Bentangkaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie prihatin terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak yang belakangan ini kerap terjadi.
Terutama kata Novan, pada kasus Perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan seksual serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Untuk mengatasi kasus itu tidak terjadi berulang kali, Novan mengusulkan adanya penyediaan rumah aman sebagai tempat perlindungan bagi korban yang selama ini masih mendapatkan perlakuan kekerasan diantaranya proses hukum dan penanganan kasus berlangsung.
“Salah satu tempat yang aman itu adalah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) karena mereka paling terdepan membela kekerasan pada anak dan perempuan,” sebutnya.
Menurut Novan, keberadaan rumah aman diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada korban, terutama ketika menghadapi tekanan atau intimidasi dari keluarga. Dengan adanya tempat perlindungan, korban diharapkan dapat menjalani proses hukum tanpa intervensi pihak lain.
Terkait usulan rumah aman ini akan dihimpun dan ditindaklanjuti meski belum dapat memastikan waktu realisasi.
“Kami berharap mudah-mudahan ada tempat, namun saya tidak bisa pastikan 1-2 tahun, intinya sebelum masa jabatan saya selesai pasti terselesaikan,” ujarnya.
Politisi Golkar ini menyebut, kasus kekerasan seksual terhadap anak di Samarinda belakangan ini juga melibatkan orang-orang terdekat korban, mulai dari ayah kandung, ayah sambung hingga saudara kandung.
“Kekerasan hari ini bukan dari eksternal. Bahkan beberapa kejadian belakangan ini justru dari internal,” bebernya.
Selain penyediaan fasilitas perlindungan, ia meminta keluarga, pengurus RT, dan tokoh masyarakat turut memperhatikan kondisi anak-anak di lingkungan masing-masing.
Bagi Novan, kepedulian lingkungan diperlukan agar kasus kekerasan dapat ditangani secara serius.
Dia juga menegaskan aparat penegak hukum harus memproses perkara pidana secara tegas tanpa intervensi pihak mana pun.
“Kami berharap dengan upaya ini kasus kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan dapat teratasi dengan baik sehingga tidak memberikan efek domino yang berkelanjutan,” harapnya. (ard/lal/adv)









