Bentangkaltim.com, Bontang – Rustam, legislator dari Fraksi Golkar, kembali menduduki kursi DPRD Kota Bontang untuk periode ketiganya, 2024-2029. Setelah sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi II pada periode 2019-2024, kali ini ia tetap ditempatkan di Komisi B yang membidangi sektor keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rustam, yang juga pernah memimpin Komisi III DPRD Bontang pada periode 2014-2019, kini bekerja di bawah tata tertib (Tatib) terbaru DPRD Bontang. Dengan perubahan nomenklatur, Komisi I, II, dan III kini berganti nama menjadi Komisi A, B, dan C.
“Partai masih mempercayakan saya untuk kembali bertugas di Komisi B, dulu namanya Komisi II, ” ujar Rustam pada Sabtu (12/10/2024), menegaskan kembali komitmennya untuk melanjutkan kerja di sektor keuangan.
Selain perubahan nama komisi, terdapat pula perubahan mitra kerja. Inspektorat, yang sebelumnya menjadi mitra Komisi B, kini dipindahkan ke Komisi A, berdasarkan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Meski demikian, Komisi B tetap fokus pada sektor keuangan, pariwisata, rumah sakit, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Bontang.
“Komisi B akan terus bermitra dengan badan-badan yang mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk pariwisata, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP),” tambah Rustam.
Ia juga menegaskan bahwa RSUD Kota Bontang tetap menjadi mitra Komisi B, meskipun Dinas Kesehatan kini berada di bawah Komisi A.
“Dinas Kesehatan tetap berada di Komisi A, atau Komisi I, tetapi RSUD masuk di Komisi B,” ungkapnya.
Dengan pengalaman panjangnya, Rustam optimis dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah, serta memajukan sektor-sektor vital yang menjadi tanggung jawab Komisi B, untuk kesejahteraan masyarakat Bontang.(tri/adv)