Bentangkaltim.com, Samarinda- Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan mendesak adanya sinergi nyata antara pemerintah daerah dan sektor perbankan demi mendorong penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Samarinda. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kemudahan akses permodalan dinilai menjadi dua hal mendesak yang harus segera diwujudkan.
Menurutnya, pelaku UMKM tidak cukup hanya mendapat pelatihan, tetapi juga harus mendapat dukungan nyata dalam mengakses pembiayaan usaha yang mudah dan terarah.
Viktor menilai perkembangan sektor perdagangan yang kian dinamis menuntut pelaku UMKM untuk terus meningkatkan kemampuan dari berbagai sisi, mulai dari pengelolaan usaha, kualitas produk, hingga strategi pemasaran yang adaptif terhadap perubahan pasar.
“Supaya bisa meningkatkan sumber daya manusia dan bisa bersaing dengan pasar-pasar modern. Itu yang kami tekankan,” ujar Viktor Yuan.
Dia menegaskan, pelatihan harus dirancang secara berkelanjutan dan benar-benar tepat sasaran. Program yang hanya bersifat formalitas tanpa tindak lanjut dinilai tidak akan memberi dampak signifikan bagi pelaku usaha di lapangan.
Selain pelatihan, Viktor juga menyoroti persoalan klasik yang masih membelit banyak pelaku UMKM, yaitu sulitnya mengakses permodalan. Ia membuka peluang kolaborasi antara Dinas Perdagangan Kota Samarinda dengan Bank Samarinda sebagai solusi konkret untuk mengatasi hambatan tersebut.
“Pelatihan dan bantuan modal. Bisa saja Dinas Perdagangan memberikan rekomendasi kepada Bank Samarinda yang notabene bisa membantu masyarakat pelaku UMKM,” kata Viktor.
Ia menambahkan, dukungan permodalan sebaiknya tidak berdiri sendiri. Pendampingan usaha harus menjadi bagian tak terpisahkan dari skema pembiayaan, agar dana yang disalurkan benar-benar digunakan secara produktif dan berdampak pada peningkatan kapasitas usaha.
Keberhasilan program pemberdayaan UMKM, menurut Viktor, tidak cukup diukur dari jumlah peserta pelatihan atau besarnya bantuan yang tersalurkan. Indikator yang lebih penting adalah sejauh mana pelaku usaha mampu meningkatkan kualitas produk dan memperluas akses pasar mereka secara nyata.
Meski mendapat respons yang cukup positif dari pihak terkait, Viktor mengakui pelaksanaan di lapangan masih jauh dari harapan. Ia menyebut masih ada jarak antara komitmen di tingkat kebijakan dengan realisasi program yang dirasakan pelaku usaha.
“Responsnya cukup baik, cuma pelaksanaannya yang belum,” ujarnya.
Persoalan UMKM di Kota Samarinda memang bukan isu baru. Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Kota Samarinda, jumlah pelaku usaha mikro dan kecil di kota ini terus bertambah setiap tahun. Namun pertumbuhan jumlah pelaku usaha belum berbanding lurus dengan peningkatan daya saing mereka, terutama dalam menghadapi ekspansi pasar modern dan platform perdagangan digital yang terus berkembang pesat.
Secara regulasi, dukungan terhadap UMKM telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Regulasi ini mewajibkan pemerintah daerah menyediakan pembiayaan, pelatihan, dan kemudahan infrastruktur bagi pelaku usaha kecil. Sinergi antara dinas teknis dan perbankan daerah seperti yang didorong Viktor Yuan sejalan dengan semangat undang-undang tersebut.
Politisi Demokrat itu berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, perangkat teknis, dan sektor perbankan dapat segera diperkuat. Dengan penguatan SDM, kemudahan akses modal, serta pendampingan yang konsisten, DPRD optimistis pelaku UMKM Samarinda dapat tumbuh lebih kompetitif dan menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah.
(ard/lal/adv)









