, keberadaan pusat data terintegrasi akan menjadi fondasi penting dalam pembangunan Kota Bontang di masa depan. “Sampai kapan pun kalau sistem itu tidak dibangun, saya yakin pembangunan Kota Bontang tidak akan pernah tertata dengan baik dan sulit dikendalikan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang, Much Cholis Edi Prabowo, mengakui bahwa sistem digital terintegrasi yang dimaksud memang belum tersedia.
Namun, ia menyebut Pemkot Bontang sebenarnya telah memiliki perencanaan pembangunan sistem ducting sejak 2012 sebagai bagian dari penataan utilitas kota. “Perencanaannya sudah ada sejak 2012. Hanya saja kebutuhan anggarannya sangat besar sehingga belum dapat direalisasikan sepenuhnya,” ungkap Bowo.
Ia menjelaskan, Dinas PUPR kini tengah menyiapkan konsep penataan jaringan utilitas secara bertahap dengan memanfaatkan area di bawah median jalan agar tidak merusak bahu jalan maupun halaman masyarakat.
Konsep tersebut, lanjutnya, juga terinspirasi dari penataan utilitas di kawasan Tugu Yogyakarta yang berhasil menggabungkan jaringan listrik, telekomunikasi, hingga utilitas lainnya dalam satu koridor bawah tanah.
“Kami mencoba menyusun perencanaan secara bertahap. Prioritasnya dimulai dari jalan-jalan utama melalui median jalan sehingga proses pembangunan tidak banyak mengganggu fasilitas yang sudah ada,” jelasnya.
Meski demikian, Bowo mengakui tantangan terbesar saat ini bukan hanya membangun jaringan baru, tetapi juga mendata seluruh jaringan utilitas yang telah ada sebagai dasar penyusunan sistem informasi infrastruktur yang terintegrasi.
Pansus RTRW berharap pembangunan pusat data berbasis digital tersebut dapat menjadi bagian dari arah kebijakan penataan ruang Kota Bontang sehingga seluruh pembangunan infrastruktur ke depan dapat lebih efektif, terkoordinasi, dan menghindari tumpang tindih pekerjaan antarsektor. (ASR/ADV DPRD Bontang)









