Home / Kaltim

Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:26 WIB

PMII Kaltim Gelar Aksi di Depan KPK Siang Ini, Soroti Dugaan Korupsi Dana Karbon Rp290 Miliar

PKC PMII Kalimantan Timur (dok.ist) Foto: PKC PMII Kalimantan Timur (dok.ist)

PKC PMII Kalimantan Timur (dok.ist) Foto: PKC PMII Kalimantan Timur (dok.ist)

Balikpapan, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Timur berencana menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Aksi tersebut dilakukan untuk menyoroti beberapa dugaan korupsi yang dinilai merugikan keuangan daerah Kalimantan Timur.

Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Kalimantan Timur, Sainuddin, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk respons terhadap beberapa kasus dugaan korupsi yang belum terselesaikan secara tuntas di tingkat lokal. Salah satu isu utama yang akan diangkat adalah dugaan penyelewengan dana karbon sebesar Rp290 miliar di era Gubernur Isran Noor.

Baca juga  Uji Publik Naskah Akademik Raperda Pariwisata Digelar 6 Agustus di Untag Samarinda

Sainuddin menegaskan, meski kasus ini telah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati), PMII berharap KPK turut serta agar penanganannya bisa lebih maksimal. “Dana sebesar Rp290 miliar itu seharusnya membawa dampak positif bagi masyarakat Kalimantan Timur, namun hingga kini manfaat tersebut belum dirasakan,” ungkap Sainuddin pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Selain dugaan penyelewengan dana karbon, PMII Kaltim juga menyoroti dugaan penghilangan aset Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berupa tanah seluas 2.330 meter persegi yang diduga menyebabkan kerugian negara. Kasus ini, menurut mereka, membutuhkan perhatian serius dari KPK agar tidak berlarut-larut.

Baca juga  Bupati Kutim Minta Perusahaan Patuh Aturan, 80 Persen Tenaga Kerja Wajib Lokal

Aksi ini dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 24 Oktober 2024, di depan Gedung KPK RI, Jakarta. Selain dua isu utama tersebut, PMII Kaltim juga akan membawa beberapa bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi lainnya. “Kami telah mengumpulkan bukti-bukti yang akan diserahkan kepada KPK dengan harapan mereka segera mengambil tindakan konkret,” pungkas Sainuddin.

Melalui aksi ini, PMII Kaltim berharap KPK dapat berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai kasus korupsi yang merugikan masyarakat Kalimantan Timur, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Banyak Kasus Bunuh Diri Lompat dari Jembatan, DPRD Samarinda Bangun Pagar Upaya Pencegahan

Advertorial

Komisi II DPRD Samarinda Kritisi Pembangunan Pasar Pagi Gedung Mewah Tapi Sepi Pembeli

Advertorial

DPRD Samarinda Ingin Tambahkan Anggaran Dinsos hingga Minta Data DTKS Diperbaharui

Advertorial

Ketua DPRD Samarinda Dorong Event Job Fair Terus Digerlar, Upaya Jembatani Perusahaan dan Pebcari Kerja hingga Tekan Angka Pengangguran

Advertorial

DPRD Samarinda Minta Satpol PP dan Dinsos Kolaborasi Tindak Gepeng dan Anjal yang Kerap Nongkrong di Lampu Merah Perkotaan

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Minta Nakes Bermasalah di RSUD AI Moeis Dievaluasi

Advertorial

Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Perumda Tirta Kencana Hasilkan Produk AMKD Samaqua, Dinilai Peluang Ekonomi Baru di Kota Tepian

Advertorial

Komisi IV DPRD Samarinda Minta Mata Rantai Anjal Gepe Diputus, Bukan Sekadar Dibina