Home / Advertorial / Bontang / Kaltim

Senin, 17 Februari 2025 - 11:04 WIB

Shemmy Permata Sari Sosialisasikan Hak Warga Negara dalam Pemilu

 

Bentangkaltim.com, BONTANG – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari memberikan sosialisasi penguatan Demokrasi Daerah dengan tema “Hak warga Negara dalam Pemilu” pada masyarakat Bontang di AulaHotel Tiara Surya. Minggu (16/2/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program baru DPRD Kaltim yang menggantikan sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang).

Dalam hal ini, yang mewakili Kepala Kesbangpol Bontang Deddy Haryanto menyampaikan bahwa dalam sosialisasi penguatan Demokrasi Daerah ini, mencoba
mengingat dan memberikan penyegaran kembali kepada masyarakat terkait apa itu Pemilihan Umum, untuk apa Pemilu, memilih siapa, ditingkat mana saja, apa dasar hukum nya.

“Semua proses pemilu tidak terlepas dari peran penyelenggaranya yaitu KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang melaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan UUD 1945,” tutur Deddy.

Baca juga  Wapres Terjun ke Lokasi, PKT Tancap Gas Garap Pembangunan Pabrik Papua Barat

Ia juga mengatakan bahwa Pemilu adalah kegiatan pemerintah yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Namun, dirinya menyadari bahwa masih banyak warga yang belum sepenuhnya memahami tahapan dan pentingnya Pemilu.

“Saya mewakili ibu shemmy sebagai narasumber untuk langsung turun ke tengah masyarakat. Berbeda dengan sosialisasi di Kelurahan yang hanya dihadiri perwakilan warga, seperti Ketua RT atau kader. Saya ingin memastikan bahwa setiap warga, terutama di tingkat RT, memahami hak dan kewajiban mereka dalam Pemilu,” terangnya.

Di kesempatan yang sama, Jusrawati selaku Aktivis Perempuan, menjelaskan tentang hak warga negara dalam Pemilu dan Pilkada. Menurutnya, sebuah negara diakui oleh empat unsur: pemerintahan, wilayah, warga, dan pengakuan negara lain.

Baca juga  Tim Pencak Silat Kaltim Untuk Kategori Seni Mantapkan Persiapan Menuju Pra Popnas

Jusrawati juga juga mengingatkan perbedaan antara Pemilu dan Pilkada. Pemilu, yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali, mencakup pemilihan anggota DPR, DPD, Presiden, Wakil Presiden, dan DPRD. Sementara Pilkada adalah pemilihan kepala daerah untuk memilih Gubernur, Bupati, dan Wali Kota secara langsung.

“Warga harus menyadari hak mereka untuk memilih dan dipilih, termasuk dalam pemilihan RT yang kini dilaksanakan secara serentak,” jelasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh beberapa elemen masyarakat, seperti Ketua RT, Organisasi Pemuda dan masih banyak lagi.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pelindo Regional 4 Bontang Gelar Buka Puasa Bersama

Bontang

PWI Bontang Bagi-Bagi Ratusan Takjil ke Pasien RSUD, Dirangkai Kajian THR

Bontang

Banjir Akibat Curah Hujan Deras, Genangan Air Telah Masuk ke Rumah Warga

Advertorial

Tebar Berkah Ramadan, MTM Yayasan Baiturrahman Salurkan Bantuan Rp574 Juta

Kaltim

Polda Kaltim dan PWI Kaltim Gelar Buka Puasa Bersama

Bontang

Ijazah Ditahan Sekolah, Siswa Ini Dapat Bantuan dari YUM

Bontang

Kembali Digelar, Komunitas Gerakan The Power Of Gotong Royong Akan Lakukan Aksi Sosial “SERAMBI 1000 BERKAH” di Bontang

Bontang

SMSI Serahkan Sertifikat Keanggotaan Perusahaan Pers di Bontang