Home / Advertorial / Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:26 WIB

Terkait Sekolah Swasta Gratis, Ini Rancangan Disdikbud Bontang

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Saparudin

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Saparudin

Bentangkaltim.com, BONTANG – Menindaklanjuti hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Saparudin mengatakan akan menyamaratakan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sekolah swasta.

Dalam hal ini, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mengubah Pasal 34 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, memerintahkan wajib belajar minimal pada pendidikan dasar gratis di sekolah negeri dan sekolah swasta.

“BOSP SD negeri saat ini sebesar Rp 600 ribu per siswa dalam satu tahun, sedangkan swasta sebesar Rp 310 ribu. Rencana peningkatan BOSP sekolah swasta menjadi sebesar Rp 600 ribu per siswa, sama dengan sekolah negeri. Peningkatan ini diharapkan dapat membantu sekolah swasta dalam menutupi biaya operasional dan meningkatkan kualitas pendidikan,” ujarnya.

Nantinya, insentif guru akan dinaikkan dari Rp 1,1 juta menjadi Rp 2 juta, bantuan dari provinsi sekitar Rp 500 ribu, dan dari pusat itu wacananya sebesar Rp 300 ribu.

“Peningkatan insentif guru diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja guru dalam mengajar,” katanya.

Baca juga  Warga Guntung Ditangkap Polisi Usai Edarkan Sabu Seberat 257,66 Gram

Lebih lanjut, Disdikbud Kota Bontang akan menanggung seluruh pelatihan untuk meningkatkan mutu dan kualitas para guru swasta.

“Pelatihan ini diharapkan dapat membantu guru dalam meningkatkan kemampuan mengajar dan meningkatkan kualitas pendidikan,” paparnya.

Namun, beberapa sekolah kurang setuju dengan sistem gratis SPP, karena menurut mereka tidak menutupi operasional sekolah, terutama gaji guru.

“Meskipun insentif sudah dinaikkan, namun masih ada kekhawatiran tentang kemampuan sekolah untuk menutupi biaya operasional,” bebernya

Disdikbud Kota Bontang diharapkan dapat mencari solusi untuk mengatasi masalah ini dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bontang.

Menurutnya, insentif ini bisa dianggap sebagai gaji. Pihaknya hanya akan mengubah sistem pembayarannya bukan per tiga bulan lagi, tapi menjadi sebulan sekali. Dengan jumlah bantuan yang diberikan, gaji guru hampir mencapai UMR, apalagi guru yang bersertifikasi.

“Peningkatan BOSP dan insentif guru diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bontang. Sekolah swasta dapat meningkatkan kemampuan dalam menutupi biaya operasional dan meningkatkan kualitas pendidikan. Guru dapat meningkatkan motivasi dan kinerja dalam mengajar, sehingga kualitas pendidikan dapat meningkat,”

Baca juga  Hadirkan Model Pertanian Terpadu, Pupuk Kaltim Kembangkan Cabai hingga Melon di Smart Green House

Dengan demikian, Disdikbud Kota Bontang berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bontang dengan memberikan bantuan yang memadai bagi sekolah swasta dan meningkatkan mutu guru.

Berikut rincian per jenjang pendidikan yang menerima Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sesuai keputusan Wali Kota Bontang Tahun 2024:
Jenjang PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini):
* Taman Kanak-Kanak Negeri: Rp500.000,00 per siswa/tahun
* Taman Kanak-Kanak Swasta: Rp300.000,00 per siswa/tahun
* Taman Kanak-Kanak Penyelenggara Program Sekolah Penggerak: Rp350.000,00 per siswa/tahun
Jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI):
* Swasta: Rp310.000,00 per siswa/tahun
* Negeri: Rp600.000,00 per siswa/tahun
* Pesisir: Rp3.500.000,00 per siswa/tahun
* Penyelenggara Program Sekolah Penggerak: Rp650.000,00 per siswa/tahun
Jenjang Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs):
* Swasta: Rp520.000,00 per siswa/tahun
* Negeri: Rp700.000,00 per siswa/tahun
* Penyelenggara Sekolah Penggerak: Rp750.000,00 per siswa/tahun
Pendidikan Non-Formal:
* Sanggar Kegiatan Belajar (SKB): Rp500.000,00 per siswa/tahun
* Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp400.000,00 per siswa/tahun.(han/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkot Bontang Siapkan Seragam Gratis untuk Pelajar SD dan SMP Menjelang Tahun Ajaran Baru

Bontang

Polisi Amankan 658 Gram Sabu dalam Seminggu jadi Alarm Narkoba di Bontang

Bontang

Transisi Pejabat dan Miskomunikasi, Dana Hibah Olahraga Bontang Gagal Cair

Bontang

Satimpo Juara Lomdeskel Tingkat Provinsi, Siap Tampil di Tingkat Nasional

Bontang

DPRD Bontang “Geram”, Dana Hibah Olahraga Terancam Gagal Cair

Advertorial

Disdikbud Bontang Minta Sekolah Wajib Terima Anak Berkebutuhan Khusus

Bontang

Masuk 3 Besar, Kelurahan Satimpo Optimis Juara Dalam Lomdeskel se-Kaltim

Bontang

Bunda Neni Tegaskan Mutasi ASN Bontang Tanpa Lobi, Semua Terbuka!