Home / Bontang

Rabu, 11 September 2024 - 20:11 WIB

PWI Bontang Kembali Gelar UKW Guna Tingkatkan Kualitas Pemberitaan dan Professionalitas Wartawan

Suasana UKW yang diselenggarakan PWI Bontang bersama Badak LNG di Badak Learning Centre, 2023 lalu

Suasana UKW yang diselenggarakan PWI Bontang bersama Badak LNG di Badak Learning Centre, 2023 lalu

 

BONTANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bontang kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk memastikan para wartawan di Kota Taman memiliki kompetensi dan profesionalitas yang tinggi.

Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama dua hari, 2 hingga 3 November 2024 mendatang, dengan dukungan penuh dari Pemkot Bontang dan Badak LNG. Ini menjadi kali keempat PWI Bontang menggelar UKW di wilayah tersebut.

Wali Kota Bontang, Basri Rase, menyampaikan apresiasinya terhadap UKW ini. Menurutnya, sertifikasi kompetensi wartawan adalah langkah penting untuk menjaga integritas dan kualitas pemberitaan di Bontang.

“Standar kompetensi wartawan meliputi kemampuan kerja, pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional yang sesuai dengan tugas kewartawanan. Ujian ini bukan untuk profesi lain, melainkan murni untuk wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Basri.

Baca juga  Diresmikan Sejak Maret, Pabrik Kaltim Amonium Nitrat Sukses Capai 37 Persen Target Produksi Tahunan

Sebagai pihak yang sering berhubungan dengan media, Basri menegaskan dukungan Pemkot Bontang terhadap pelaksanaan UKW. Menurutnya, UKW adalah cara menjaga kepercayaan publik terhadap jurnalisme, sekaligus meningkatkan mutu karya jurnalistik di Kota Bontang.

“PWI Bontang berperan besar dalam meningkatkan kualitas wartawan, dan UKW menjadi salah satu persyaratan utama bagi setiap wartawan untuk memperoleh sertifikat kompetensi,” tegasnya.

Ketua PWI Bontang, Suriadi Said, menyampaikan bahwa UKW kali ini diikuti oleh 24 wartawan dari Bontang dan Kalimantan Timur, tanpa biaya. Menurutnya, UKW merupakan alat ukur kemampuan wartawan dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

“UKW tidak hanya meningkatkan kualitas dan profesionalitas, tetapi juga menjadi tolok ukur kinerja wartawan dalam perusahaan media,” kata pria akrab disapa Isur ini.

Baca juga  Jelang Pemilu, Lurah Satimpo Ajak Warganya Gunakan Hak Suara dengan Bijak

Lebih lanjut, UKW juga berfungsi sebagai penjaga kemerdekaan pers yang berlandaskan kepentingan publik, sekaligus mencegah penyalahgunaan profesi wartawan.

UKW merupakan program dari Dewan Pers yang bertujuan menguji kompetensi wartawan dalam tugas jurnalistik. Mulai dari pemahaman terhadap Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), riset, hingga kode etik dan regulasi pers.

Peserta UKW adalah wartawan aktif sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan harus mendapatkan surat rekomendasi dari pimpinan redaksi atau perusahaan media berbadan hukum.

Dengan adanya UKW ini, diharapkan jurnalisme di Bontang dan Kalimantan Timur semakin berkualitas, serta mampu menjunjung tinggi profesionalitas dalam menyampaikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat. (*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Shemmy Permata Sari Sosialisasikan Hak Warga Negara dalam Pemilu

Bontang

Polisi Grebek Rumah Pengedar di Tanjung Laut Indah,Simpan Sabu 11 Gram

Advertorial

Tingkatkan Kualitas Layanan Kepelabuhanan, Pelindo Regional 4 Bontang & KSOP Gelar Evaluasi Pandu Tunda

Bontang

Komisi A Minta Pemkot Atasi Masalah Jembatan di Depan Pintu Masuk SMPN 7 Bontang

Bontang

Gedung BNN Kota Bontang Diresmikan, BNN RI Minta Jaga Amanah Masyarakat

Bontang

Akibat Kelalaian Oknum Guru Siswa SMKN 1 Terancam Gagal Masuk Universitas Jalur SNBP, Usai Sekolah Gagal Finalisasi PDSS

Bontang

Tahapan Baru Relokasi SMPN 7, Kadisdikbud Target 2026 Rampung

Bontang

Akses Pintu Masuk SMPN 7 Bontang Tertutup Jalan, Para Siswa Masuk Lewat Pintu Sementara