Bentangkaltim.com, Bontang– Pembangunan pos baru Disdamkartan Kota Bontang di kawasan Bontang Kuala diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kebakaran dan situasi darurat lainnya. Namun demikian, DPRD Kota Bontang mengingatkan agar bangunan yang dibangun menggunakan anggaran daerah tersebut tidak menjadi aset yang mubazir.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry, menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu memastikan seluruh fasilitas yang telah dibangun dapat difungsikan sesuai tujuan awal. Menurutnya, masih terdapat sejumlah bangunan yang telah menghabiskan anggaran pembangunan namun pemanfaatannya belum berjalan maksimal.
Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah agar setiap pembangunan yang dilakukan benar-benar memiliki perencanaan matang, termasuk kesiapan operasional setelah bangunan selesai dikerjakan.
“Jangan sampai bangunan yang sudah dibangun kemudian tidak dimanfaatkan secara optimal. Bahkan ada yang sudah disiapkan fasilitas pendukung seperti listrik dan air, tetapi penggunaannya tidak maksimal,” ujarnya.
Alfin berharap pos Disdamkartan yang baru dapat langsung beroperasi setelah proses pembangunan selesai. Dengan demikian, keberadaan fasilitas tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi warga, khususnya masyarakat yang berada di wilayah pesisir Bontang Kuala.
Keberadaan pos baru tersebut dinilai penting karena dapat mempercepat respons petugas dalam menghadapi kejadian kebakaran maupun kondisi darurat lainnya. Selain itu, lokasi strategis yang berada dekat dengan kawasan permukiman warga diharapkan dapat memperkuat jangkauan layanan Disdamkartan.
DPRD pun berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap pembangunan fasilitas publik agar seluruh anggaran yang dikeluarkan dapat memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat Kota Bontang. (Asr/ADV DPRD Bontang)









