Bentangkaltim, Bontang – Dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat, Unsur Pimpinan DPRD Kota Bontang Periode 2024-2029 resmi diambil sumpah janjinya. Acara pengucapan sumpah dilakukan pada Kamis, 17 Oktober 2024, di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3, Kantor Sekretariat DPRD Kota Bontang. Pengambilan sumpah janji ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Bontang dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I DPRD Kota Bontang.
Andi Faizal Sofyan Hasdam kembali menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bontang, sementara posisi Wakil Ketua diisi oleh Sitti Yara dan Maming. Dalam sambutannya, Andi Faiz menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Kota Bontang. Ia menekankan pentingnya dukungan dari seluruh masyarakat, terutama dalam pelaksanaan Pemilu 2024, yang memungkinkan terwujudnya kepemimpinan baru ini.

“Pimpinan dan anggota DPRD memiliki kedudukan yang sama sebagai wakil rakyat. Namun, yang membedakan hanyalah tugas dan tanggung jawab yang diemban,” ujar Andi Faiz. Ia juga menambahkan bahwa Pimpinan DPRD adalah satu kesatuan yang bekerja secara kolektif dan kolenial, sehingga prinsip musyawarah mufakat menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas dan wewenang mereka.
Andi Faiz mengajak seluruh anggota DPRD Kota Bontang untuk terus menjalin kerjasama demi menjaga martabat, kehormatan, serta kredibilitas lembaga DPRD. “Dukungan dan kerjasama dari seluruh Anggota DPRD sangat dibutuhkan. Mari bergandengan tangan dalam semangat kebersamaan,” tambahnya.
Ia juga menyatakan optimismenya dalam memenuhi harapan masyarakat dengan mengandalkan semangat kerja keras, kecerdasan, serta pengalaman yang dimiliki. “Dengan dukungan yang ada, Insya Allah, kita dapat memenuhi harapan masyarakat,” pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati, Anggota DPRD Provinsi Kaltim Shemmy, serta perwakilan Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, partai politik, dan organisasi masyarakat. (tri/adv)