Home / Bontang

Selasa, 2 April 2024 - 20:41 WIB

Proyek Fiktif Senilai Rp 480 Juta, Dua Kontaktor Laporkan Oknum ASN Kelurahan Guntung ke Polisi

 

Bentangkaltim.com, Bontang – Seorang oknum Apatur Negeri Sipil (ASN) di Kelurahan Guntung diduga melakukan kasus penipuan.

Dua orang pengusaha menjadi korban proyek fiktif senilai Rp 480.830.000, oleh seorang oknum ASN dengan inisial AJ. Dua pengusaha yang merasa dirugikan oknum ASN kompak melapor ke polisi.

Kuasa hukum pelapor, Ngabidin Nurcahyo mengatakan berkas laporan telah diantar ke Polres Bontang pada Senin, (1/4/2024). Diketahui, kejadian bermula pada tahun 2022.

“Awalnya hanya minta bantuan modal. Namun berjalan, ditawarilah pekerjaan,” sebutnya.

Baca juga  Subsidi Dana Bos ke Sekolah Swasta, Pemkot Bontang Anggarkan 4 Miliar

Korban bernama Sri yang merupakan karyawan Koperasi Praja dan Muhamad Burhani Efendi bertemu dengan pelaku AJ yang bekerja sebagai ASN Kelurahan Guntung.

Dengan lampiran dokumen kontrak serta surat perjanjian kerja (SPK) yang diduga fiktif yang disodorkan korban. Diketahui, korban percaya hingga bersedia melakukan pembelian barang sesuai yang tertera di dokumen, yakni pengadaan barang elektronik.

“Pas diperiksa di ruangan kantornya (pelaku). Dari informasi atasannya baru ketahuan jika proyek itu tidak pernah ada,” jelasnya.

Baca juga  Yassier Arafat: Buka Peluang Kerja untuk Atasi Masalah Narkoba

Pelaku sempat mengakui kesalahannya dengan membuat surat pernyataan. Namun AJ mengelak dan meminta untuk komunikasi secara langsung dengan pengacaranya.

“Kami sudah berbicara baik-baik tapi pelaku terus saja mengelak. Jadi setelah dari kantor lurah kami langsung bergerak ke Polres Bontang untuk melaporkan hal tersebut,”

Ngabidin mengungkapkan, kedua kliennya dirugikan ratusan juta. Kliennya Burhani Efendi merugi Rp 227 juta, sementara Sri dirugikan senilai Rp 253 juta.(han)

Share :

Baca Juga

Bontang

Dari Tabang dan Bontang ke Istana Negara, Dua Pelajar Kaltim Lolos Paskibraka Nasional 2026

Advertorial

DPRD Bontang Ingatkan Pos Damkar Bontang Kuala Tidak Berakhir Jadi Aset Terbengkalai

Advertorial

DPRD Bontang Minta ASN Taat Aturan Absensi dan Hindari Manipulasi Lokasi

Bontang

Ribuan Balita Ditimbang Serentak, Ini Langkah Besar Bontang Lawan Stunting

Advertorial

Winardi Perjuangkan Payung Hukum bagi Kreativitas dan Gerakan Anak Muda, Dorong Perda Pemuda di Kota Bontang

Advertorial

DPRD Bontang Minta Dasar Hukum Penggunaan Aset Pemkot untuk Koperasi Merah Putih Diperjelas dalam Raperda BMD

Advertorial

DPRD Bontang Dukung Musrenbang Pemuda, Winardi: Aspirasi Anak Muda Harus Masuk dalam Perencanaan Pembangunan

Advertorial

Winardi Ajak Pemuda Ambil Peran dalam Pembangunan, Sebut Masa Depan Bontang Ada di Tangan Generasi Muda