Home / Bontang

Jumat, 2 Februari 2024 - 09:36 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Bontang Lestari

Bentangkaltim.com, Bontang – Satresnarkoba Polres Bontang telah mengamankan seorang laki-laki yang di duga memiliki, menguasai, menyimpan dan mengedarkan diduga narkotika jenis sabu. Kamis (1/2/2024 sekira pukul 16.00 WITA.

Narkoba jenis sabu seberat setengah kilogram atau 514 gram gagal edar di Bontang. Pria berinisial FA (26) ini merupakan Warga Api-Api. Satresnarkoba Polres Bontang berhasil menangkap seorang pria yang baru saja mengambil sabu di sekitar Jalan Soekarno-Hatta, Bontang Lestari.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rihard Nixon Lumban Toruan menyebutkan bahwa Satreskoba Polres Bontang mendapatkan informasi dari masyarakat.

Baca juga  Ini Dia, Klaudia 'Pearce' Krish dari Solo Safari

Kemudian polisi menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pencegatan terhadap tersangka yang menggunakan motor scoopy.

“Setelah dilakukan penangkapan dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan tersangka ditemukan 10 (sepuluh)bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih didalam kotak sterofoam,” sebutnya.

Barang Bukti

Diketahui, tersangka mengambil barang haram itu dengan sistem jejak. Dia dihubungi oleh orang tak dikenal melalui ponsel.

“Jadi bisa dibilang dia itu kurir sekaligus pengedar juga,” ungkapnya.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 (Sepuluh) Bungkus Plastik bening berisikan butiran kristal warna putih diduga sabu sabu seberat 514 gram brutto, 1 (satu) buah kotak sterofoam, 1 (satu) buah plastik pembungkus warna coklat, 1 (satu) Unit Motor Merk Honda Scoopy warna putih KT 2909 QU, dan 1 (satu) unit handphone merk Realme warna Hijau.

Baca juga  Tingkatkan Kepedulian Sosial, Safari Ramadan MTMY Baiturrahman Salurkan Rp799 Juta

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tutupnya.(han)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kembali Duduk di DPRD Bontang, Sudiyo Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Bontang Selatan

Advertorial

Sudiyo Langsung Duduki Kursi Strategis di DPRD Bontang, Jadi Sekretaris Komisi C dan Anggota Bamus

Advertorial

Sudiyo Resmi Duduki Slot Kursi DPRD Bontang, Gantikan Almarhum Maming

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan Perusahaan Industri Susun Raperda Penanggulangan Bencana, Sumardi Minta Masukan Ahli Safety

Advertorial

Ridwan Soroti Potensi PAD dari Aset Pemkot Bontang yang Dikelola PT BME

Advertorial

DPRD Bontang Bahas Penyertaan Modal Rp12,7 Miliar ke BME, Ternyata Bukan Suntikan Dana Baru

Advertorial

DPRD Bontang Buka Peluang Industri Beri Masukan Raperda Penanggulangan Bencana

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan PKT dan Badak LNG dalam Penyusunan Perda Penanggulangan Bencana Kawasan Industri