Home / Bontang

Jumat, 2 Februari 2024 - 09:36 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Bontang Lestari

Bentangkaltim.com, Bontang – Satresnarkoba Polres Bontang telah mengamankan seorang laki-laki yang di duga memiliki, menguasai, menyimpan dan mengedarkan diduga narkotika jenis sabu. Kamis (1/2/2024 sekira pukul 16.00 WITA.

Narkoba jenis sabu seberat setengah kilogram atau 514 gram gagal edar di Bontang. Pria berinisial FA (26) ini merupakan Warga Api-Api. Satresnarkoba Polres Bontang berhasil menangkap seorang pria yang baru saja mengambil sabu di sekitar Jalan Soekarno-Hatta, Bontang Lestari.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rihard Nixon Lumban Toruan menyebutkan bahwa Satreskoba Polres Bontang mendapatkan informasi dari masyarakat.

Baca juga  Isu Jatah Murid, Disdikbud Minta Penerimaan Siswa Baru di Bontang Harus Objektif, Transparan, dan Akuntabel

Kemudian polisi menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pencegatan terhadap tersangka yang menggunakan motor scoopy.

“Setelah dilakukan penangkapan dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan tersangka ditemukan 10 (sepuluh)bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih didalam kotak sterofoam,” sebutnya.

Barang Bukti

Diketahui, tersangka mengambil barang haram itu dengan sistem jejak. Dia dihubungi oleh orang tak dikenal melalui ponsel.

“Jadi bisa dibilang dia itu kurir sekaligus pengedar juga,” ungkapnya.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 (Sepuluh) Bungkus Plastik bening berisikan butiran kristal warna putih diduga sabu sabu seberat 514 gram brutto, 1 (satu) buah kotak sterofoam, 1 (satu) buah plastik pembungkus warna coklat, 1 (satu) Unit Motor Merk Honda Scoopy warna putih KT 2909 QU, dan 1 (satu) unit handphone merk Realme warna Hijau.

Baca juga  Mengasah Generasi Emas, Pelatihan Deep Learning untuk Guru TK Bontang

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tutupnya.(han)

Share :

Baca Juga

Bontang

Catat Sejarah, Kelurahan Satimpo Juara 1 Tingkat Nasional Dalam Ajang Lomdeskel

Bontang

Neni Moerniaeni Lantik 6 Pejabat, Fokus Tekankan Kinerja, Integritas, dan Ketahanan Fiskal dan Peningkatan Layanan Publik

Bontang

Neni Moernaeni Tegas: Pejabat OPD dengan Kinerja Buruk Siap-Siap Tukin Dipotong

Bontang

ONE STEP yang Mengubah Segalanya: Kisah Perjuangan MBPKT di Thailand

Bontang

Saat STITEK Bontang Mulai Menyusun Jalan Menuju Universitas

Bontang

Dekat Pusat Pemerintahan, 266 Rumah Subsidi Disiapkan untuk ASN Bontang

Advertorial

Salurkan Beasiswa Madani Rp1,46 Miliar, Wujud Komitmen UPZ Pupuk Kaltim Bangun SDM Bontang yang Berkelanjutan

Bontang

Kebakaran Dini Hari Gegerkan Warga Berbas Pantai