Home / Advertorial / Bontang

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:07 WIB

Tidak Pakai Angka, Dewan Berencana Ubah Nama Komisi Jadi A, B, C

 

Bentangkaltim.com, Bontang – Dalam upaya menghadirkan suasana baru di lingkup DPRD Kota Bontang, Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) mengusulkan perubahan penamaan komisi-komisi dari I, II, III menjadi A, B, C.

Usulan ini mencuat dalam Rapat Kerja Pansus yang digelar pada Senin (26/8/2024) kemaren, dengan tujuan menciptakan kesan yang lebih segar dan berbeda dari periode-periode sebelumnya.

Heri Keswanto, Anggota Pansus Tatib DPRD Bontang menjelaskan, bahwa perubahan ini merupakan hasil kesepakatan bersama di antara anggota DPRD.

Menurutnya, penamaan komisi-komisi tersebut tidak diatur dalam regulasi tertentu, sehingga memberikan keleluasaan untuk melakukan perubahan jika diperlukan.

Baca juga  Rasman Dorong Perhatian Terhadap Olahraga Daerah Kepada Kemenpora RI di Bawa Komando Dito Ariotedjo

“Soal nama itu hal teknis yang kita sepakati bersama. Tidak ada aturan khusus yang mengatur, jadi penamaan ini hanya untuk membedakan antara komisi satu dengan lainnya,” ujar Heri setelah rapat berlangsung.

Sebagai politisi dari Partai Gerindra, Heri menekankan bahwa penamaan yang berbeda tidak hanya menciptakan nuansa baru, tetapi juga mempermudah identifikasi komisi-komisi dalam menjalankan tugasnya.

Ia menilai bahwa meskipun perubahan ini bersifat teknis, kesepakatan dari seluruh anggota DPRD sangat penting untuk diimplementasikan.

“Kalau tidak ada penamaan akan terlihat lucu, jadi ini hanya untuk pembedaan saja. Apapun yang disepakati oleh 25 anggota dewan, itu yang akan diterapkan,” jelasnya.

Baca juga  Wapres Terjun ke Lokasi, PKT Tancap Gas Garap Pembangunan Pabrik Papua Barat

Heri menambahkan, bahwa kesepakatan terkait penamaan komisi ini akan dibahas lebih lanjut untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil dapat memuaskan semua pihak yang terlibat.

“Ya nanti kita lihat hasil kesepakatan semua saja, yang penting semua pihak setuju dengan nama yang akan digunakan,” tutupnya.

Perubahan penamaan komisi ini menjadi salah satu langkah yang dilakukan DPRD Bontang untuk terus berinovasi dan memperbaiki tata kerja lembaga legislatif tersebut, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja DPRD dan pelayanan kepada masyarakat.(han/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Bontang Ingatkan Pos Damkar Bontang Kuala Tidak Berakhir Jadi Aset Terbengkalai

Advertorial

DPRD Bontang Minta ASN Taat Aturan Absensi dan Hindari Manipulasi Lokasi

Bontang

Ribuan Balita Ditimbang Serentak, Ini Langkah Besar Bontang Lawan Stunting

Advertorial

DPRD Bontang Minta Dasar Hukum Penggunaan Aset Pemkot untuk Koperasi Merah Putih Diperjelas dalam Raperda BMD

Bontang

30 WBP Diberikan Rehabilitasi Massal Terapi SEFT

Advertorial

DPRD Samarinda Dorong Pemanfaatan Sampah jadi Energi Listrik

Advertorial

DPRD Bontang Soroti Ketersediaan Material Pembangunan, Isu Galian C Jadi Perhatian dalam Pembahasan RTRW

Advertorial

Dukung Kesetaraan Bagi Disabilitas, Pupuk Kaltim Dorong Penguatan Pendidikan Inklusi di Kota Bontang