Balikpapan, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Timur berencana menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Aksi tersebut dilakukan untuk menyoroti beberapa dugaan korupsi yang dinilai merugikan keuangan daerah Kalimantan Timur.
Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Kalimantan Timur, Sainuddin, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk respons terhadap beberapa kasus dugaan korupsi yang belum terselesaikan secara tuntas di tingkat lokal. Salah satu isu utama yang akan diangkat adalah dugaan penyelewengan dana karbon sebesar Rp290 miliar di era Gubernur Isran Noor.
Sainuddin menegaskan, meski kasus ini telah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati), PMII berharap KPK turut serta agar penanganannya bisa lebih maksimal. “Dana sebesar Rp290 miliar itu seharusnya membawa dampak positif bagi masyarakat Kalimantan Timur, namun hingga kini manfaat tersebut belum dirasakan,” ungkap Sainuddin pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Selain dugaan penyelewengan dana karbon, PMII Kaltim juga menyoroti dugaan penghilangan aset Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berupa tanah seluas 2.330 meter persegi yang diduga menyebabkan kerugian negara. Kasus ini, menurut mereka, membutuhkan perhatian serius dari KPK agar tidak berlarut-larut.
Aksi ini dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 24 Oktober 2024, di depan Gedung KPK RI, Jakarta. Selain dua isu utama tersebut, PMII Kaltim juga akan membawa beberapa bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi lainnya. “Kami telah mengumpulkan bukti-bukti yang akan diserahkan kepada KPK dengan harapan mereka segera mengambil tindakan konkret,” pungkas Sainuddin.
Melalui aksi ini, PMII Kaltim berharap KPK dapat berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai kasus korupsi yang merugikan masyarakat Kalimantan Timur, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.