Home / Advertorial / Kaltim

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Perlindungan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Jadi Perhatian DPRD Samarinda

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (Bentangkaltim.com/ist).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (Bentangkaltim.com/ist).

Bentangkaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie prihatin terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak yang belakangan ini kerap terjadi.

Terutama kata Novan, pada kasus Perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan seksual serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Untuk mengatasi kasus itu tidak terjadi berulang kali, Novan mengusulkan adanya penyediaan rumah aman sebagai tempat perlindungan bagi korban yang selama ini masih mendapatkan perlakuan kekerasan diantaranya proses hukum dan penanganan kasus berlangsung.

“Salah satu tempat yang aman itu adalah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) karena mereka paling terdepan membela kekerasan pada anak dan perempuan,” sebutnya.

Baca juga  Dinas Perdagangan Samarinda Diminta Gandeng Perbankan Perkuat Modal Usaha UMKM

Menurut Novan, keberadaan rumah aman diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada korban, terutama ketika menghadapi tekanan atau intimidasi dari keluarga. Dengan adanya tempat perlindungan, korban diharapkan dapat menjalani proses hukum tanpa intervensi pihak lain.
Terkait usulan rumah aman ini akan dihimpun dan ditindaklanjuti meski belum dapat memastikan waktu realisasi.

“Kami berharap mudah-mudahan ada tempat, namun saya tidak bisa pastikan 1-2 tahun, intinya sebelum masa jabatan saya selesai pasti terselesaikan,” ujarnya.

Politisi Golkar ini menyebut, kasus kekerasan seksual terhadap anak di Samarinda belakangan ini juga melibatkan orang-orang terdekat korban, mulai dari ayah kandung, ayah sambung hingga saudara kandung.

Baca juga  IKN Bukan Sekadar Mimpi, Wujud Nyata Ibu Kota Modern dan Berkelanjutan Indonesia

“Kekerasan hari ini bukan dari eksternal. Bahkan beberapa kejadian belakangan ini justru dari internal,” bebernya.

Selain penyediaan fasilitas perlindungan, ia meminta keluarga, pengurus RT, dan tokoh masyarakat turut memperhatikan kondisi anak-anak di lingkungan masing-masing.

Bagi Novan, kepedulian lingkungan diperlukan agar kasus kekerasan dapat ditangani secara serius.

Dia juga menegaskan aparat penegak hukum harus memproses perkara pidana secara tegas tanpa intervensi pihak mana pun.

“Kami berharap dengan upaya ini kasus kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan dapat teratasi dengan baik sehingga tidak memberikan efek domino yang berkelanjutan,” harapnya. (ard/lal/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Samarinda Desak Pemkot Lewat TPID Segera Mitigasi Inflasi di Tengah Gejolak Kelangkaan BBM

Advertorial

Kedepankan Pengamanan dan Kepercayaan Publik, DPRD Samarinda Dorong Pasang CCTV di Lokasi Parkir dan Faslik

Advertorial

Bisnis Perhotelan Kian Terpuruk Imbas Kebijakan Efisiensi, DPRD Samarinda Dorong Inovasi Bisnis Promosi Parwisata jadi Peluang Ekonomi Baru

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Dorong Pemkot Berinovasi Dongkrak PAD di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Advertorial

Transformasi Skema Ekonomi Bisnis Segera Dikonsepkan

Advertorial

Sambut Baik Investasi Transportasi Massal, DPRD Samarinda Tekankan Keseimbangan Skema Bisnis

Advertorial

Ketua Komisi I Sebut Pemekaran Samarinda Utara Dinilai Penting untuk Permudah Pelayanan Masyarakat

Advertorial

BBM di SPBU Banyak yang Kosong hingga Antrian Masih Terjadi, DPRD Samarinda Minta Tambahan Kuota