Home / Bontang

Jumat, 2 Februari 2024 - 09:36 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Bontang Lestari

Bentangkaltim.com, Bontang – Satresnarkoba Polres Bontang telah mengamankan seorang laki-laki yang di duga memiliki, menguasai, menyimpan dan mengedarkan diduga narkotika jenis sabu. Kamis (1/2/2024 sekira pukul 16.00 WITA.

Narkoba jenis sabu seberat setengah kilogram atau 514 gram gagal edar di Bontang. Pria berinisial FA (26) ini merupakan Warga Api-Api. Satresnarkoba Polres Bontang berhasil menangkap seorang pria yang baru saja mengambil sabu di sekitar Jalan Soekarno-Hatta, Bontang Lestari.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rihard Nixon Lumban Toruan menyebutkan bahwa Satreskoba Polres Bontang mendapatkan informasi dari masyarakat.

Baca juga  Tertahan di Selat Hormuz, Nasib Dua Tanker Pertamina Masih Bergantung Diplomasi RI

Kemudian polisi menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pencegatan terhadap tersangka yang menggunakan motor scoopy.

“Setelah dilakukan penangkapan dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan tersangka ditemukan 10 (sepuluh)bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih didalam kotak sterofoam,” sebutnya.

Barang Bukti

Diketahui, tersangka mengambil barang haram itu dengan sistem jejak. Dia dihubungi oleh orang tak dikenal melalui ponsel.

“Jadi bisa dibilang dia itu kurir sekaligus pengedar juga,” ungkapnya.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 (Sepuluh) Bungkus Plastik bening berisikan butiran kristal warna putih diduga sabu sabu seberat 514 gram brutto, 1 (satu) buah kotak sterofoam, 1 (satu) buah plastik pembungkus warna coklat, 1 (satu) Unit Motor Merk Honda Scoopy warna putih KT 2909 QU, dan 1 (satu) unit handphone merk Realme warna Hijau.

Baca juga  Kelurahan Satimpo Percaya Diri Bisa Pertahankan Gelar Juara di Lomba PPID Bontang

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tutupnya.(han)

Share :

Baca Juga

Bontang

Dari Tabang dan Bontang ke Istana Negara, Dua Pelajar Kaltim Lolos Paskibraka Nasional 2026

Advertorial

DPRD Bontang Ingatkan Pos Damkar Bontang Kuala Tidak Berakhir Jadi Aset Terbengkalai

Advertorial

DPRD Bontang Minta ASN Taat Aturan Absensi dan Hindari Manipulasi Lokasi

Bontang

Ribuan Balita Ditimbang Serentak, Ini Langkah Besar Bontang Lawan Stunting

Advertorial

Winardi Perjuangkan Payung Hukum bagi Kreativitas dan Gerakan Anak Muda, Dorong Perda Pemuda di Kota Bontang

Advertorial

DPRD Bontang Minta Dasar Hukum Penggunaan Aset Pemkot untuk Koperasi Merah Putih Diperjelas dalam Raperda BMD

Advertorial

DPRD Bontang Dukung Musrenbang Pemuda, Winardi: Aspirasi Anak Muda Harus Masuk dalam Perencanaan Pembangunan

Advertorial

Winardi Ajak Pemuda Ambil Peran dalam Pembangunan, Sebut Masa Depan Bontang Ada di Tangan Generasi Muda