Bentangkaltim.com BONTANG — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah Kalimantan Timur mengeluarkan peringatan dini potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada periode Juli hingga Agustus 2026.
Imbauan tersebut disampaikan bersama Polres Bontang, BPBD, dan instansi terkait melalui poster “Himbauan Waspada Karhutla” yang menekankan pentingnya pencegahan sejak dini.
Berdasarkan perkembangan iklim terkini, suhu udara meningkat, curah hujan menurun, kelembapan rendah, dan angin kencang dinilai berpotensi memicu Karhutla di wilayah Kalimantan Timur.
Dalam poster itu disebutkan, penyebab utama Karhutla antara lain pembukaan lahan dengan cara dibakar, membuang puntung rokok sembarangan, api unggun yang tidak dipadamkan, dan pembakaran sampah.
Masyarakat diminta mencegah Karhutla dengan tiga langkah: tidak membuka lahan dengan cara dibakar, tidak membakar sampah atau membuat api sembarangan, dan segera melapor jika menemukan titik api atau asap.
Karhutla berpotensi menimbulkan dampak berupa gangguan kesehatan seperti ISPA dan iritasi mata, kerusakan lingkungan dan ekosistem, kerugian ekonomi, terganggunya aktivitas, serta sanksi pidana dan denda.
Upaya pencegahan dilakukan secara sinergi lintas sektoral yang melibatkan Polri, TNI, Pemda, BPBD, Manggala Agni, Damkar, Polhut, Dishut, dan masyarakat.
Warga dapat melaporkan kejadian melalui Call Center Polri 110 layanan 24 jam atau Hotline Kapolres Bontang 0822 5252 8823.
“Cegah Karhutla sebelum terlambat. Bersama melindungi hutan, menjaga lingkungan, menyelamatkan masa depan,” demikian bunyi imbauan dalam poster tersebut. (Cuy)









