Home / Bontang

Selasa, 2 April 2024 - 20:41 WIB

Proyek Fiktif Senilai Rp 480 Juta, Dua Kontaktor Laporkan Oknum ASN Kelurahan Guntung ke Polisi

 

Bentangkaltim.com, Bontang – Seorang oknum Apatur Negeri Sipil (ASN) di Kelurahan Guntung diduga melakukan kasus penipuan.

Dua orang pengusaha menjadi korban proyek fiktif senilai Rp 480.830.000, oleh seorang oknum ASN dengan inisial AJ. Dua pengusaha yang merasa dirugikan oknum ASN kompak melapor ke polisi.

Kuasa hukum pelapor, Ngabidin Nurcahyo mengatakan berkas laporan telah diantar ke Polres Bontang pada Senin, (1/4/2024). Diketahui, kejadian bermula pada tahun 2022.

“Awalnya hanya minta bantuan modal. Namun berjalan, ditawarilah pekerjaan,” sebutnya.

Baca juga  Rayakan Milad dan Sambut Bulan Ramadhan, 2.500 Peserta Ikuti Pawai Obor 2025

Korban bernama Sri yang merupakan karyawan Koperasi Praja dan Muhamad Burhani Efendi bertemu dengan pelaku AJ yang bekerja sebagai ASN Kelurahan Guntung.

Dengan lampiran dokumen kontrak serta surat perjanjian kerja (SPK) yang diduga fiktif yang disodorkan korban. Diketahui, korban percaya hingga bersedia melakukan pembelian barang sesuai yang tertera di dokumen, yakni pengadaan barang elektronik.

“Pas diperiksa di ruangan kantornya (pelaku). Dari informasi atasannya baru ketahuan jika proyek itu tidak pernah ada,” jelasnya.

Baca juga  Kota Bontang Gelar Nobar Semifinal Timnas U-23 Piala AFC 2024 di Videotron Simpang 3 Ramayana

Pelaku sempat mengakui kesalahannya dengan membuat surat pernyataan. Namun AJ mengelak dan meminta untuk komunikasi secara langsung dengan pengacaranya.

“Kami sudah berbicara baik-baik tapi pelaku terus saja mengelak. Jadi setelah dari kantor lurah kami langsung bergerak ke Polres Bontang untuk melaporkan hal tersebut,”

Ngabidin mengungkapkan, kedua kliennya dirugikan ratusan juta. Kliennya Burhani Efendi merugi Rp 227 juta, sementara Sri dirugikan senilai Rp 253 juta.(han)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Bontang Ingatkan Pos Damkar Bontang Kuala Tidak Berakhir Jadi Aset Terbengkalai

Advertorial

DPRD Bontang Minta ASN Taat Aturan Absensi dan Hindari Manipulasi Lokasi

Bontang

Ribuan Balita Ditimbang Serentak, Ini Langkah Besar Bontang Lawan Stunting

Advertorial

DPRD Bontang Minta Dasar Hukum Penggunaan Aset Pemkot untuk Koperasi Merah Putih Diperjelas dalam Raperda BMD

Bontang

30 WBP Diberikan Rehabilitasi Massal Terapi SEFT

Advertorial

DPRD Bontang Soroti Ketersediaan Material Pembangunan, Isu Galian C Jadi Perhatian dalam Pembahasan RTRW

Advertorial

Dukung Kesetaraan Bagi Disabilitas, Pupuk Kaltim Dorong Penguatan Pendidikan Inklusi di Kota Bontang

Advertorial

DPRD Cermati Status Lahan Wana Tirta, Jangan Sampai RTRW Timbulkan Masalah Baru